OJK Tegaskan Tidak Ada Pemutihan Data Pinjaman Online Mulai Mei 2025: Waspadai Modus Penipuan Berkedok Informasi Palsu

Senin, 05 Mei 2025 | 21:21:02 WIB
OJK Tegaskan Tidak Ada Pemutihan Data Pinjaman Online Mulai Mei 2025: Waspadai Modus Penipuan Berkedok Informasi Palsu

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa informasi yang beredar mengenai pemutihan data pinjaman online (pinjol) mulai Mei 2025 adalah hoaks. Melalui unggahan resmi di akun Instagram @ojkindonesia, OJK menegaskan bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan pernyataan terkait pemutihan data pinjol. Informasi tersebut dipastikan palsu dan merupakan bagian dari modus penipuan yang mencatut nama OJK untuk menipu masyarakat.
 

Modus Penipuan Berkedok Pemutihan Utang Pinjol
 

Informasi palsu yang beredar mengklaim bahwa OJK akan melakukan pemutihan utang pinjol mulai 1 Mei 2025. Dalam unggahan tersebut, terdapat tangkapan layar situs yang menyebutkan "Resmi OJK pemutihan pinjol mulai 1 Mei 2025." Namun, OJK dengan tegas membantah klaim tersebut dan memberikan cap "HOAX" berwarna merah sebagai bentuk klarifikasi dan penolakan atas klaim yang beredar.

Halaman :

Terkini

Danantara Jadi Pilar Strategis Kemandirian Fiskal Indonesia

Rabu, 10 September 2025 | 18:30:22 WIB

Hutama Karya Rayakan Harhubnas Dengan Jembatan Ikonik

Rabu, 10 September 2025 | 18:30:21 WIB

Jasa Marga Tingkatkan Layanan Tol Cipularang Padaleunyi

Rabu, 10 September 2025 | 18:30:19 WIB

Waskita Karya Garap Proyek Budidaya Ikan Nila

Rabu, 10 September 2025 | 18:30:17 WIB