Cara Berobat Dengan BPJS Kesehatan Saat Mudik Lebaran

Sabtu, 29 Maret 2025 | 11:12:37 WIB
Cara Berobat Dengan BPJS Kesehatan Saat Mudik Lebaran

JAKARTA - Mudik Lebaran sering kali menjadi momen yang ditunggu-tunggu, namun kondisi kesehatan bisa saja terganggu selama perjalanan. Bagi peserta BPJS Kesehatan yang membutuhkan layanan medis di luar kota, mereka tetap bisa mendapatkan perawatan tanpa perlu membawa rujukan.

Layanan BPJS Kesehatan untuk Pemudik

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menegaskan bahwa peserta tetap dapat mengakses layanan kesehatan di fasilitas yang bukan tempat asalnya terdaftar.

"Di masa libur Lebaran, apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar. Jika peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta," jelas Ghufron.

Cara Mengakses Layanan Kesehatan BPJS Saat Mudik

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati, menjelaskan bahwa agar tetap bisa menerima layanan kesehatan di mana pun, peserta harus memastikan status kepesertaannya aktif.

Peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) dapat memperoleh pelayanan kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), baik di tempat peserta terdaftar maupun di luar daerah. Untuk mengetahui FKTP yang beroperasi selama libur Lebaran, peserta dapat mengakses informasi melalui BPJS Kesehatan Care Center 165 atau aplikasi Mobile JKN.

Bagi peserta yang ingin berobat selama masa mudik dan libur Lebaran 2025, disarankan untuk mengecek jam operasional fasilitas kesehatan tujuan mereka. Dalam keadaan darurat medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan layanan tanpa memandang status kepesertaan.

Prosedur Layanan Gawat Darurat BPJS Kesehatan

Jika peserta JKN mengalami kondisi kegawatdaruratan medis, mereka berhak mendapatkan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan mana pun, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mekanisme penjaminan dan prosedur pelayanan pasien gawat darurat juga telah diatur agar peserta dapat mengakses layanan dengan mudah.

Untuk memastikan kelancaran akses layanan, peserta dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) jika mengalami kendala di fasilitas kesehatan.

"Apabila peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, peserta dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP). Khusus di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk mempermudah dalam mengakses informasi pelayanan," terang Lily.

Jadwal Piket Rumah Sakit Selama Libur Lebaran

Sekretaris Jenderal Asosiasi Rumah Sakit Seluruh Indonesia, dr. Noor Arida Sofiana, menyatakan bahwa manajemen rumah sakit swasta telah menyiapkan jadwal piket bagi tenaga medis, tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang selama masa mudik dan libur Lebaran 2025.

"Pola itu sudah disiapkan oleh manajemen RS. Tenaga medis cutinya bergantian dan juga IGD 24 jam," kata Noor Arida.

Dengan adanya berbagai mekanisme layanan kesehatan yang telah disiapkan, pemudik yang mengalami masalah kesehatan tetap bisa mendapatkan layanan yang dibutuhkan. Pastikan kepesertaan BPJS Kesehatan tetap aktif agar perjalanan mudik menjadi lebih aman dan nyaman.

Terkini