Selasa, 21 Oktober 2025

Pelabuhan Benoa Bali layani kapal pesiar terbesar pernah ke Indonesia

Pelabuhan Benoa Bali layani kapal pesiar terbesar pernah ke Indonesia
Pelabuhan Benoa Bali layani kapal pesiar terbesar pernah ke Indonesia

JAKARTA - Pelabuhan Benoa di Denpasar, Bali, baru-baru ini mencatat sejarah dengan melayani kedatangan kapal pesiar terbesar yang pernah singgah di Indonesia, yaitu Anthem of the Seas. Kapal pesiar mewah milik Royal Caribbean Cruise Lines ini memiliki panjang 348 meter dan membawa total 5.829 orang, terdiri dari 4.279 penumpang dan 1.550 awak kapal.

Kedatangan Anthem of the Seas pada  2025, menandai momen penting bagi pariwisata Bali. Gubernur Bali, Wayan Koster, menyambut baik kunjungan ini, menilai bahwa para penumpang kapal tersebut adalah wisatawan berkualitas yang dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal.

Selain itu, pada  Pelabuhan Benoa juga mencatat sejarah dengan berhasil menyandarkan tiga kapal pesiar internasional secara bersamaan, yaitu Silver Nova, Queen Elizabeth, dan Viking Sky. Kedatangan tiga kapal pesiar raksasa ini semakin mengukuhkan Pelabuhan Benoa sebagai destinasi utama kapal pesiar internasional.

Baca Juga

Update Tarif dan Jadwal Penyeberangan Kapal Feri TAA-Bangka

Prestasi ini menunjukkan bahwa Pelabuhan Benoa memiliki kapasitas dan fasilitas untuk melayani kapal pesiar berukuran besar, sekaligus meningkatkan statusnya sebagai pusat destinasi wisata kapal pesiar di Indonesia.

Herman

Herman

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah World Creative Economy 2026

Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah World Creative Economy 2026

Update Harga Emas Perhiasan Terkini di Seluruh Daerah RI

Update Harga Emas Perhiasan Terkini di Seluruh Daerah RI

Investasi ORI028: Kupon Tetap Hingga 5,65 Persen Menanti

Investasi ORI028: Kupon Tetap Hingga 5,65 Persen Menanti

Masyarakat Kini Bisa Adukan Pajak dan Bea Cukai Lewat WhatsApp

Masyarakat Kini Bisa Adukan Pajak dan Bea Cukai Lewat WhatsApp

PTPP Berpotensi Jadi Entitas Eksisting Usai Proses Merger ADHI

PTPP Berpotensi Jadi Entitas Eksisting Usai Proses Merger ADHI