Harga Pangan Nasional Terbaru: Cabai Rawit Merah Rp65 Ribu per Kg

Pedagang Cabai Rawit. (Foto: bisnis.com)
Penulis: Ibtihal
Kamis, 18 Juni 2026 | 12:48:17 WIB

PADANG - Lembaga Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang beroperasi di bawah supervisi Bank Indonesia, mengumumkan harga jual komoditas cabai rawit merah bertengger di level Rp65.000 per kilogram (kg), sedangkan untuk produk telur ayam ras dijual seharga Rp25.000 per kg.

Merujuk pada publikasi laporan dari laman resmi PIHPS yang terpantau dari area Padang, Sumatera Barat, Kamis pukul 08.36 WIB, selain komoditas cabai rawit merah beserta telur ayam, terdata pula nilai jual bahan pangan lainnya di tingkat pedagang eceran berskala nasional, seperti bawang merah yang menempati posisi Rp45.000 per kg, dan bawang putih dipasarkan senilai Rp38.000 per kg.

Di samping itu, komoditas beras kualitas bawah I dipasarkan pada nominal Rp14.500 per kg, serta komoditas beras kualitas bawah II dihargai Rp13.700 per kg. Sementara untuk beras kualitas medium I dilabeli harga sebesar Rp15.800 per kg, dan beras kualitas medium II dilepas pada angka Rp14.700 per kg.

Berikutnya, untuk produk beras kualitas super I dipatok dengan harga Rp16.500 per kg, serta varian beras kualitas super II dipasarkan senilai Rp16.000 per kg.

Selanjutnya, pihak PIHPS merilis harga jual untuk cabai merah besar berada di level Rp35.000 per kg, cabai merah keriting berada pada angka Rp56.050 per kg, serta produk cabai rawit hijau dibanderol seharga Rp30.000 per kg.

Kemudian, untuk produk daging ayam ras segar dipatok senilai Rp33.000 per kg, daging sapi kualitas I dihargai Rp130.000 per kg, dan jenis daging sapi kualitas II ditawarkan pada angka Rp120.000 per kg.

Nilai jual bagi bahan pokok berikutnya yakni gula pasir varian premium terdata bertengger di angka Rp19.000 per kg, sedangkan untuk produk gula pasir lokal dijual seharga Rp17.000 per kg.

Sementara itu, untuk komoditas minyak goreng jenis curah dipatok dengan harga Rp20.000 per liter, minyak goreng kemasan bermerek I ditawarkan pada nominal Rp22.000 per liter, serta produk minyak goreng kemasan bermerek II dipasarkan pada posisi Rp20.500 per liter.

Reporter: Ibtihal