JAKARTA - Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan, penghapusan piutang macet dari UMKM masih terus berjalan."Berjalan terus, kita lakukan seoptimal mungkin," ujar Maman di Jakarta, Senin.Maman menyampaikan saat ini jumlah UMKM yang piutang macetnya sudah dihapus memang belum mencapai 50 persen. Pemerintah memiliki target sebanyak 67 ribu UMKM pada tahap pertama. Sisa yang belum dihapus, diharapkan dapat selesai pada Maret 2025.Menurut Maman, hal ini terkait dengan mekanisme di perbankan yang akan melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Tabungan Negara (BTN).
"Kayaknya belum (50 persen), kan di internal perbankan ada mekanisme. Mereka harus RUPS, untuk mengalokasikan. Ini kan ada yang baru akhir bulan, ada yang mungkin awal bulan, jadi ya faktor-faktor itu," jelasnya.
Sebelumnya, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Riza Adha Damanik menyampaikan pemerintah sudah menghapus piutang macet untuk lebih dari 10 ribu usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), sebagaimana yang tercatat per 17 Januari 2025.
Baca JugaTop 11 Perusahaan Batu Bara di Indonesia 2026, Kapasitas Fantastis!
"Per tanggal 17 Januari 2025, sudah lebih dari 10 ribu (UMKM) dilakukan hapus piutang," ucap Riza dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI di Jakarta, Ia memaparkan bahwa pemerintah memiliki target untuk menghapus piutang sebanyak 67 ribu UMKM pada tahap pertama. Sisa dari piutang yang belum dihapus, kata dia, akan diupayakan pada Februari dan Maret 2025.
Riza meyakini bahwa pada bulan Maret, akan ada gelombang besar penghapusan piutang macet. Gelombang besar tersebut disebabkan oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BRI dan BTN yang direncanakan digelar pada awal bulan Maret 2025.
Ia berharap penghapusan piutang macet untuk 67 ribu UMKM dapat tuntas pada Maret 2025.Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menyatakan sebanyak 71 ribu pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) telah terdata sebagai penerima fasilitas hapus tagih oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
“Dari monitor, yang terbanyak hapus tagih adalah Bank BRI,” kata Airlangga dalam BRI Microfinance Outlook 2025 di Tangerang, Banten, Airlangga menyebut kebijakan itu merupakan wujud keberpihakan Pemerintah terhadap UMKM. Kebijakan hapus tagih diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PP HBHT).
Herman
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Dinamika Sembako Kehidupan: Ramalan Zodiak Hari Ini Fokus Evaluasi Rencana
- Kamis, 05 Februari 2026
Dinamika Internal Real Madrid: Isu Konflik Mencuat Akibat Eksperimen Taktik Arbeloa
- Kamis, 05 Februari 2026
IFEX 2026 Jadi Ajang Promosi Daya Saing Industri Mebel Indonesia Global
- Kamis, 05 Februari 2026
Berita Lainnya
Jadwal Lengkap KA Prameks Yogyakarta Kutoarjo Kamis 5 Februari 2026
- Kamis, 05 Februari 2026
Jadwal Terbaru Kapal Pelni Batam Jakarta Februari 2026 Lengkap Harga Tiket
- Kamis, 05 Februari 2026
Jadwal Kapal Pelni Makassar Tarakan Februari 2026 Lengkap Harga Tiket Terbaru
- Kamis, 05 Februari 2026
Garuda Indonesia Umrah Travel Fair 2026 Digelar Tiga Kota Tawarkan Paket Menarik
- Kamis, 05 Februari 2026
Terpopuler
1.
Pembukaan Tol Fungsional di Solo-Yogya dan Yogya-Bawen Lebaran 2026
- 05 Februari 2026
2.
3.
Buku Manasik Haji 2026 Kemenhaj Fokuskan Kemudahan untuk Lansia
- 05 Februari 2026
4.
Daftar 20 Kampus Paling Unggul di Asia Edisi TIME-Statista 2026
- 05 Februari 2026
5.
Xiaomi SU7 Geser Dominasi Tesla di Pasar Sedan Listrik China
- 05 Februari 2026








.jpg)



