Minggu, 07 September 2025

Pemkot Padang Panjang, MUI, dan Kemenag Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1446 H

Pemkot Padang Panjang, MUI, dan Kemenag Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1446 H
Pemkot Padang Panjang, MUI, dan Kemenag Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1446 H

JAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Padang Panjang bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan besaran zakat fitrah untuk tahun 1446 Hijriah. Penetapan ini dilakukan guna memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melaksanakan ibadah zakat fitrah, yang merupakan kewajiban bagi setiap Muslim menjelang Hari Raya Idulfitri.
Dalam pertemuan yang dilaksanakan di Kantor Wali Kota Padang Panjang pada hari Senin, disepakati bahwa besaran zakat fitrah untuk tahun ini ditetapkan berbeda berdasarkan jenis bahan makanan pokok yang dikonsumsi oleh masyarakat. Ini dilakukan untuk mempermudah penyesuaian dengan kebiasaan konsumsi harian masyarakat setempat.
 

Penetapan Besaran Zakat Fitrah
Adapun besaran zakat fitrah yang ditetapkan merujuk pada harga beras yang menjadi bahan makanan utama di Padang Panjang. Masyarakat yang mengonsumsi beras sebagai bahan pokok diwajibkan membayar zakat fitrah sebesar 2,5 kilogram atau digantikan dengan uang senilai harga lokal beras tersebut.
"Masyarakat yang terbiasa mengonsumsi beras jenis premium bisa mengacu pada harga beras setempat. Untuk tahun ini, harga per kilogram beras premium ditetapkan sebesar Rp14.000, sehingga total zakat fitrah yang harus dibayarkan dalam bentuk uang adalah Rp35.000 per jiwa," jelas Kepala Dinas Sosial Padang Panjang, Ahmad Fauzi, saat memberikan penjelasan kepada media.
Selain itu, bagi masyarakat yang mengonsumsi bahan pokok lain seperti jagung atau gandum, disediakan alternatif perhitungan senilai harga pokok konsumsi yang dibiasakan. Ketentuan ini diperlukan agar zakat fitrah yang dibayarkan dapat benar-benar memadai kebutuhan dasar pangan yang berlaku.

Kolaborasi demi Kelancaran Ibadah
Wali Kota Padang Panjang, Fadly Amran, mengungkapkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan lembaga keagamaan dalam penetapan zakat fitrah. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menunaikan ibadah zakat.
"Kami berharap dengan adanya standar yang jelas ini, masyarakat lebih mudah menunaikan kewajiban zakat fitrah. Ini juga merupakan bagian dari upaya kita semua untuk membantu kaum dhuafa serta mereka yang membutuhkan di lingkungan sekitar," tegas Fadly.
Lebih lanjut, Ketua MUI Padang Panjang, H. Firman, juga berharap masyarakat dapat menunaikan zakat dengan penuh kesadaran dan keikhlasan. Ia menekankan pentingnya memahami zakat fitrah bukan hanya sebagai kewajiban, tetapi juga sebagai bagian dari berbagi kebahagiaan menjelang hari raya.
"Zakat fitrah adalah sarana penyucian diri bagi umat Muslim setelah menjalani ibadah puasa selama Ramadan. Dengan membayar zakat, kita tidak hanya membersihkan harta, tetapi juga turut serta membangun kesalehan sosial," ujar H. Firman.

Pentingnya Sosialisasi dan Edukasi
Dalam upaya meningkatkan pemahaman serta partisipasi masyarakat, Kemenag Padang Panjang juga menggelar sosialisasi dan edukasi terkait pentingnya zakat fitrah. Kepala Kemenag Padang Panjang, Imran Hadi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan rangkaian acara edukasi di berbagai titik keramaian.
"Kami mengadakan safari Ramadan dan kunjungan ke masjid-masjid untuk memberikan informasi tentang zakat fitrah. Kami juga memastikan bahwa informasi tentang besaran zakat fitrah ini mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat," jelas Imran.

Dukungan dari Berbagai Pihak
Tidak hanya pemerintah dan lembaga keagamaan, partisipasi berbagai pihak diharapkan dapat membantu kelancaran penyaluran zakat fitrah agar tepat sasaran. Organisasi masyarakat dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang ada di Padang Panjang telah bergotong-royong untuk mendata dan menyalurkan zakat fitrah.
Dengan adanya penetapan ini, diharapkan semua umat Muslim di Padang Panjang dapat menunaikan kewajiban zakat fitrahnya dengan tepat dan bermanfaat untuk kesejahteraan bersama. Sebagaimana yang dijelaskan oleh salah satu petugas dari lembaga amil zakat, "Keterlibatan kita semua dalam membantu proses penyaluran akan memastikan bahwa setiap orang yang berhak menerima, dapat merayakan Idulfitri dengan lebih sejahtera."
Melalui upaya bersama ini, peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penguatan rasa kebersamaan dapat diwujudkan, sejalan dengan esensi perayaan Idulfitri yang dipenuhi oleh semangat solidaritas dan berbagi kebahagiaan. Dengan dukungan seluruh pihak, harapan akan terwujudnya lingkungan yang lebih harmonis dan sejahtera dapat tercapai menjelang perayaan Idulfitri.

Baca Juga

BMKG Jelaskan Cuaca September Secara Lengkap

Herman

Herman

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

AirAsia Buka Penerbangan Semarang Kuala Lumpur

AirAsia Buka Penerbangan Semarang Kuala Lumpur

Cek Besaran Bansos PKH September 2025 Sekarang

Cek Besaran Bansos PKH September 2025 Sekarang

Warga Kotabaru Kini Punya Alternatif Transportasi Publik

Warga Kotabaru Kini Punya Alternatif Transportasi Publik

Skrining BPJS Bantu Deteksi Dini Kesehatan Peserta

Skrining BPJS Bantu Deteksi Dini Kesehatan Peserta

Mobil Listrik GAC Hadirkan Inovasi Ramah Lingkungan

Mobil Listrik GAC Hadirkan Inovasi Ramah Lingkungan