Pemerintahan Baru Masih Menata, Omnibus Law RUU Politik Tunggu Keputusan Siapakah yang Akan Meloloskan
- Kamis, 27 Februari 2025

JAKARTA – Rencana pengesahan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Politik semakin mendapatkan sorotan publik. Namun, hingga saat ini, langkah tersebut belum menunjukkan perkembangan signifikan. Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menegaskan bahwa pemerintahan yang baru berjalan selama empat bulan ini masih dalam tahap penataan sehingga proses pembahasan Omnibus Law RUU Politik belum menjadi prioritas utama.
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan bahwa pemerintahan baru memerlukan waktu untuk menstabilkan agenda prioritas sebelum melangkah lebih jauh. "Pemerintahan baru saat ini masih dalam tahap penguatan sistem dan penataan ulang strategi politik. Hal ini menjadi penting untuk memastikan reformasi yang lebih efektif dan berkelanjutan," ujar Doli dalam wawancara eksklusif hari ini.
Penataan Politik Jadi Fokus Utama
Pemerintahan baru di bawah Presiden Joko Widodo, yang memasuki periode kedua, mengutamakan langkah-langkah konsolidasi internal sebelum membawa RUU besar lainnya ke depan DPR. Dalam hal ini, Omnibus Law, yang diharapkan dapat menyederhanakan dan mempermudah regulasi politik di Indonesia, masih harus menunggu momentum yang tepat. "Kami tidak ingin terburu-buru. Setiap kebijakan yang kami ambil harus melalui pertimbangan matang, demi kesejahteraan masyarakat dan stabilitas politik nasional," ungkap Doli menambahkan.
Mengapa RUU ini penting? Omnibus Law RUU Politik diharapkan mampu mengatasi masalah regulasi politik yang selama ini dinilai tumpang tindih dan membingungkan. Dengan berbagai regulasi yang terpisah, banyak sekali hambatan yang dihadapi oleh partai politik dan anggota legislatif dalam menjalankan tugas mereka. Dukungan terhadap kemudahan komunikasi dan simplifikasi aturan menjadi satu dari sekian banyak alasan urgensi RUU ini diangkat.
Tantangan yang Dihadapi
Terlepas dari harapan dan tujuan mulia di balik RUU Omnibus Law ini, Doli mengakui bahwa pekerjaan rumah yang ada tidaklah sederhana. "Kami menyadari adanya tantangan besar, mulai dari penolakan oleh pihak tertentu, hingga ketidakpuasan terhadap integrasinya dengan kebijakan lain. Oleh karena itu, kami terus berdialog dengan semua pemangku kepentingan," kata Doli.
Selain itu, perubahan yang diusulkan dalam Omnibus Law ini juga berpeluang menimbulkan dinamika politik baru, termasuk kemungkinan gesekan di tingkat parlemen dan antar-partai. Menanggapi hal ini, anggota Komisi II lain, Guspardi Gaus, mengungkapkan bahwa keberpihakan terhadap kepentingan publik tetap menjadi landasan pembuatan kebijakan. "Setiap kebijakan harus dibuat secara transparan dan akuntabel, dengan memperhatikan aspirasi rakyat sebagai pilar utama demokrasi," jelas Gaus ketika ditemui di ruang kerjanya.
Reaksi dari Berbagai Kalangan
Di luar lingkup DPR, reaksi dari berbagai kalangan cukup beragam. Sejumlah aktivis dan pengamat politik mendesak agar RUU ini segera dibahas untuk memastikan demokrasi yang lebih sehat. Sementara itu, beberapa akademisi mendesak adanya kajian lebih dalam mengenai potensi dampak jangka panjang dari implementasi kebijakan tersebut di tengah dinamika politik global.
Para pengamat menyatakan bahwa Omnibus Law RUU Politik mungkin dapat memberikan solusi terhadap keterbatasan-keterbatasan sistemik yang selama ini menghambat perkembangan politik di Indonesia. "Ini adalah saatnya bagi Indonesia untuk mengangkat standar politiknya melalui pembenahan regulasi. Namun, pendekatan komprehensif yang seimbang sangat penting untuk menghindari dampak negatif lainnya," jelas Mega Putri, pakar politik dari Universitas Indonesia.
Langkah Berikutnya
Kini, Komisi II bersama kementerian terkait akan terus melanjutkan diskusi intensif demi menyusun langkah-langkah yang realistis dengan kerangka waktu yang jelas. Dengan demikian, setiap regulasi yang dihasilkan dapat memberikan dampak positif jangka panjang bagi Indonesia ke depan. "Kami tetap optimis bahwa dengan perencanaan yang baik dan masukan dari berbagai pihak, kita bisa mewujudkan regulasi politik yang lebih simpel dan dapat dipertanggungjawabkan," pungkas Doli.
Sementara itu, masyarakat dan berbagai pihak terkait menanti dengan penuh harap agar Omnibus Law RUU Politik dapat segera dibahas dan diimplementasikan dengan mempertimbangkan prinsip keadilan, keterbukaan, dan kesejahteraan bersama. Dengan demikian, proses demokrasi di Indonesia dapat berjalan lebih lancar, adil, dan produktif, sesuai dengan cita-cita reformasi yang selama ini diidam-idamkan.
Dalam keleluasaan waktu dan kesempatan ini, Komisi II terus mengundang partisipasi aktif dari masyarakat dan berbagai kalangan untuk memberikan masukan dan pandangannya demi penyusunan RUU yang lebih baik dan dapat diterima oleh semua pihak. Upaya ini menunjukkan komitmen mereka dalam menata lingkungan politik Indonesia yang lebih sehat dan dinamis sebagai bagian dari pembaruan sistem politik nasional.

Herman
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Rekomendasi POCO 2025: Hasil Foto Spektakuler
- 07 September 2025
2.
OnePlus Pad 2 Pro, Tablet Android Performa Gahar
- 07 September 2025
3.
Vivo X300 Hadir dengan Layar Perlindungan Mata
- 07 September 2025
4.
Itel A90 Limited Edition, Ponsel Tahan Banting
- 07 September 2025
5.
ASUS Vivobook S14, Laptop AI Andal Profesional
- 07 September 2025