Sabtu, 13 September 2025

Penangkapan Hewan Liar Konsumsi di Pelabuhan Gorontalo: 48 Tikus, 21 Kelelawar, dan 3 Musang Diamankan

Penangkapan Hewan Liar Konsumsi di Pelabuhan Gorontalo: 48 Tikus, 21 Kelelawar, dan 3 Musang Diamankan
Penangkapan Hewan Liar Konsumsi di Pelabuhan Gorontalo: 48 Tikus, 21 Kelelawar, dan 3 Musang Diamankan

JAKARTA - Otoritas setempat menangkap dan mengamankan puluhan hewan liar berupa tikus, kelelawar, dan musang yang telah mati dan siap dikonsumsi dari sebuah kapal penyeberangan yang tiba di Pelabuhan Penyeberangan Gorontalo. Upaya penangkapan ini melibatkan gabungan dari personil Polsek Pelabuhan Gorontalo, petugas Karantina Ikan dan Hewan, serta Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD).

Pada pagi hari Rabu, petugas berhasil mengamankan sebuah kotak besar yang berisi 48 ekor tikus, 21 ekor kelelawar, dan 3 ekor musang yang sudah tidak bernyawa. Berat kotak tersebut diperkirakan mencapai 30 kilogram. Penangkapan ini terjadi ketika kapal KMP Moinit merapat di pelabuhan. Hewan-hewan tersebut ditemukan tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

Keselamatan dan Legalitas

Kapolsek Pelabuhan Gorontalo, Ipda Reza Reynaldi, menerangkan bahwa operasi gabungan ini bertujuan menegakkan aturan terkait pengiriman hewan dan daging antar pulau. "Pada operasi kali ini, kami menemukan seekor kotak besar yang berisi 48 tikus, 21 kelelawar, dan 3 musang. Semua hewan ini dalam kondisi mati," ungkap Ipda Reza. "Pemilik kotak tersebut, dengan inisial KRT, berusia 36 tahun, dan diketahui merupakan warga Banggai Kepulauan. Sayangnya, ia tidak dapat menunjukkan dokumen pengiriman yang diperlukan," lanjutnya.

Ipda Reza menekankan bahwa setiap hewan dan daging yang melintasi wilayah harus disertai Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang sah dari Dinas Peternakan. "Tanpa dokumen ini, pengiriman hewan tidak memenuhi syarat dan legalitas. Personil Polsek bersama Karantina akan tegas melakukan penyitaan bila syarat ini tidak dipenuhi."

Kebutuhan akan pengawasan ketat seperti ini penting mengingat isu kesehatan dan keamanan yang ditimbulkan oleh perdagangan hewan liar khususnya yang akan dikonsumsi atau digunakan pada acara-acara tertentu. Hewan liar, termasuk tikus dan kelelawar, diketahui dapat menjadi vektor berbagai penyakit berbahaya.

Tujuan Pengiriman dan Rencana Pemusnahan

Menurut keterangan pemilik hewan, KRT, hewan-hewan tersebut rencananya akan digunakan dalam sebuah acara keluarga di Provinsi Sulawesi Utara. Meski tidak dijelaskan secara rinci mengenai acara apa yang dimaksud, kebutuhan akan banyaknya hewan liar ini memunculkan tanda tanya dan perhatian dari pihak berwajib.

"Pemilik menyatakan bahwa hewan-hewan ini akan dibawa ke Sulawesi Utara untuk acara keluarga," ujar Ipda Reza. "Namun kita harus memastikan bahwa semua pengiriman hewan ini berlangsung sesuai hukum dan peraturan yang berlaku," tambahnya.

Selain itu, tindakan tegas akan diambil terhadap pengiriman ilegal ini. Untuk saat ini, hewan-hewan tersebut telah disita dan akan dimusnahkan di kantor Karantina Ikan dan Hewan. "Rencananya seluruh hewan ini akan dimusnahkan untuk mencegah penyebaran penyakit," tutup Ipda Reza.

Pentingnya Kesadaran Publik

Penangkapan ini menyoroti pentingnya kesadaran publik mengenai legalitas dan dampak konsumsi serta perdagangan hewan liar. Perdagangan daging hewan liar tak hanya melanggar hukum tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat secara luas. Kasus ini menggarisbawahi perlunya pengawasan ketat dan kolaborasi antar lembaga untuk memastikan kesehatan dan keamanan di masyarakat.

Masyarakat diimbau untuk mengikuti peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam aktivitas pengiriman, terutama yang melibatkan produk hewani. Pengawasan lebih ketat di pelabuhan juga diperlukan untuk mencegah insiden serupa terjadi di kemudian hari.

Dalam mendukung upaya ini, publik diharapkan memberikan kerjasama yang baik, melaporkan kegiatan yang mencurigakan, dan menghindari membeli produk yang tidak sesuai ketentuan kesehatan.

David

David

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Menbud Umumkan 27 September Sebagai Hari Komedi Nasional

Menbud Umumkan 27 September Sebagai Hari Komedi Nasional

BMKG Prediksi Jawa Timur Alami Cuaca Berawan dan Hujan Ringan

BMKG Prediksi Jawa Timur Alami Cuaca Berawan dan Hujan Ringan

Masyarakat Kini Mudah Cek Bansos BPNT Lewat HP

Masyarakat Kini Mudah Cek Bansos BPNT Lewat HP

Mobil Listrik Suzuki eVitara Siap Ramaikan Pasar Indonesia

Mobil Listrik Suzuki eVitara Siap Ramaikan Pasar Indonesia

Super Air Jet Hadirkan Penerbangan Harian Jakarta Kupang

Super Air Jet Hadirkan Penerbangan Harian Jakarta Kupang