Profil Teguh Harianto: Sosok Hakim Tegas di Balik Vonis Berat untuk Harvey Moeis
- Jumat, 14 Februari 2025

JAKARTA - Pengadilan Tinggi Jakarta baru-baru ini mencuri perhatian publik setelah memperberat hukuman bagi terdakwa kasus korupsi tata niaga timah, Harvey Moeis. Vonis ini diambil dalam sidang putusan banding yang digelar di Pengadilan Tinggi Jakarta, Cempaka Putih, dengan Ketua Majelis Hakim Teguh Harianto yang memimpin persidangan. Keputusan tersebut akhirnya menaikkan hukuman penjara Harvey Moeis menjadi 20 tahun, dari sebelumnya 6 tahun 6 bulan yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta.
Ketua Majelis Hakim Teguh Harianto menyatakan dalam sidang, "Menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Harvey Moeis dengan pidana penjara selama 20 tahun," yang menegaskan penilaian Pengadilan Tinggi terhadap bukti dan pertimbangan hukum yang lebih menyeluruh.
Pengumuman ini bukan hanya mencerminkan peningkatan dalam jumlah tahun hukuman, tetapi juga mencakup denda dan kewajiban pembayaran uang pengganti. Selain penjara, Harvey dikenakan denda sebesar Rp 1 miliar dan diwajibkan membayar uang pengganti hingga Rp 420 miliar. Jika Harvey gagal memenuhi kewajiban finansial tersebut, maka asetnya akan disita dan dilelang. Bahkan jika aset hasil lelang tidak mencukupi, ia akan menghadapi hukuman tambahan 10 tahun.
Putusan ini menunjukkan ketegasan Teguh Harianto dalam upaya penegakan hukum, terutama dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun. Dalam sebuah pernyataan, Teguh menekankan bahwa hukuman berat diperlukan untuk mencegah tindak pidana serupa di masa mendatang.
Di dunia hukum, Teguh Harianto dikenal sebagai hakim yang selalu memegang prinsip tegas dan tidak kompromi terhadap praktik korupsi. Sebagai lulusan magister di bidang humaniora, pria kelahiran 1959 ini terlebih dahulu memulai kariernya sejak tahun 2002 dan terus membangun reputasinya di Pengadilan Tinggi Jakarta sejak 2022.
Sebelum bertugas di Jakarta, Teguh telah mencatat banyak pengalaman di wilayah lain. Berdasarkan laporan dari Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebelum berada di posisi sekarang, Teguh pernah bertugas sebagai Hakim Tipikor di bawah Mahkamah Agung. Ia juga pernah menjabat sebagai Hakim dan Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung, serta memegang posisi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Jambi dan Palembang.
Salah satu keputusan penting Teguh yang dikenang adalah ketika ia menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada jaksa penyelidik BLBI, Urip Tri Gunawan, karena menerima suap senilai USD 660 ribu dari kerabat dekat pengusaha Sjamsul Nursalim, Artalyta Suryani, pada 2008. "Keberanian Teguh dalam mengambil keputusan seperti ini didorong oleh niat kuat untuk memberikan keadilan dan memberantas korupsi di Indonesia," ungkap seorang pengamat hukum.
Menyampaikan fluida informasi profesional mengenai kehidupannya, Teguh diketahui memiliki harta kekayaan senilai Rp 1.021.000.000 atau sekitar Rp 1 miliar, menurut data pada 16 Januari 2024. Kekayaan ini termasuk tanah dan bangunan di Bogor, sedangkan alat transportasinya terdiri dari mobil Toyota Kijang, Honda Jazz, dan dua motor Kawasaki Ninja, yang semuanya merupakan hasil kerja kerasnya sendiri.
Teguh dikenal di kalangan rekannya sebagai pribadi disiplin dan berdedikasi tinggi, tidak hanya dalam aspek penegakan hukum tetapi juga dalam kehidupan sehari-harinya. Melihat rekam jejaknya yang konsisten, banyak pihak menilai bahwa pribadinya sebagai teladan bagi generasi penerus penegak hukum untuk selalu berpegang teguh pada integritas.
Kasus Harvey Moeis yang diajukan ke Pengadilan Tinggi menjadi sorotan tajam media dan masyarakat luas. Banyak yang setuju dengan keputusan Teguh, menganggap bahwa hukuman berat yang dijatuhkan mencerminkan keseriusan negara dalam menangani kasus korupsi skala besar. "Sebagai masyarakat, kita perlu mendukung para penegak hukum yang memiliki komitmen seperti ini," ujar seorang aktivis anti-korupsi.
Kehadiran Hakim Teguh Harianto di persidangan banding ini merupakan cerminan kuat dari upaya berkesinambungan peradilan di Indonesia dalam menciptakan iklim hukum yang adil dan bebas korupsi. Peningkatan hukuman bagi Harvey Moeis bukan hanya sekadar memperpanjang hukuman badani, tetapi juga memberi pesan jelas kepada semua pihak yang berpotensi melakukan tindak serupa, bahwa keadilan di Indonesia tidak bisa dibeli.
Penulis yang berpengalaman dalam meliput berita pengadilan dan hukum menandai peristiwa ini sebagai salah satu momen penting dalam sejarah pengadilan Indonesia, di mana sosok seorang hakim memainkan peran krusial dalam menegakkan keadilan yang sejati.
Teguh Harianto, dengan pengalamannya yang luas dan rekam jejaknya yang bersih, tentu diharapkan akan terus melahirkan keputusan-keputusan berani dan adil lainnya di masa depan, sejalan dengan harapan masyarakat yang menginginkan Indonesia yang lebih bersih dan berintegritas.

Herman
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Mitsubishi Destinator: SUV 7 Penumpang Bertenaga dengan Efisiensi Tinggi
- Selasa, 09 September 2025
Terpopuler
1.
8 Manfaat Parkour Bagi Kesehatan Fisik dan Mental
- 09 September 2025
2.
Coba Bungee Jumping Lambat, Adrenalin Tetap Terasa
- 09 September 2025
3.
Bersepeda Menjadi Solusi Tubuh Sehat dan Bugar
- 09 September 2025
4.
Nikmati Laut, Rasakan Manfaat Diving Untuk Tubuh
- 09 September 2025
5.
Mengenal Taekwondo, Latihan Fisik dan Mental Optimal
- 09 September 2025