
Lebih lanjut dikatakannya, program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan mereka. Dengan dihapuskannya denda, diharapkan masyarakat lebih terdorong untuk segera melunasi tunggakan pajaknya tanpa rasa khawatir terhadap sanksi keterlambatan.

Herman
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
10 Ide Menarik Memilih Kado Penikahan Untuk Sahabat
- 06 September 2025
2.
Inilah 20 Aplikasi Wajib Di Laptop Untuk Mendukung Performa Laptop
- 06 September 2025
3.
10 Game Penghasil Saldo Dana yang Perlu Kamu Tahu
- 06 September 2025
4.
15 Rekomendasi Kuliner Semarang yang Enak dan Legendaris
- 06 September 2025
5.
10 Rekomendasi Merk Printer Terbaik Sesuai Kebutuhanmu
- 06 September 2025