
JAKARTA - Polemik terkait sistem Coretax membawa Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, ke meja Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam sebuah pertemuan yang memanas sejak awal. Permintaan agar rapat digelar secara tertutup datang langsung dari bos pajak tertinggi di Indonesia ini, dengan tujuan menjaga kerahasiaan pembahasan yang dianggap sensitif bagi sistem perpajakan nasional.
Pertemuan ini terjadi setelah munculnya sejumlah kekhawatiran dan kontroversi terkait implementasi sistem Coretax, yang merupakan sistem modernisasi dari DJP untuk mengoptimalkan pengumpulan pajak dan memperbaiki pelayanan. Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi proses administrasi dan daya jangkau wajib pajak namun juga memunculkan pertanyaan dari sejumlah kalangan, termasuk mereka di parlemen.
Permintaan Rapat Tertutup
Suryo Utomo, dalam pertemuan tersebut, dengan tegas meminta agar sesi diskusi dilakukan secara tertutup. "Kami memohon kebaikan DPR untuk memungkinkan kami menjelaskan beberapa poin teknis yang tidak seharusnya diekspos secara publik demi menjaga integritas dan keamanan dari sistem tersebut," ujar Suryo.
Permintaan ini menimbulkan tanda tanya di kalangan anggota DPR, sebagian menganggap hal ini sebagai langkah yang mencurigakan. Namun, mayoritas akhirnya sepakat dengan pertimbangan demi menjaga kerahasiaan data perpajakan yang dapat berkaitan dengan keamanan negara serta isu teknis terkait pengembangan sistem.
Kekhawatiran DPR Terhadap Coretax
Beberapa anggota DPR menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap implementasi Coretax. Banyak pihak di parlemen menyoroti potensi risiko keamanan siber dan kemampuan teknis dari sistem baru ini di tengah lanskap ancaman digital yang semakin kompleks.
Seorang anggota Komisi XI dari partai oposisi menyatakan, "Kami mengakui pentingnya modernisasi dalam sistem perpajakan, namun keamanan data wajib pajak adalah prioritas utama. Kami tidak ingin sistem ini malah rentan terhadap peretasan dan pencurian data."
Selain itu, ada juga kekhawatiran bahwa pelaksanaan sistem baru tersebut dapat menemui berbagai hambatan di lapangan akibat perbedaan tingkat pemahaman dan penerimaan dari pegawai pajak maupun wajib pajak.
Respons DJP dan Kemenkeu
Direktorat Jenderal Pajak bersama dengan Kementerian Keuangan menyatakan kesiapan mereka untuk menangani segala potensi risiko. DJP telah menyusun strategi mitigasi risiko dan bekerjasama erat dengan ahli keamanan siber serta institusi internasional terkait untuk memastikan bahwa Coretax mampu beroperasi dengan aman dan efisien.
"Kami telah menjalankan simulasi ekstensif dan diskusi dengan para ahli di bidang keamanan data," kata Suryo. "Kami tidak akan meluncurkan sistem ini secara penuh sebelum benar-benar yakin atas kebolehan dan keamanannya."
Dukungan dan Tantangan
Dalam pertemuan tersebut, meskipun terdapat banyak kekhawatiran, ada juga dukungan terhadap inovasi teknologi pajak ini. Beberapa anggota DPR yang lebih optimis menilai bahwa Coretax adalah langkah tepat menuju pendigitalan sistem pajak yang lebih baik.
"Inisiatif ini harus kita dukung dan kita pantau. DJP harus bisa memberikan keyakinan penuh bahwa semua persiapan sudah matang sebelum peluncuran," ujar salah satu anggota dewan dari partai pendukung pemerintah.
Namun tantangan tidak hanya datang dari sisi teknis dan keamanan, tapi juga dari sisi sosial ekonomi. Ada kekhawatiran bahwa adaptasi terhadap sistem baru akan memerlukan waktu dan menimbulkan kesulitan, terutama bagi pelaku usaha kecil dan menengah yang mungkin tidak memiliki sumber daya yang cukup untuk mengikutinya dengan cepat.
Arah Kebijakan dan Langkah Selanjutnya
Keputusan akhirnya dari pertemuan tersebut ialah menunggu hasil evaluasi akhir dari sistem Coretax, dengan rekomendasi untuk melakukan uji coba terbatas sebelum diterapkan secara nasional. Komisi XI meminta agar DJP secara rutin memberi laporan perkembangan kepada DPR guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahap implementasi.
Di sisi lain, Suryo Utomo berjanji untuk terus melakukan komunikasi intensif dan transparan mengenai semua perkembangan terkait Coretax. Dia menegaskan komitmen DJP untuk tidak hanya menghadirkan sistem yang canggih, tetapi juga aman dan dapat diterima oleh semua pihak yang terlibat.
Pertemuan ini menyoroti betapa pentingnya keselarasan antara inisiatif pemerintah dalam modernisasi teknologi dengan dukungan dan pengawasan yang tepat dari lembaga legislatif, demi memastikan bahwa setiap langkah yang diambil benar-benar membawa manfaat yang maksimal bagi negara dan rakyat Indonesia. Sebuah penantian yang diharapkan dapat memberikan solusi konkret bagi permasalahan efisiensi dan efektivitas pajak di masa mendatang.

David
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
8 Mobil Listrik Modern Hadir dengan Aplikasi Canggih
- 10 September 2025
2.
Makanan Tradisional Jepang Mendukung Umur Panjang Sehat
- 10 September 2025
3.
Daftar Harga BBM Pertamina Seluruh Indonesia Hari Ini
- 10 September 2025
4.
PLN Pastikan Tarif Listrik September 2025Tetap Stabil
- 10 September 2025
5.
Harga Minyak Naik, Prospek Ekonomi Tetap Menjanjikan
- 10 September 2025