Minggu, 07 September 2025

Pemerintah Tegaskan Kehadiran Gaji 13 dan THR bagi PNS: Menkeu Sri Mulyani Berikan Pernyataan Resmi

Pemerintah Tegaskan Kehadiran Gaji 13 dan THR bagi PNS: Menkeu Sri Mulyani Berikan Pernyataan Resmi
Pemerintah Tegaskan Kehadiran Gaji 13 dan THR bagi PNS: Menkeu Sri Mulyani Berikan Pernyataan Resmi

JAKARTA - Isu seputar penghapusan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali mencuat dan menimbulkan keresahan di kalangan aparatur sipil negara. Menanggapi kabar ini, Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, angkat bicara untuk memberikan klarifikasi dan menghentikan spekulasi yang berkembang. Pernyataan yang dikeluarkan oleh Sri Mulyani ini menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya kedua tunjangan tersebut dalam menunjang kesejahteraan PNS setiap tahunnya.

Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Jakarta kemarin, Sri Mulyani menegaskan bahwa tidak ada rencana dari pemerintah untuk menghapuskan THR dan Gaji ke-13 bagi PNS. "Kami memahami betul pentingnya kedua tunjangan ini bagi para pegawai negeri. Oleh karena itu, tidak ada kebijakan yang mengarah pada penghapusan THR dan Gaji ke-13," ujar Sri Mulyani secara tegas.

Kebutuhan ekonomi dan beban pengeluaran yang meningkat menjelang Hari Raya menjadi salah satu alasan kuat di balik pemberian tunjangan ini. Gaji ke-13 dan THR biasanya diberikan menjelang bulan puasa atau menjelang tahun ajaran baru, ketika kebutuhan keluarga juga ikut meningkat. "Pemerintah selalu berupaya mendukung kesejahteraan PNS dan keluarganya, salah satunya melalui THR dan Gaji ke-13 yang diharapkan dapat meringankan beban ekonomi mereka," tambah Sri Mulyani.

Menurut data dari Kementerian Keuangan, alokasi anggaran untuk THR dan Gaji ke-13 selalu dimasukkan dalam perencanaan anggaran tiap tahunnya. Bahkan, pada tahun fiskal 2025, peningkatan anggaran untuk kedua komponen ini juga telah direncanakan sejalan dengan inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok. Beberapa sumber menegaskan bahwa pemerintah tengah melakukan perhitungan mendetail agar penyaluran dana dapat lebih optimal dan tepat sasaran.

Lebih lanjut, Sri Mulyani juga menyinggung tentang perubahan struktur gaji PNS yang rencananya akan diterapkan dalam beberapa tahun ke depan. "Kami sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur gaji PNS. Tujuannya agar kesejahteraan pegawai terus meningkat seiring dengan beban pekerjaan dan tanggung jawab yang juga bertambah," jelasnya. Reformasi gaji ini diharapkan mampu meningkatkan motivasi dan produktivitas kerja para PNS.

Namun, Sri Mulyani juga mengimbau agar para PNS bijak dalam mengelola keuangan, terutama menjelang pencairan anggaran besar seperti THR dan Gaji ke-13. "Pencairan ini sebaiknya digunakan secara bertanggung jawab dan sesuai kebutuhan. Kami berharap para pegawai dapat memanfaatkannya untuk keperluan prioritas," imbuhnya.

Usulan penghapusan kedua tunjangan ini sebelumnya sempat diusulkan oleh beberapa pihak dengan alasan efisiensi anggaran di tengah lonjakan kebutuhan lain, seperti penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi. Namun, pemerintah memastikan bahwa efisiensi tersebut tidak akan mengorbankan kesejahteraan PNS.

Selain memberikan informasi terkait THR dan Gaji ke-13, Sri Mulyani juga menjelaskan langkah-langkah lain yang dilakukan pemerintah untuk memastikan APBN tetap sehat dan dapat menopang berbagai program strategis nasional. Tantangan ekonomi global yang tidak menentu dan situasi geopolitik dunia yang kerap berubah dinilai menjadi salah satu faktor yang harus diantisipasi pemerintah Indonesia.

Sebagai negara dengan birokrasi yang cukup besar, keberlanjutan dan kepastian tunjangan bagi pegawai negeri menjadi salah satu aspek kunci dalam menjaga stabilitas dan kelancaran pelayanan publik. "Kami berkomitmen untuk selalu melakukan yang terbaik demi kesejahteraan bersama. Pemerintah bertanggung jawab memastikan bahwa kebijakan yang diambil selalu berpihak pada rakyat," tutup Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Dengan pernyataan resmi dari Menteri Keuangan ini, diharapkan keresahan yang sebelumnya sempat muncul di masyarakat dapat segera mereda. PNS di seluruh Indonesia kini dapat kembali fokus melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan tenang, sembari menantikan perbaikan dalam sistem penggajian dan tunjangan yang diupayakan pemerintah.

Munculnya isu semacam ini tentu menjadi pengingat bagi semua pihak akan pentingnya komunikasi dan klarifikasi yang transparan antara pemerintah dan masyarakat. Dengan begitu, kebijakan yang diambil akan selalu mendapatkan dukungan penuh dari semua pihak terkait.

Herman

Herman

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

15 Tempat Wisata di Sukabumi 2025 Terbaik yang Indah Untuk Dikunjungi

15 Tempat Wisata di Sukabumi 2025 Terbaik yang Indah Untuk Dikunjungi

10 Ide Menarik Memilih Kado Penikahan Untuk Sahabat

10 Ide Menarik Memilih Kado Penikahan Untuk Sahabat

10 Ide Menarik Memilih Kado Penikahan Untuk Sahabat

10 Ide Menarik Memilih Kado Penikahan Untuk Sahabat

10 Ide Menarik Memilih Kado Penikahan Untuk Sahabat

10 Ide Menarik Memilih Kado Penikahan Untuk Sahabat

BMKG Perkirakan Hujan Ringan Seluruh Wilayah RI

BMKG Perkirakan Hujan Ringan Seluruh Wilayah RI