Perum Bulog Sanggau Siap Serap Hasil Panen Petani Lokal di Kabupaten Sanggau dan Sekadau
- Jumat, 07 Februari 2025

JAKARTA - Perum Bulog Cabang Sanggau menyatakan kesiapan untuk menyerap hasil panen gabah, padi, beras, dan jagung dari petani lokal di Kabupaten Sanggau dan Sekadau. Langkah ini sejalan dengan keputusan Badan Pangan Nasional melalui aturan nomor 14 dan 16 tahun 2025 yang mengatur harga pembelian pemerintah (HPP) untuk beras di gudang Bulog. Keputusan ini menjadi angin segar bagi para petani lokal yang berharap hasil panen mereka dapat terserap dengan harga yang menguntungkan.
Ahmad Aminuddin, Kepala Bulog Cabang Sanggau, menegaskan bahwa lembaganya telah mendapatkan instruksi jelas mengenai penyerapan hasil panen pangan dari Badan Pangan Nasional. "Pada tahun ini kita mendapatkan perintah melakukan penyerapan hasil panen pertanian tanaman pangan berupa gabah, beras dan jagung dari petani lokal di wilayah kerja kita.
Harga pembelian pemerintah yang telah ditetapkan adalah Rp6.500 per kilogram untuk gabah kering panen dan Rp12.000 per kilogram untuk beras. Penetapan harga ini bertujuan memberikan kepastian kepada petani bahwa hasil jerih payah mereka dapat dihargai dengan pantas, sekaligus membantu menstabilkan harga di pasar.
Langkah proaktif juga dilakukan Bulog dengan menerapkan strategi jemput bola untuk penyerapan gabah dan beras dari petani. Ini berarti Bulog akan langsung menuju ke lokasi produksi utama di area Sanggau dan Sekadau. "Pada intinya Bulog siap melakukan penyerapan gabah dan beras petani, dan bersedia melakukan jemput bola ke daerah sentra produksi tanaman pangan petani di Sanggau dan Sekadau," tegas Aminuddin.
Namun, dia juga menekankan pentingnya kualitas produk. Proses pembelian tidak hanya berhenti pada harga, tetapi juga mencakup pemenuhan standar kualitas yang telah ditentukan. Gabah dan beras yang akan diserap harus memenuhi spesifikasi kualitas yang mencakup tingkat kekeringan gabah, kadar air, dan patahan bulir beras. Persyaratan ini penting untuk memastikan bahwa beras yang disimpan di gudang cadangan pemerintah dapat bertahan dalam jangka waktu lama tanpa mengalami penurunan kualitas.
"Standar yang dipersyaratkan cukup ketat dan harus terpenuhi, untuk menjaga kualitas supaya bisa menjadi beras cadangan pemerintah, karena beras cadangan harus mampu disimpan dalam masa waktu tertentu, tetap dalam keadaan baik," ucap Ahmad Aminuddin.
Langkah Bulog Sanggau ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk memastikan ketahanan pangan dan mewujudkan kedaulatan pangan nasional. Melalui kebijakan ini, pemerintah berusaha untuk menyeimbangkan antara produksi dalam negeri dengan kebutuhan konsumsi masyarakat. Hal ini tidak hanya memberikan jaminan pasar bagi petani lokal tetapi juga menjadi bentuk dukungan konkret terhadap pertanian lokal, yang merupakan tulang punggung perekonomian di wilayah pedesaan.
Berbagai harapan kini menggantung di pundak petani lokal. Dengan kepastian penyerapan serta kesediaan Bulog untuk berperan aktif di lapangan, petani diharapkan dapat lebih bersemangat dalam meningkatkan produksi serta memperhatikan kualitas hasil panen mereka. Hal ini menjadi penting mengingat ketergantungan masyarakat terhadap pertanian untuk kebutuhan sehari-hari.
Implementasi kebijakan penyerapan ini tidak lepas dari berbagai tantangan. Salah satunya adalah memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan dan tepat waktu. Kualitas produk yang diserap juga harus memenuhi semua persyaratan agar tidak ada kendala dalam penyimpanan maupun distribusi di masa mendatang.
Guna memastikan kelancaran program ini, Ahmad Aminuddin menyarankan agar para petani selalu berkoordinasi dengan pihak Bulog serta dinas terkait di daerah. Informasi seputar jadwal penyerapan, persyaratan kualitas, serta proses teknis lainnya harus disosialisasikan dengan baik agar tidak ada miskomunikasi di lapangan.
Harapan besar diemban pada sektor pertanian untuk terus menjadi pilar ketahanan pangan nasional. Dengan langkah konkret seperti ini, diharapkan dapat tercipta keseimbangan antara kapasitas produksi petani dengan kebutuhan konsumsi masyarakat. Langkah ini juga menjadi bukti nyata upaya konsisten pemerintah dalam membangun sektor pertanian yang lebih kuat dan berdaya saing.
Sejalan dengan kebijakan penyerapan ini, penting bagi semua pihak, termasuk petani, pemerintah daerah, hingga masyarakat luas, untuk saling mendukung dan berkontribusi dalam mewujudkan cita-cita kemandirian pangan Indonesia. Ini merupakan momen penting bagi sektor pertanian untuk menunjukkan potensinya dalam pembangunan ekonomi nasional.
Dengan demikian, peran aktif Bulog Sanggau dan seluruh elemen terkait diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi sektor pertanian lokal, sekaligus memberikan dampak panjang bagi ketahanan pangan nasional. Kolaborasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat akan menjadi kunci sukses dalam menjawab tantangan ketahanan pangan di masa depan.

David
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
8 Mobil Listrik Modern Hadir dengan Aplikasi Canggih
- 10 September 2025
2.
Makanan Tradisional Jepang Mendukung Umur Panjang Sehat
- 10 September 2025
3.
Daftar Harga BBM Pertamina Seluruh Indonesia Hari Ini
- 10 September 2025
4.
PLN Pastikan Tarif Listrik September 2025Tetap Stabil
- 10 September 2025
5.
Harga Minyak Naik, Prospek Ekonomi Tetap Menjanjikan
- 10 September 2025