Asuransi untuk Usaha Rental Mobil Terbaik dan Cara Klaimnya
- Kamis, 06 Februari 2025
 
                                             Asuransi untuk usaha rental mobil merupakan hal yang sangat penting untuk dipahami oleh para pelaku usaha penyewaan kendaraan.
Usaha rental mobil memang dikenal memiliki potensi keuntungan yang cukup besar, mengingat banyak orang yang membutuhkan layanan sewa mobil setiap saat.
Namun, di balik keuntungan tersebut, ada risiko yang harus dihadapi oleh pemilik usaha rental. Risiko kerusakan kendaraan, kecelakaan, atau bahkan kehilangan mobil bisa terjadi kapan saja, yang tentunya dapat menimbulkan kerugian finansial yang signifikan.
Baca JugaUpdate Harga Emas Perhiasan 31 Oktober 2025 Stabil di Rp2,04 Juta per Gram
Oleh karena itu, memiliki asuransi kendaraan untuk usaha rental mobil menjadi langkah yang bijak. Dengan asuransi, risiko-risiko tersebut bisa dialihkan kepada perusahaan asuransi, memberikan perlindungan dan ketenangan bagi pemilik usaha.
Asuransi untuk usaha rental mobil dapat membantu menjaga kelangsungan usaha dan memberikan perlindungan finansial yang maksimal.
Pentingnya Asuransi untuk Usaha Rental Mobil
Asuransi untuk usaha rental mobil menjadi pilihan yang penting meskipun mungkin terdengar seperti pengeluaran tambahan bagi pemilik usaha.
Banyak orang merasa ragu untuk membeli asuransi kehilangan mobil rental karena harus menambah biaya premi. Namun, ada beberapa alasan mengapa asuransi ini sangat penting.
1. Tidak Bisa Mengontrol Penyewa
Sebagai pemilik usaha rental, kamu akan meminjamkan mobil kepada berbagai orang dengan karakter yang berbeda.
Kamu tidak dapat mengontrol bagaimana mereka menggunakan mobilmu, dan ini meningkatkan kemungkinan kerusakan yang mungkin terjadi selama masa sewa.
2. Risiko Lain selain Kecerobohan Penyewa
Meski kamu sudah melakukan seleksi ketat terhadap penyewa, risiko kecelakaan yang disebabkan oleh pengemudi lain tetap ada. Selain itu, bencana alam yang tak terduga juga bisa merusak mobil yang kamu sewakan.
3. Premi Asuransi Lebih Murah Dibandingkan Kerugian
Premi tahunan untuk asuransi mobil rental biasanya tidak lebih dari 5% dari harga mobil itu sendiri. Dibandingkan dengan biaya besar yang mungkin timbul akibat kerusakan atau kehilangan mobil, membayar premi asuransi menjadi pilihan yang lebih hemat dan bijak.
- Wilayah 1: meliputi Sumatera dan wilayah sekitar.
- Wilayah 2: meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
- Wilayah 3: meliputi wilayah di luar 1 dan 2.
Untuk Asuransi TLO (Total Loss Only), premi biasanya berkisar antara 0,20% hingga 0,78%, tergantung pada lokasi dan jumlah uang pertanggungan.
Sementara itu, untuk Asuransi All Risk, premi berada dalam kisaran 1,05% hingga 4,20%, yang juga dipengaruhi oleh wilayah dan besarnya uang pertanggungan.
4. Perusahaan Asuransi akan Menanggung Tanggung Jawab
Apabila mobil mengalami kerusakan yang menghalangi operasionalnya, kamu dapat membawa mobil ke bengkel rekanan asuransi untuk diperbaiki.
Biaya perbaikan akan ditanggung oleh pihak asuransi, sehingga kamu tidak perlu mengeluarkan biaya pribadi, asalkan kerusakan tersebut tidak termasuk dalam pengecualian polis.
Bengkel rekanan asuransi tersedia di berbagai daerah di Indonesia, sehingga kamu bisa memilih bengkel yang paling dekat dengan lokasi tempat kerusakan terjadi.
Rekomendasi Asuransi bagi Usaha Rental Mobil Terbaik
Memilih asuransi yang tepat sangat penting untuk menjaga kelangsungan usaha rental mobil. Berikut adalah beberapa rekomendasi asuransi terbaik yang bisa dipertimbangkan untuk usaha rental mobil kamu.
1. Asuransi Mobil MSIG
Asuransi mobil MSIG Indonesia menawarkan berbagai pilihan polis dengan perlindungan yang lengkap. Ada empat jenis polis yang tersedia, yaitu asuransi mobil All Risk, TLO, asuransi mobil untuk Toyota, dan Ladies Car Protection.
a. Asuransi Mobil All Risk MSIG
Asuransi mobil All Risk MSIG memberikan perlindungan terhadap berbagai jenis kerusakan kendaraan, mulai dari kerusakan ringan seperti penyok dan goresan hingga kerusakan total, seperti kehilangan akibat pencurian.
Manfaat pertanggungan:
- Menanggung kerusakan akibat kecelakaan, tabrakan, dan berbagai penyebab kerugian lainnya sesuai polis;
- Menanggung kerusakan total atau lebih dari 75% dari harga kendaraan saat itu;
- Menanggung kerugian akibat pencurian yang tidak ditemukan dalam 60 hari;
- Menanggung tanggung jawab hukum pihak ketiga (TJH III);
- Layanan derek gratis (rider);
- Mobil pengganti 5×24 jam (rider);
- Menanggung kerugian akibat pemogokan, kerusuhan, terorisme, dan sabotase (rider);
- Polis dapat diperpanjang hingga usia mobil maksimal 8 tahun.
b. Asuransi Mobil TLO MSIG
Polis TLO MSIG hanya menanggung kerusakan total yang mengakibatkan kendaraan tidak dapat digunakan lagi. Karena cakupan klaim yang terbatas, premi untuk polis ini lebih murah dibandingkan polis All Risk.
Manfaat pertanggungan:
- Menanggung kerusakan total atau lebih dari 75% dari harga kendaraan saat itu;
- Menanggung kerugian akibat pencurian yang tidak ditemukan dalam 60 hari;
- Layanan derek gratis (rider);
- Mobil pengganti 5×24 jam (rider);
- Menanggung kerugian akibat pemogokan, kerusuhan, terorisme, dan sabotase (rider);
- Polis dapat diperpanjang hingga usia mobil maksimal 8 tahun.
c. Asuransi Mobil Toyota MSIG
Polis ini dirancang khusus untuk mobil Toyota, memberikan perlindungan dengan klaim di bengkel rekanan resmi Toyota dan jaminan suku cadang asli Toyota.
Manfaat pertanggungan:
- Menanggung kerusakan total atau lebih dari 75% dari harga kendaraan saat itu;
- Menanggung kerusakan akibat kecelakaan, tabrakan, dan kerugian akibat tuntutan hukum pihak ketiga;
- Menanggung kerugian akibat pencurian;
- Jaminan penggunaan suku cadang asli Toyota;
- Perbaikan di bengkel rekanan resmi Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM);
- Garansi hasil perbaikan hingga setahun;
- Penggantian biaya transportasi selama perbaikan sebesar Rp100 ribu per hari, maksimal 5 hari (rider);
- Penggantian biaya perlengkapan non standar maksimal 10% dari nilai pertanggungan atau Rp15 juta (rider);
- Manfaat biaya ambulans maksimal Rp500 ribu per kejadian (rider);
- Manfaat kecelakaan pengemudi maksimal Rp5 juta per kejadian (rider);
- Layanan Emergency Road Assistance (ERA), meliputi:
- Layanan derek
- Penggantian ban bocor
- Perbaikan aki di tempat
- Bantuan bahan bakar darurat
d. Asuransi Mobil Ladies Car Protection MSIG
Polis ini khusus dirancang untuk nasabah perempuan dengan manfaat pertanggungan sebagai berikut:
Manfaat pertanggungan:
- Menanggung kerugian atau kerusakan total maupun sebagian;
- Penggantian material atas tuntutan hukum pihak ketiga;
- Penyelesaian Tanggung Jawab Hukum Ketiga di tempat;
- Menjamin barang pribadi tertanggung yang ada di dalam mobil, seperti tas, kacamata, sepatu, kosmetik, laptop, dan kamera;
- Penggantian baby car seat milik tertanggung dari kerusakan akibat kecelakaan;
- Menjamin aksesoris non standar yang tidak disebutkan dalam polis;
- Layanan Emergency Road Assistance (ERA), khusus untuk wilayah Jabodetabek.
2. Asuransi Mobil Astra Buana
Astra Buana menawarkan produk asuransi kendaraan komersial, yaitu Asuransi Kendaraan Bermotor Komersial, yang memberikan perlindungan melalui polis All Risk dan TLO.
Sebagai bagian dari grup Astra Internasional, perusahaan ini juga menyediakan perluasan pertanggungan untuk bencana alam, kerusuhan, kecelakaan diri, dan tanggung jawab hukum pihak ketiga.
Keunikan dari asuransi ini adalah layanan 24 jam yang tersedia melalui aplikasi Garda Mobile, Garda Center, Garda Siaga Emergency Roadside Assistance (ERA), dan Garda Akses.
Polis All Risk Garda Oto terbagi menjadi tiga paket dengan manfaat pertanggungan yang berbeda-beda, yaitu:
- Lite Package Comprehensive (premi mulai dari Rp280.350 per bulan);
- Comprehensive (premi mulai dari Rp332.850 per bulan);
- Premium Package Comprehensive.
Untuk polis TLO Garda Oto, premi dimulai dari Rp97.650 per bulan, dengan cakupan yang lebih terbatas, hanya menanggung kerusakan total atau biaya perbaikan kerusakan yang mencapai 75% atau lebih dari harga kendaraan sebelum kerugian terjadi.
3. Asuransi Mobil ACA
ACA menawarkan polis Comprehensive (All Risk) yang sangat cocok untuk usaha rental mobil karena memberikan perlindungan menyeluruh.
Dengan pengalaman lebih dari 64 tahun, ACA memiliki jaringan bengkel rekanan di seluruh Indonesia serta layanan perbaikan darurat, mobil derek, dan ambulans untuk nasabah asuransi kendaraan bermotor ACA.
Manfaat Pertanggungan ACA Otomate:
- Perlindungan menyeluruh (komprehensif);
- Jaminan kerugian akibat huru-hara, terorisme, dan sabotase;
- Jaminan kerugian akibat bencana alam seperti banjir, angin topan, dan gempa bumi (maksimal 10% dari UP);
- Tanggung Jawab Hukum (TJH) maksimal Rp50 juta;
- Jaminan kecelakaan diri sebesar Rp10 juta untuk 5 orang;
- Penggantian mobil baru (new for old) untuk kendaraan berusia 6 bulan;
- Fasilitas mobil pengganti (maksimal 5 hari);
- Fasilitas emergency service;
- Fasilitas Valet Service;
- Fasilitas bengkel rekanan.
Manfaat Pertanggungan ACA Otomate Smart:
- Perlindungan menyeluruh (komprehensif);
- Tanggung Jawab Hukum (TJH) maksimal Rp25 juta;
- Penggantian mobil baru (new for old) untuk kendaraan berusia 6 bulan;
- Fasilitas mobil pengganti (maksimal 5 hari);
- Fasilitas emergency service;
- Fasilitas Valet Service;
- Fasilitas bengkel rekanan.
Manfaat Pertanggungan ACA Otomate Solitaire:
- Perlindungan menyeluruh (komprehensif);
- Jaminan kerugian akibat huru-hara, terorisme, dan sabotase;
- Jaminan kerugian akibat bencana alam seperti banjir, angin topan, dan gempa bumi (maksimal 10% dari UP);
- Tanggung Jawab Hukum (TJH) maksimal Rp75 juta;
- Jaminan kecelakaan diri sebesar Rp10 juta untuk 5 orang;
- Penggantian mobil baru (new for old) untuk kendaraan berusia 12 bulan;
- Fasilitas mobil pengganti (maksimal 5 hari);
- Fasilitas emergency service;
- Fasilitas Valet Service;
- Fasilitas bengkel rekanan dan non rekanan;
- Menanggung kehilangan atau kerugian akibat Valet Parking.
Tips Memilih Asuransi Terbaik bagi Usaha Rental Mobil
Sebelum memutuskan untuk membeli asuransi bagi usaha rental mobil, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, seperti pemilihan jenis produk dan tipe pertanggungan yang sesuai dengan kebutuhan.
1. Pilih Jenis Produk Khusus untuk Mobil Rental
Secara umum, asuransi mobil dibagi menjadi dua kategori: asuransi untuk mobil pribadi dan asuransi untuk mobil komersial, yang mencakup kendaraan yang digunakan untuk kegiatan usaha.
Untuk usaha rental mobil, sebaiknya pilih produk asuransi kendaraan bermotor komersial, karena penyewaan mobil termasuk dalam kategori usaha.
Namun, tidak semua perusahaan asuransi langsung mengklasifikasikan produknya untuk mobil komersial. Beberapa polis mungkin hanya menyebutkan asuransi mobil tanpa menyebutkan kategori penggunaannya.
Oleh karena itu, pastikan untuk bertanya dengan jelas kepada agen atau broker apakah produk yang kamu pilih mencakup asuransi untuk kegiatan usaha.
Jika mobil yang diasuransikan digunakan untuk usaha, laporkan hal tersebut sejak awal agar tidak ada masalah saat pengajuan klaim nanti.
2. Pilih Tipe Pertanggungan yang Sesuai
Saat memilih asuransi bagi usaha rental mobil, kamu mungkin bingung memilih antara TLO atau All Risk. Jawabannya tergantung pada kebutuhan dan prioritasmu.
Ada dua jenis asuransi mobil yang tersedia di pasaran: All Risk (Comprehensive) dan Total Loss Only (TLO). Perbedaan utama antara keduanya terletak pada cakupan pertanggungan.
Asuransi All Risk memberikan perlindungan untuk segala jenis kerugian, mulai dari kerusakan ringan hingga kerusakan total, sedangkan TLO hanya akan memberikan ganti rugi untuk kerusakan parah atau kehilangan mobil.
Jika kamu lebih mengutamakan premi yang lebih murah, maka TLO bisa menjadi pilihan. Namun, perlu diingat bahwa TLO tidak akan memberikan ganti rugi untuk kerusakan ringan seperti lecet atau penyok.
Sebaliknya, asuransi All Risk memberikan perlindungan lebih menyeluruh, meskipun dengan premi yang lebih tinggi.
Cara Klaim Asuransi bagi Usaha Rental Mobil
Jika mobil rental milikmu mengalami kejadian tak terduga, proses klaim bisa dilakukan dengan melengkapi persyaratan yang diperlukan dan mengajukannya ke perusahaan asuransi yang kamu pilih.
Beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mengajukan klaim asuransi kendaraan adalah sebagai berikut:
- Polis asuransi (asli dan fotokopi)
- Fotokopi SIM dan STNK
- Bukti laporan kepolisian jika mobil mengalami kerusakan berat akibat kecelakaan atau kehilangan
- Formulir klaim yang sudah diisi lengkap dan ditandatangani
- Kronologi kejadian secara tertulis
- Foto-foto kerusakan mobil seperti lecet, penyok, dan lainnya
Jika kejadian tersebut melibatkan pihak ketiga, ada beberapa syarat tambahan yang perlu disiapkan:
- Fotokopi KTP, SIM, dan STNK pihak ketiga
- Surat tuntutan dari pihak ketiga yang telah ditandatangani di atas materai
- Surat pernyataan bahwa pihak ketiga tidak memiliki asuransi kendaraan
- Surat keterangan dari kepolisian jika kecelakaan melibatkan pihak ketiga
Selain itu, ada biaya administrasi yang harus dibayar saat mengajukan klaim, biasanya sekitar Rp250 ribu hingga Rp300 ribu per klaim.
Proses klaim sendiri biasanya memakan waktu 7 hingga 14 hari kerja, dan kamu bisa berkonsultasi dengan customer service dari perusahaan asuransi untuk memastikan kelancaran proses klaim.
Jika terjadi risiko yang tidak diinginkan pada mobil rentalmu, segera hubungi pihak asuransi dan ajukan klaim.
Pastikan juga jenis asuransi yang kamu pilih, apakah All Risk, TLO, atau kombinasi keduanya.
Cara klaim asuransi All Risk:
- Dokumentasikan kerusakan atau kerugian pasca kejadian;
- Hubungi agen;
- Mengisi formulir klaim;
- Konfirmasi ke pihak asuransi.
Cara klaim asuransi Total Loss Only (TLO):
- Buat laporan kehilangan di kantor polisi terdekat tempat kejadian;
- Buat dan ceritakan kronologis kejadian secara tertulis;
- Lampirkan sejumlah persyaratan yang dibutuhkan, seperti buku polis, KTP, SIM, STNK, BPKB (jika ada), dan surat laporan kehilangan dari kepolisian;
- Serahkan seluruh dokumen tersebut ke perusahaan asuransi untuk pengajuan klaim.
Cara klaim asuransi kombinasi all risk dan TLO:
- Mengisi formulir klaim yang biasanya disediakan di situs resmi atau aplikasi asuransi
- Melampirkan dokumen pendukung yang diminta
- Mengirimkan formulir klaim ke kantor perusahaan asuransi
- Menunggu pihak asuransi melakukan investigasi dan verifikasi
- Jika pengajuan klaim disetujui, pihak perusahaan asuransi akan menghubungi
- Tunggu petugas dari perusahaan asuransi datang untuk menjemput mobil yang akan diperbaiki ke bengkel rekanan
- Jika sudah selesai diperbaiki, mobil akan diantar kembali dari bengkel rekanan ke tempat tinggal nasabah
Pastikan untuk melampirkan seluruh dokumen persyaratan yang diminta saat mengajukan klaim. Dokumen yang biasanya diperlukan antara lain KTP, foto kondisi mobil, laporan kepolisian jika terjadi kecelakaan, dan dokumen lainnya.
Banyak klaim yang ditolak karena tidak memenuhi persyaratan, salah satunya karena polis asuransi yang dipilih tidak sesuai dengan jenis kendaraan komersial, sehingga klaim tidak dapat diproses.
Oleh karena itu, sebaiknya kamu melapor terlebih dahulu atau memilih produk asuransi mobil yang memang dirancang khusus untuk usaha.
Perlu diingat bahwa premi untuk asuransi mobil komersial biasanya lebih tinggi dibandingkan dengan asuransi untuk mobil pribadi.
Sebagai penutup, memilih asuransi untuk usaha rental mobil yang tepat sangat penting untuk melindungi aset dan memastikan kelancaran operasional bisnis. Pastikan kamu memahami produk yang sesuai dengan kebutuhan usaha rental mobilmu.
 
                                    Rian Murdani
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Pertumbuhan Dana Murah BRI Kuartal III Perkuat Stabilitas Keuangan Nasional
- Jumat, 31 Oktober 2025
Berita Lainnya
Pertumbuhan Dana Murah BRI Kuartal III Perkuat Stabilitas Keuangan Nasional
- Jumat, 31 Oktober 2025
Terpopuler
1.
Update Harga Sembako Jawa Timur 31 Oktober 2025 Hari Ini
- 31 Oktober 2025
2.
BMKG Prakiraan 31 Oktober 2025, Hujan Sedang Beberapa Wilayah
- 31 Oktober 2025
3.
Vision e-Sky, Suzuki Hadirkan Mobil Listrik Ringkas Modern
- 31 Oktober 2025










