Peningkatan Pungutan Ekspor Minyak Kelapa Sawit dan Biji Kakao: Rincian dan Dampaknya
- Rabu, 04 Desember 2024

JAKARTA-Dalam langkah yang mencerminkan pergeseran di pasar komoditas global, Kementerian Perdagangan Indonesia baru-baru ini mengumumkan kenaikan Harga Referensi (HR) untuk minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) dan biji kakao. Peningkatan ini tidak hanya mencerminkan dinamika permintaan dan penawaran, tetapi juga menandakan langkah-langkah strategis pemerintah dalam menavigasi tantangan perdagangan internasional. Berikut adalah rangkuman rinci dari perkembangan terbaru ini serta dampaknya terhadap perdagangan dan ekonomi.
Harga Referensi CPO dan Pungutan Ekspor
Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Referensi minyak kelapa sawit sebesar USD 1.071,67 per metrik ton (MT) untuk periode Desember 2024, meningkat USD 109,70 atau 11,4% dari bulan sebelumnya. Menurut Isy Karim, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, peningkatan ini mengharuskan penyesuaian dalam bea keluar (BK) dan tarif Pungutan Ekspor (PE), seperti yang diatur dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1617 tahun 2024.
"Berdasarkan Permendag, kami menyesuaikan BK sebesar USD 178/MT dan PE sebesar 7,5% dari HR, atau setara USD 80,3752/MT," ujar Isy Karim dalam pernyataan tertulisnya, Rabu, 4 Desember 2024. Keputusan ini merujuk pada angka yang diterbitkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 dan Nomor 62 Tahun 2024.
Faktor Penyebab Kenaikan HR
Beberapa faktor memengaruhi kenaikan HR CPO ini. Di antaranya adalah peningkatan permintaan dari negara-negara besar seperti India, kawasan Eropa, dan Amerika Utara, yang tidak sejalan dengan peningkatan produksi global. Situasi ini diperburuk oleh penurunan produksi, larangan sementara ekspor dari Thailand, serta meningkatnya konsumsi domestik di Malaysia. Selain itu, pelemahan mata uang ringgit Malaysia juga turut berkontribusi pada kenaikan harga.
"Peningkatan permintaan dan sejumlah hambatan dalam produksi serta perdagangan global mendorong HR CPO ke level yang lebih tinggi," kata Isy Karim.
Baca Juga15 Tempat Wisata di Sukabumi 2025 Terbaik yang Indah Untuk Dikunjungi
Harga Biji Kakao dan Faktor Pengaruhi
Selain CPO, Harga Referensi biji kakao juga mengalami kenaikan menjadi USD 7.735,97/MT, naik 3,87% atau USD 287,95 dari periode sebelumnya. Hal ini berdampak pada peningkatan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao untuk Desember 2024 yang mencapai USD 7.318/MT, naik 3,99% atau USD 281 dibanding bulan sebelumnya. Namun, tingkat BK biji kakao tetap stabil di angka 15%, sesuai dengan peraturan PMK Nomor 38 Tahun 2024.
"Kenaikan harga ini sebagian besar disebabkan oleh peningkatan permintaan yang tidak diimbangi dengan peningkatan produksi dari produsen utama di Afrika Barat, yang terdampak oleh curah hujan tinggi," ungkap Isy Karim
Dampak Ekonomi dan Industri
Kenaikan HR dan tarif ekspor ini diprediksi akan membawa konsekuensi signifikan bagi industri sawit dan kakao di Indonesia. Sementara itu, produsen mungkin akan merasakan tekanan dari kenaikan biaya produksi, konsumen di pasar internasional juga mungkin akan menghadapi harga yang lebih tinggi. Untuk sektor perkebunan, kebijakan ini bisa menjadi dorongan untuk meningkatkan efisiensi produksi dan mencari pasar alternatif.
Di sisi lain, bagi pemerintah, kenaikan pendapatan dari bea keluar bisa menjadi potensi untuk penguatan anggaran dan investasi dalam sektor pertanian keberlanjutan. Adapun pengaruhnya terhadap petani, peningkatan harga bisa menjadi insentif untuk meningkatkan produksi dan kualitas produk.
Kebijakan terbaru dari Kementerian Perdagangan mengenai kenaikan HR CPO dan biji kakao merupakan cerminan dari kebutuhan untuk menyesuaikan diri dengan dinamika pasar global yang sangat berubah. Seiring dengan peningkatan permintaan dan tantangan logistik, langkah ini diharapkan dapat mempertahankan daya saing industri Indonesia di pasar internasional. Namun, perhatian perlu diberikan untuk memastikan bahwa dampaknya terhadap rantai pasokan domestik dan kesejahteraan petani tetap positif.
Dengan demikian, semua pemangku kepentingan dalam industri pertanian dan perkebunan harus bersiap menghadapi tantangan baru sembari memanfaatkan peluang yang muncul dari dinamika pasar global yang semakin kompleks.

Mazroh Atul Jannah
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
15 Tempat Wisata di Sukabumi 2025 Terbaik yang Indah Untuk Dikunjungi
- Sabtu, 06 September 2025
Terpopuler
1.
Cost of Fund Adalah: Pengertian, Jenis, dan Cara Menghitung
- 06 September 2025
2.
Value for Money Adalah: Definisi, Konsep, dan Manfaat
- 06 September 2025
3.
Net Worth Adalah: Inilah Cara Hitung & Simulasinya
- 06 September 2025
4.
5.
Mengenal 11 Makanan Khas Bekasi yang Kaya Rasa dan Cerita
- 06 September 2025