Selasa, 28 Oktober 2025

Cek Fakta: Hoaks Link Pemutihan Tunggakan BPJS

Cek Fakta: Hoaks Link Pemutihan Tunggakan BPJS
Cek Fakta: Hoaks Link Pemutihan Tunggakan BPJS

JAKARTA - Belum lama ini, beredar postingan di media sosial yang mengklaim adanya tautan pendaftaran pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Unggahan ini diunggah salah satu akun Facebook pada 23 Oktober 2025, menyertakan poster bertuliskan:

"PROGRAM PEMUTIHAN TUNGGAKAN IURAN BPJS KESEHATAN"

Selain poster, terdapat link pendaftaran yang jika diklik mengarahkan pengguna ke halaman formulir digital yang meminta data pribadi seperti nama, jenis kelamin, dan provinsi. Postingan tersebut menambahkan narasi:

Baca Juga

Investor Bisa Berpaling, Pasar Otomotif Indonesia Dapat Peringatan Serius

"Program pemutihan diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat yang selama ini tertunda karena kendala tunggakan, sehingga lebih banyak warga bisa kembali aktif dan menikmati manfaat BPJS."

Namun, benarkah klaim tersebut?

BPJS Kesehatan Tegaskan Informasi Tidak Benar

Penelusuran Cek Fakta Liputan6.com mengonfirmasi klaim ini tidak benar. Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menegaskan bahwa link pendaftaran yang tersebar di media sosial tersebut merupakan hoaks.

Rizzky menjelaskan, pemerintah saat ini masih dalam proses merumuskan dan menyusun regulasi pemutihan tunggakan iuran dengan melibatkan berbagai pihak. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak terpancing mengisi formulir atau mengklik tautan mencurigakan.

Pemutihan Iuran Hanya untuk Peserta Tertentu

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menambahkan bahwa pemutihan tunggakan dilakukan bagi peserta yang berpindah komponen. Misalnya, peserta mandiri yang menunggak iuran kemudian menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Jadi pemutihan itu intinya bagaimana untuk orang yang sudah biasa pindah komponen, dulunya itu katakanlah mandiri, lalu menunggak, padahal dia sudah pindah ke PBI, tetapi masih punya tunggakan. Nah, itu dibayari oleh pemerintah daerah misalnya (karena sudah menjadi PBI), tetapi (tercatat di sistem) masih punya tunggakan, maka tunggakan itu dihapus,” jelas Ghufron di Jakarta.

Ghufron menegaskan bahwa pemutihan harus tepat sasaran dan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Ya tentu kita harapkan tepat sasaran ya, jadi dia desilnya itu desil yang katakanlah masuk di dalam DTSEN,” tambahnya.

Pemutihan Tidak Boleh Disalahgunakan

Selain itu, pemutihan ini khusus ditujukan bagi peserta BPJS yang tidak mampu atau miskin. Ghufron menekankan agar mekanisme ini tidak disalahgunakan oleh peserta yang mampu tetapi sengaja menunggak iuran.

“Yang jelas kalau BPJS itu istilahnya negara hadir, kemudian peserta itu bisa akses pelayanan, tetapi tidak disalahgunakan. Orang yang mampu ya bayar itu bukan terus, 'Wah, saya nunggu nanti biar ada pemutihan lagi' begitu, enggak, enggak terjadi,” ujarnya.

Dengan kata lain, pemutihan bukan untuk semua peserta, melainkan bagi mereka yang memang memenuhi syarat tertentu sesuai ketentuan pemerintah dan sistem BPJS Kesehatan.

Imbauan Masyarakat dan Kesimpulan

Cek Fakta Liputan6.com menyimpulkan bahwa klaim tautan pendaftaran pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan adalah tidak benar. Masyarakat dihimbau untuk selalu memverifikasi informasi terkait BPJS Kesehatan melalui kanal resmi, termasuk website resmi BPJS Kesehatan atau layanan kontak resmi, dan mengabaikan link mencurigakan yang beredar di media sosial.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com aktif memberikan literasi media kepada masyarakat dan menjadi bagian dari International Fact Checking Network (IFCN). Masyarakat yang menemukan hoaks atau ingin memverifikasi informasi dapat mengirimkan laporan melalui email cekfakta.liputan6@kly.id atau menggunakan Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di nomor 0811-9787-670.

Wildan Dwi Aldi Saputra

Wildan Dwi Aldi Saputra

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Kompetisi Coding dan Robotik Kemenpora Dorong Inovasi Pemuda Indonesia

Kompetisi Coding dan Robotik Kemenpora Dorong Inovasi Pemuda Indonesia

Pabrik Mobil Listrik Changan Andalkan AI dan 5G Canggih di Cina

Pabrik Mobil Listrik Changan Andalkan AI dan 5G Canggih di Cina

5 Mobil Listrik Mini Harga Terjangkau untuk Hadapi Kemacetan Kota

5 Mobil Listrik Mini Harga Terjangkau untuk Hadapi Kemacetan Kota

Harga Minyak Dunia Melemah, Pasar Global Tunggu Keputusan OPEC+

Harga Minyak Dunia Melemah, Pasar Global Tunggu Keputusan OPEC+

Kemenhut Perketat Penanganan Tambang Ilegal Mandalika NTB

Kemenhut Perketat Penanganan Tambang Ilegal Mandalika NTB