JAKARTA - Keselamatan penumpang menjadi prioritas utama PT Kereta Api Indonesia (KAI).
KAI resmi memberlakukan aturan baru terkait penggunaan stopkontak dan powerbank di dalam kereta bagi seluruh penumpang.
Pengumuman resmi disampaikan melalui akun media sosial @KAI121. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan perjalanan sekaligus menjaga kenyamanan penumpang.
Baca Juga
Menurut KAI, tidak semua perangkat boleh diisi daya menggunakan stopkontak di kereta. Stopkontak hanya diperuntukkan bagi perangkat dengan konsumsi daya rendah, seperti handphone, tablet, laptop, dan earphone. Larangan ini berlaku khusus untuk pengisian ulang powerbank karena berisiko menimbulkan panas berlebih dan kebakaran.
Ketentuan Penggunaan Powerbank di Kereta
Powerbank menjadi perangkat penting bagi penumpang untuk keperluan darurat. Namun, KAI menetapkan aturan ketat terkait kapasitas dan penggunaan. Setiap penumpang diperbolehkan membawa powerbank dengan kapasitas maksimal 100 Wh (Watt-hour). Selain itu, powerbank harus dalam kondisi baik dan memiliki label kapasitas yang jelas.
KAI juga menjelaskan cara menghitung kapasitas powerbank:
Wh = (kapasitas mAh × voltase) / 1.000
Sebagai contoh, powerbank 20.000 mAh dengan voltase 3,7 V memiliki kapasitas:
Wh = (20.000 × 3,7) / 1.000 = 74 Wh
Powerbank ini masih diperbolehkan digunakan untuk mengisi daya perangkat pribadi di dalam kereta, tetapi tidak boleh diisi ulang.
Rincian Aturan Baru
Berikut detail ketentuan yang berlaku untuk penumpang kereta:
Stopkontak kereta hanya untuk perangkat dengan daya rendah.
Powerbank dibawa maksimal 100 Wh.
Pastikan powerbank dalam kondisi baik dan memiliki label kapasitas.
Dilarang mengisi ulang powerbank di dalam kereta.
Humas KAI menekankan, kebijakan ini diterapkan agar penggunaan stopkontak tidak menimbulkan risiko kebakaran dan gangguan operasional.
Alasan Penerapan Aturan
Larangan pengisian powerbank dilakukan karena penggunaan perangkat berdaya tinggi di dalam kereta dapat memicu korsleting dan panas berlebih. Potensi kebakaran dapat membahayakan penumpang lain, merusak fasilitas kereta, serta mengganggu perjalanan.
“Powerbank wajib dibawa saat bepergian, terutama untuk keadaan darurat. Namun, ada ketentuan baru terkait kapasitas dan larangan pengisian ulang di kereta,” jelas KAI pada unggahan resminya.
Selain keamanan, aturan ini juga meningkatkan kenyamanan penumpang. Stopkontak kereta menjadi lebih teratur digunakan, dan risiko gangguan pada fasilitas listrik dapat ditekan.
Panduan Penumpang
KAI memberikan panduan bagi penumpang untuk menghitung kapasitas powerbank. Contoh perhitungan:
Powerbank 20.000 mAh, voltase 3,7 V:
Wh = (20.000 × 3,7) / 1.000 = 74 Wh
Dengan kapasitas tersebut, powerbank masih aman digunakan untuk mengisi perangkat pribadi di kereta, tetapi tidak boleh diisi ulang. Penumpang diminta memahami batasan ini demi keselamatan bersama.
Petugas KAI di stasiun maupun di dalam kereta akan melakukan pengawasan ringan terkait penggunaan stopkontak dan powerbank. Meski tidak ada pemeriksaan ketat untuk setiap perangkat, penumpang diimbau patuh terhadap aturan kapasitas.
Dampak Positif Kebijakan
Penerapan aturan baru ini memiliki beberapa manfaat:
Mengurangi risiko kebakaran akibat korsleting atau panas berlebih.
Menjaga kestabilan sistem distribusi listrik di kereta.
Meningkatkan kenyamanan penumpang, karena stopkontak tidak digunakan berlebihan.
Memperpanjang umur fasilitas listrik kereta.
KAI berharap penumpang sadar akan tanggung jawab mereka dalam menjaga keselamatan perjalanan. Dengan kepatuhan pada aturan, setiap perjalanan bisa berlangsung aman, nyaman, dan bebas gangguan.
Respon Penumpang
Masyarakat menanggapi kebijakan baru ini dengan beragam reaksi. Sebagian besar menyambut positif karena menekankan keselamatan. Namun, ada juga yang merasa perlu penyesuaian, terutama bagi penumpang dengan kebutuhan daya tinggi untuk pekerjaan atau hiburan digital selama perjalanan panjang.
KAI menegaskan, tujuan utama kebijakan ini adalah menciptakan lingkungan perjalanan yang aman, nyaman, dan bebas risiko. Setiap penumpang ikut bertanggung jawab menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain dengan mematuhi aturan.
Kesadaran dan Budaya Penumpang
KAI berharap aturan ini membentuk budaya baru di kalangan penumpang bijak menggunakan perangkat elektronik dan memahami batasannya. Penumpang yang patuh akan turut menjaga keselamatan perjalanan, mencegah risiko kebakaran, dan memastikan fasilitas kereta tetap terawat.
“Yuk, sama-sama jadi penumpang bijak dalam menggunakan stopkontak dan powerbank, agar perjalanan tetap aman dan nyaman,” tulis KAI.
KAI berencana terus meninjau aturan penggunaan perangkat elektronik sesuai perkembangan teknologi. Kebijakan ini menjadi dasar untuk menyeimbangkan kebutuhan penumpang dan standar keselamatan tinggi.
Upaya ini memastikan pengalaman perjalanan aman, nyaman, dan modern. Dengan aturan baru, KAI menegaskan bahwa keselamatan penumpang bukan sekadar slogan, tetapi praktik nyata yang harus dijalankan oleh semua pihak.
Sutomo
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Harga Minyak Dunia Menguat di Tengah Harapan Kesepakatan Dagang AS–China
- Senin, 27 Oktober 2025
Rekomendasi Rumah Murah di Metro Lampung, Pilihan Ideal untuk Milenial dan Keluarga Muda
- Senin, 27 Oktober 2025
Pilihan 5 Rumah Subsidi Strategis di Rancaekek dengan Harga Mulai Rp150 Juta
- Senin, 27 Oktober 2025
Berita Lainnya
KAI Terapkan Aturan Baru, Penumpang Diminta Bijak Gunakan Stopkontak dan Powerbank
- Senin, 27 Oktober 2025
KPI Perkuat Keselamatan Kilang dengan Inovasi Digital dan Budaya Kerja
- Senin, 27 Oktober 2025
Terpopuler
1.
Susunan Upacara Resmi Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2025
- 27 Oktober 2025
2.
Ramalan Zodiak 2025: Siapa Paling Nyaman Hidup Sendiri
- 27 Oktober 2025
3.
Panduan Suhu Kulkas Agar Makanan Tetap Aman Dikonsumsi
- 27 Oktober 2025
4.
Efek Pakaian Ketat pada Tubuh dan Kesehatan Jangka Panjang
- 27 Oktober 2025
5.
Rahasia di Balik Emosi: Alasan Ilmiah Mengapa Kita Mudah Marah
- 27 Oktober 2025












