.jpg)
JAKARTA - Ibadah haji dikenal sebagai perjalanan spiritual yang menuntut kesiapan fisik dan mental tinggi. Menyadari beratnya rangkaian ibadah di Tanah Suci, Pemerintah Arab Saudi kini memperketat persyaratan kesehatan bagi calon jemaah haji dan umrah.
Aturan baru tersebut menegaskan bahwa mulai musim haji 1447H/2026M, hanya jemaah yang benar-benar sehat dan mandiri yang akan diizinkan menunaikan ibadah.
Kementerian Haji dan Umrah Saudi menyampaikan bahwa calon jemaah harus bebas dari penyakit menular dan tidak menderita penyakit kronis yang tidak terkontrol. Kebijakan ini juga disertai dengan penghentian Pusat Perawatan di Tanah Suci, yang sebelumnya disediakan untuk menangani jemaah dengan kondisi kesehatan berat.
Baca Juga
Langkah ini diambil demi menjaga keselamatan, efisiensi layanan, dan mencegah penyebaran penyakit di area yang sangat padat setiap musim haji.
Selain kondisi medis, kemampuan fisik jemaah juga menjadi poin penting. Setiap calon peserta diwajibkan mampu melaksanakan seluruh rangkaian ibadah secara mandiri, tanpa bantuan orang lain.
Daftar Penyakit yang Tidak Memenuhi Syarat Haji
Dalam aturan baru tersebut, beberapa kondisi kesehatan tertentu secara tegas disebutkan akan membuat seseorang tidak memenuhi syarat untuk berhaji. Daftar penyakit yang termasuk dalam kategori tersebut antara lain:
Gagal ginjal kronis
Penyakit jantung kronis
Penyakit paru-paru berat
Penyakit hati kronis
Gangguan kognitif atau motorik
Kehamilan berisiko tinggi
Infeksi aktif atau penyakit menular
Sedang menjalani pengobatan kanker
Dengan kebijakan ini, pemerintah Saudi berharap pelaksanaan ibadah haji berjalan lebih aman, baik bagi jemaah sendiri maupun bagi jamaah lain yang beribadah di lingkungan yang sama.
Kementerian juga mengimbau agar para calon jemaah mempersiapkan diri secara fisik sejak jauh hari, mengingat kondisi iklim Arab Saudi yang ekstrem — suhu tinggi, udara kering, dan berdebu. Faktor lingkungan ini bisa memperberat kondisi kesehatan, terutama bagi mereka yang memiliki penyakit kronis atau daya tahan tubuh rendah.
Pemeriksaan Kesehatan dan Vaksinasi Jadi Syarat Visa
Salah satu poin penting dari kebijakan terbaru ini adalah pemeriksaan kesehatan wajib sebagai bagian dari proses penerbitan visa haji dan umrah.
Setiap calon jemaah diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan dokter yang menyatakan bahwa mereka dalam kondisi layak menjalani ibadah. Surat ini akan terhubung secara elektronik dengan sistem penerbitan visa haji, sehingga tidak bisa dipalsukan.
Selain itu, bukti vaksinasi lengkap juga menjadi syarat mutlak. Adapun vaksin yang diwajibkan mencakup:
Vaksin Covid-19 (dosis terakhir harus diberikan antara tahun 2021 dan 2025 agar masih berlaku),
Vaksin meningitis meningokokus (ACWY) — harus diberikan tidak lebih dari lima tahun dan tidak kurang dari 10 hari sebelum keberangkatan,
Vaksin demam kuning (Yellow Fever), serta
Vaksin polio.
Kepatuhan terhadap aturan vaksin ini akan diverifikasi di pintu masuk Arab Saudi. Jika ditemukan jemaah yang belum memenuhi persyaratan vaksin atau memiliki penyakit menular aktif, mereka berisiko ditolak masuk atau langsung dikarantina.
Pengawasan Ketat dan Rujukan Medis di Tanah Suci
Dalam situasi darurat atau jika ada jemaah yang membutuhkan perawatan medis selama di Tanah Suci, otoritas kesehatan Arab Saudi akan tetap memberikan layanan sesuai standar internasional. Mereka akan menempatkan jemaah tersebut di rumah sakit yang berada di bawah yurisdiksi pemerintah Saudi, dengan fasilitasi dan pemantauan oleh 225 pejabat Kementerian Kesehatan setempat.
Namun, perlu dicatat bahwa fasilitas medis darurat di sekitar area ibadah kini tidak lagi ditujukan bagi jemaah dengan kondisi kronis yang tidak stabil. Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi beban fasilitas kesehatan di Makkah dan Madinah, sekaligus memastikan layanan medis dapat difokuskan pada kasus yang benar-benar membutuhkan penanganan segera.
Pejabat Saudi menegaskan, penerapan aturan baru ini akan dilakukan secara ketat dan konsisten. Dokumen kesehatan dan vaksinasi setiap jemaah akan diverifikasi menggunakan sistem digital. Artinya, jemaah yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan berisiko besar gagal berangkat atau tidak mendapatkan izin masuk ke Arab Saudi.
Imbauan: Siapkan Fisik dan Mental Sejak Sekarang
Perjalanan ibadah haji adalah perjalanan spiritual sekaligus fisik yang membutuhkan kesiapan menyeluruh. Dengan diterapkannya kebijakan baru ini, para calon jemaah dari seluruh dunia — termasuk dari Indonesia — diimbau untuk mulai menjaga kesehatan jauh sebelum musim haji tiba.
Menjalani pemeriksaan medis rutin, mengontrol penyakit kronis, dan menjaga daya tahan tubuh menjadi langkah penting agar bisa memenuhi standar yang ditetapkan otoritas Saudi. Kementerian Agama di berbagai negara juga diharapkan aktif menyosialisasikan aturan ini agar tidak ada calon jemaah yang terkejut atau gagal berangkat karena tidak memenuhi syarat kesehatan.
Langkah pengetatan ini bukan dimaksudkan untuk membatasi, melainkan untuk melindungi keselamatan seluruh jemaah haji. Dengan jumlah jamaah yang mencapai jutaan setiap tahunnya, kesehatan menjadi faktor krusial yang menentukan kelancaran ibadah.

Wildan Dwi Aldi Saputra
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Spesifikasi Lengkap OPPO Find X9 Series Global Baterai 7.500mAh
- 22 Oktober 2025
2.
Intip Spesifikasi Vivo X300 Series, Performa dan Layar Premium
- 22 Oktober 2025
3.
Realme GT 8 Pro Spesifikasi Lengkap dengan Modul Kamera Kustom
- 22 Oktober 2025
4.
Spesifikasi Xiaomi Redmi Pad 2 Pro Layar Baterai Jumbo
- 22 Oktober 2025
5.
Xiaomi Redmi Projector 4: HyperOS, Layar Besar Harga Terjangkau
- 22 Oktober 2025