Selasa, 14 Oktober 2025

Lima Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Cek Syaratnya

Lima Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Cek Syaratnya
Lima Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Cek Syaratnya

JAKARTA - Kemudahan pelayanan publik terus diberikan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya bagi masyarakat Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Pada Selasa ini, lima gerai SIM Keliling resmi dibuka di berbagai wilayah Jakarta sehingga pemohon tidak perlu jauh-jauh mendatangi kantor pelayanan utama.

Melalui informasi yang disampaikan lewat akun resmi X @tmcpoldametro, layanan SIM Keliling tersebut beroperasi sejak pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB, tersebar merata di lima titik strategis yang mudah dijangkau oleh masyarakat.

Lokasi Gerai SIM Keliling Selasa Ini

Baca Juga

Gen Z Lebih Prioritaskan Self-Care Dibanding Baby Boomer

Warga dapat memilih salah satu gerai terdekat untuk melakukan perpanjangan masa berlaku SIM. Berikut adalah lokasi yang dibuka:

Jakarta Timur: Lobby depan Mall Grand Cakung

Jakarta Utara: Lobby utama LTC Glodok

Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi

Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra

Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Dengan penyebaran lokasi tersebut, Ditlantas Polda Metro Jaya berupaya memastikan akses layanan lebih merata dan tidak menumpuk di satu tempat saja.

Layanan yang Tersedia

Perlu diketahui, gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku untuk dua golongan, yaitu SIM A (kendaraan roda empat) dan SIM C (kendaraan roda dua).

Apabila masa berlaku SIM sudah habis, maka pemilik wajib mengajukan pembuatan SIM baru di Satpas atau tempat layanan resmi yang telah ditunjuk oleh pihak kepolisian. Dengan kata lain, gerai keliling tidak menerima permohonan SIM yang telah kedaluwarsa.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Sebelum datang ke lokasi, masyarakat diimbau untuk menyiapkan dokumen persyaratan agar proses perpanjangan lebih cepat. Beberapa dokumen yang perlu dibawa meliputi:

Fotokopi KTP yang masih berlaku.

SIM asli yang masih berlaku.

Bukti pemeriksaan kesehatan.

Hasil tes psikologi yang kini bisa dilakukan melalui aplikasi Simpel Pol.

Pemeriksaan kesehatan serta tes psikologi ini merupakan bagian penting untuk memastikan pemegang SIM dalam kondisi layak berkendara dan memenuhi syarat keselamatan.

Biaya Perpanjangan SIM

Ketentuan biaya sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 mengenai Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada institusi Polri.

Rinciannya adalah sebagai berikut:

Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A

Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C

Selain itu, pemohon juga harus menanggung biaya tambahan untuk tes kesehatan dan tes psikologi. Proses ini dilakukan secara resmi, dan salah satunya bisa diakses melalui aplikasi Simpel Pol, yang sudah terintegrasi dengan layanan kepolisian.

Layanan Publik yang Lebih Dekat dengan Masyarakat

Kehadiran gerai SIM Keliling ini menjadi solusi praktis bagi warga Jakarta yang sibuk dengan aktivitas sehari-hari. Dengan memilih lokasi terdekat, masyarakat tidak perlu mengantre panjang di Satpas utama.

Selain itu, jam operasional yang cukup panjang, yakni dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, memberi keleluasaan waktu bagi masyarakat. Warga bisa menyesuaikan kunjungan dengan jadwal kerja atau aktivitas lainnya.

Edukasi Mengenai Pentingnya SIM yang Berlaku

Selain sekadar syarat legalitas berkendara, SIM juga menjadi bukti kompetensi dan tanggung jawab pengendara. Dengan memperpanjang masa berlaku secara tepat waktu, pengendara tidak hanya menghindari sanksi hukum, tetapi juga memastikan data dan catatan kepolisian tetap mutakhir.

Jika masa berlaku SIM terlewat, pemilik akan dianggap tidak sah untuk berkendara dan harus menjalani proses pembuatan baru. Proses ini tentu lebih memakan waktu dan biaya dibandingkan sekadar memperpanjang melalui layanan keliling.

Dorongan Digitalisasi Layanan

Adanya kewajiban membawa bukti tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol menandai langkah maju kepolisian dalam mengintegrasikan teknologi digital dengan layanan publik. Masyarakat kini dapat melakukan sebagian proses secara daring, sehingga mempersingkat waktu antre dan mempercepat validasi dokumen di lokasi.

Langkah digitalisasi ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperbaiki sistem pelayanan publik yang lebih transparan, efisien, dan mudah diakses.

Gerai SIM Keliling di lima titik Jakarta pada Selasa ini kembali menjadi alternatif penting bagi masyarakat yang hendak memperpanjang SIM A atau SIM C. Dengan membawa dokumen lengkap, menyiapkan biaya sesuai ketentuan, serta memanfaatkan aplikasi Simpel Pol, proses perpanjangan dapat dilakukan lebih cepat dan praktis.

Hadirnya layanan keliling ini menunjukkan komitmen Ditlantas Polda Metro Jaya untuk terus mendekatkan pelayanan kepada warga, sekaligus mengedukasi pentingnya ketertiban dalam berkendara. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya dimudahkan dalam mengurus dokumen, tetapi juga semakin sadar akan keselamatan dan kepatuhan hukum di jalan raya.

Wildan Dwi Aldi Saputra

Wildan Dwi Aldi Saputra

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

BRImo Hadirkan Cashback Rp100 Ribu untuk Pembayaran Padel Pakai QRIS

BRImo Hadirkan Cashback Rp100 Ribu untuk Pembayaran Padel Pakai QRIS

10 Jurusan Kuliah yang Kini Kurang Menguntungkan, Harvard Ungkap

10 Jurusan Kuliah yang Kini Kurang Menguntungkan, Harvard Ungkap

Purbaya Tegaskan Komitmen Fiskal Saat Bertemu Bankir Swasta

Purbaya Tegaskan Komitmen Fiskal Saat Bertemu Bankir Swasta

Belgia Taklukkan Wales 4-2, De Bruyne Cetak Dua Gol

Belgia Taklukkan Wales 4-2, De Bruyne Cetak Dua Gol

Islandia Tahan Imbang Prancis 2-2 di Reykjavik

Islandia Tahan Imbang Prancis 2-2 di Reykjavik