
JAKARTA - BPJS Kesehatan menyediakan beragam segmen kepesertaan, salah satunya Penerima Bantuan Iuran (PBI), di mana pemerintah menanggung seluruh iurannya bagi masyarakat miskin dan rentan.
Namun, seiring perubahan kondisi ekonomi, beberapa peserta PBI dapat memilih menjadi peserta Mandiri atau PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah).
Perpindahan ini memungkinkan peserta mengelola iuran sendiri, memilih kelas rawat yang diinginkan, atau menambahkan anggota keluarga dalam kepesertaan. Dengan fleksibilitas ini, peserta tidak lagi bergantung pada bantuan penuh pemerintah.
Baca Juga
Bagi mereka yang ingin memanfaatkan kesempatan ini, penting mengetahui prosedur dan persyaratan agar proses pindah status berjalan lancar. Berikut panduan lengkap cara pindah dari BPJS PBI ke Mandiri.
Alasan Beralih ke BPJS Mandiri
Beberapa alasan peserta memilih pindah dari PBI ke Mandiri antara lain kondisi ekonomi yang membaik sehingga tidak lagi memenuhi syarat PBI. Selain itu, pemerintah dapat menonaktifkan status kepesertaan PBI.
Selain itu, peserta Mandiri dapat lebih leluasa memilih kelas layanan kesehatan, mulai dari Kelas I, II, hingga III. Fleksibilitas ini juga memungkinkan peserta mendaftarkan anggota keluarga lain dalam kepesertaan.
Kepindahan ke Mandiri memberi kendali penuh atas pembayaran iuran dan pengelolaan kepesertaan, sehingga peserta bisa menyesuaikan sesuai kebutuhan kesehatan keluarga.
Persyaratan Pindah Status
Sebelum mengajukan perubahan, peserta harus menyiapkan beberapa dokumen penting, antara lain e-KTP, Kartu Keluarga (KK), dan buku tabungan atas nama peserta atau anggota keluarga dalam KK.
Selain itu, peserta memerlukan nomor HP aktif dan kartu BPJS Kesehatan lama, jika ada. Dokumen ini diperlukan untuk memastikan data peserta valid dan memudahkan proses aktivasi.
Catatan penting lainnya, bila pindah dari PBI aktif ke Mandiri, iuran mulai dibayarkan pada tanggal 1 bulan berikutnya. Jika tidak dibayar dalam satu bulan, administrasi akan ditunda selama 14 hari.
Pindah PBI Aktif ke Mandiri (Offline)
Bagi peserta PBI yang statusnya masih aktif, perpindahan hanya dapat dilakukan langsung di kantor BPJS Kesehatan. Peserta harus mendatangi kantor cabang terdekat, mengambil nomor antrean, dan memilih layanan perubahan data.
Selanjutnya, sampaikan tujuan pindah dari PBI ke Mandiri, isi formulir perubahan jenis kepesertaan, dan serahkan dokumen yang dibutuhkan. Peserta juga menentukan kelas rawat dan metode pembayaran, umumnya melalui autodebet rekening bank.
Proses offline ini memastikan peserta mendapatkan pendampingan langsung dari petugas, sehingga risiko kesalahan penginputan data dapat diminimalkan.
Pindah PBI Nonaktif ke Mandiri (Online)
Peserta PBI yang sudah nonaktif dapat melakukan perpindahan dari rumah melalui tiga cara: WhatsApp PANDAWA, Mobile JKN, atau Care Center 165.
Melalui WhatsApp PANDAWA, simpan nomor 0811-8-165-165, kirim pesan: “Saya ingin pindah dari peserta PBI ke PBPU Mandiri,” lalu ikuti arahan petugas dan unggah dokumen melalui WhatsApp. Peserta juga perlu mengisi Formulir Daftar Isian Peserta Elektronik (FDIPE).
Alternatif lain, gunakan aplikasi Mobile JKN. Unduh, login dengan NIK dan password, pilih menu Perubahan Data Peserta > Segmen Peserta, ubah dari PBI ke PBPU Mandiri, pilih fasilitas kesehatan dan kelas rawat, kemudian tunggu notifikasi aktivasi.
Melalui Care Center 165
Peserta dapat menelpon 165 dari ponsel atau telepon rumah dan mengikuti arahan petugas untuk perubahan kepesertaan. Siapkan data NIK, KK, dan rekening tabungan.
Petugas akan membantu proses hingga selesai, sehingga peserta tetap bisa mengakses layanan kesehatan tanpa kendala. Layanan ini cocok bagi peserta yang kurang familiar dengan proses online atau tidak memiliki smartphone.
Biaya Iuran BPJS Mandiri 2025
Setelah status resmi menjadi Mandiri, peserta wajib membayar iuran bulanan sesuai kelas yang dipilih: Kelas I Rp150.000, Kelas II Rp100.000, dan Kelas III Rp35.000.
Pembayaran dapat dilakukan melalui ATM, mobile banking, minimarket, maupun dompet digital seperti DANA, OVO, dan ShopeePay. Fleksibilitas metode pembayaran memudahkan peserta agar iuran tetap lancar setiap bulan.
Tips Agar Proses Pindah Lancar
Agar proses pindah status sukses, pastikan semua dokumen sudah lengkap. Gunakan koneksi internet stabil saat mendaftar online, dan selalu cek notifikasi di WhatsApp atau email untuk konfirmasi.
Pembayaran iuran tepat waktu juga penting agar kartu tidak kembali nonaktif. Proses ini membantu peserta menghindari gangguan layanan kesehatan.
Kesimpulannya, perpindahan dari BPJS Kesehatan PBI ke Mandiri di September 2025 dapat dilakukan secara offline maupun online, memberi kebebasan peserta mengelola kepesertaan. Peserta yang sudah tidak memenuhi kriteria PBI atau ingin mengatur iuran sendiri dianjurkan segera melakukan perpindahan agar layanan kesehatan tetap aktif.

Mazroh Atul Jannah
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
BMKG Prediksi Cuaca 17 September 2025 Hujan Disertai Petir
- 17 September 2025
2.
BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem, Warga Diminta Waspada
- 17 September 2025
3.
Kementerian Kebudayaan Buka Balai Pelestarian Budaya di Kalsel
- 17 September 2025
4.
iPhone 17 Lolos TKDN, Dipastikan Segera Hadir di Indonesia
- 17 September 2025
5.
Daftar Harga Samsung Terbaru 2025: Fold 7, Flip 7, A56, S25 Ultra
- 17 September 2025