
JAKARTA - Mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Bank Syariah Indonesia (BSI) menghadirkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang sepenuhnya berbasis prinsip syariah. Tidak seperti pembiayaan bank konvensional yang menggunakan bunga, KUR BSI memberikan alternatif modal usaha yang halal dan transparan, sehingga para pelaku UMKM dapat fokus mengembangkan bisnis tanpa khawatir mengenai praktik riba.
Program ini menjadi salah satu upaya BSI dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penguatan UMKM. Skema pembiayaan dirancang untuk mempermudah pelaku usaha yang belum memiliki aset besar, dengan proses pengajuan yang simpel dan tanpa jaminan tambahan. Meski begitu, calon nasabah kerap mempertanyakan apakah KUR BSI benar-benar bebas riba dan bagaimana mekanisme cicilannya.
Akad Syariah Murabahah dan Ijarah
Baca Juga
KUR BSI memanfaatkan dua akad utama dalam pelaksanaannya, yaitu Murabahah dan Ijarah:
Murabahah (jual beli)
BSI membeli barang yang dibutuhkan oleh usaha nasabah, kemudian menjual kembali dengan margin keuntungan yang telah disepakati sejak awal. Sistem ini memberikan kepastian biaya, sehingga tidak ada bunga fluktuatif seperti pada pinjaman konvensional.
Ijarah (sewa guna)
BSI menyewakan aset produktif kepada debitur, dan nasabah membayar biaya sewa tetap selama periode akad. Dengan mekanisme ini, prinsip syariah tetap dijaga, dan tidak terdapat unsur riba dalam transaksi.
Melalui kedua akad tersebut, nasabah memperoleh kepastian total kewajiban dan jadwal pembayaran. Kejelasan ini memudahkan pengusaha untuk merencanakan keuangan usaha tanpa risiko biaya tersembunyi.
Tanpa Agunan, Proses Pengajuan Lebih Mudah
Salah satu keunggulan KUR BSI adalah pengajuan yang tidak mensyaratkan jaminan tambahan. Selama usaha telah berjalan minimal 6 bulan dan dokumen administrasi lengkap, pelaku UMKM dapat mengakses pembiayaan ini tanpa perlu menyerahkan sertifikat rumah, BPKB kendaraan, atau aset lain sebagai agunan. Fitur ini menjadi solusi bagi usaha mikro yang sedang berkembang dan membutuhkan modal cepat.
Simulasi Angsuran KUR BSI 2025
Berikut contoh simulasi cicilan KUR BSI dengan margin tetap 6% per tahun, plafon umum bagi UMKM:
Plafon Rp10.000.000
12 bulan: Rp850.000
24 bulan: Rp433.333
36 bulan: Rp294.444
48 bulan: Rp225.000
60 bulan: Rp183.333
Plafon Rp20.000.000
12 bulan: Rp1.700.000
24 bulan: Rp866.600
36 bulan: Rp588.800
48 bulan: Rp450.000
60 bulan: Rp366.600
Plafon Rp30.000.000
12 bulan: Rp2.550.000
24 bulan: Rp1.300.000
36 bulan: Rp883.333
48 bulan: Rp675.000
60 bulan: Rp550.000
Plafon Rp40.000.000
12 bulan: Rp3.400.000
24 bulan: Rp1.733.300
36 bulan: Rp1.177.700
48 bulan: Rp900.000
60 bulan: Rp733.300
Plafon Rp50.000.000
12 bulan: Rp4.250.000
24 bulan: Rp2.166.000
36 bulan: Rp1.472.200
48 bulan: Rp1.125.500
60 bulan: Rp916.600
Plafon Rp75.000.000
12 bulan: Rp6.375.000
24 bulan: Rp3.250.000
36 bulan: Rp2.208.333
48 bulan: Rp1.687.500
60 bulan: Rp1.375.000
Plafon Rp100.000.000
12 bulan: Rp8.500.000
24 bulan: Rp4.333.333
36 bulan: Rp2.944.444
48 bulan: Rp2.250.000
60 bulan: Rp1.833.333
Keunggulan KUR BSI
KUR BSI menawarkan sejumlah keuntungan dibanding pembiayaan konvensional:
Bebas riba – Margin keuntungan ditetapkan di awal tanpa bunga.
Tanpa agunan – Cocok untuk usaha mikro tanpa aset besar.
Jadwal cicilan transparan – Membantu pengelolaan keuangan usaha.
Fleksibel – Plafon mulai Rp10 juta hingga Rp100 juta dengan tenor hingga 60 bulan.
Melalui mekanisme ini, BSI memastikan setiap pelaku UMKM memiliki akses ke pembiayaan yang halal, adil, dan transparan. Program ini juga membuka peluang bagi pengusaha baru maupun yang ingin mengembangkan usahanya secara lebih terstruktur.
KUR BSI 2025 merupakan solusi pembiayaan yang sesuai prinsip syariah, memberikan kemudahan modal usaha tanpa memberatkan pengusaha mikro dan kecil. Dengan akad Murabahah dan Ijarah, transparansi biaya, serta tanpa agunan, program ini dirancang untuk mendukung pertumbuhan UMKM secara berkelanjutan. Simulasi angsuran yang jelas mempermudah perencanaan keuangan, sehingga para pengusaha dapat lebih fokus pada pengembangan bisnis mereka.
Bagi pelaku UMKM yang ingin mengajukan KUR BSI, informasi pendaftaran dan persyaratan dapat diperoleh melalui cabang BSI terdekat atau situs resmi BSI. Program ini menegaskan komitmen BSI dalam memajukan sektor UMKM Indonesia secara halal, adil, dan efisien.

Sutomo
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Tarif Listrik PLN Tidak Berubah Mulai 15 hingga 21 September 2025
- 15 September 2025
2.
PLTS Desa Energi Berdikari Dorong Ekonomi Petani Karawang
- 15 September 2025
3.
5 Pilihan Rumah Murah Terjangkau Menarik di Lumajang
- 15 September 2025
4.
Pertamina Dorong Pembangunan SDM dan Komunitas Indonesia
- 15 September 2025
5.
Panduan Praktis Mengajukan KUR BRI Terbaru 2025
- 15 September 2025