JAKARTA - Mulai September 2025, seluruh peserta BPJS Kesehatan diwajibkan melakukan skrining riwayat kesehatan. Skrining ini menjadi langkah awal untuk mengetahui potensi risiko penyakit serius seperti diabetes, hipertensi, stroke, hingga gagal jantung. Melalui fitur ini, peserta tidak hanya dapat mendeteksi kondisi kesehatan pribadi, tetapi juga memantau riwayat kesehatan keluarga serta pola konsumsi makanan sehari-hari.
Skrining dapat dilakukan setahun sekali melalui aplikasi Mobile JKN maupun situs resmi webskrining.bpjs-kesehatan.go.id. Bagi peserta yang belum melakukan skrining, notifikasi akan muncul saat mengakses layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Dengan cara ini, BPJS Kesehatan berupaya memastikan setiap peserta mendapatkan pelayanan yang tepat dan pencegahan penyakit lebih awal.
Pentingnya Skrining Kesehatan BPJS
Baca JugaAstra Infra Catat 5,3 Juta Kendaraan Melintasi Tol Selama Lebaran 2026
Menurut BPJS Kesehatan, skrining merupakan langkah penting untuk mendeteksi risiko penyakit sejak dini. “Dengan mengetahui risiko sedini mungkin, peserta dapat mengambil langkah pencegahan sehingga potensi penyakit serius dapat diminimalkan,” jelas pihak BPJS Kesehatan.
Selain itu, skrining juga membantu tenaga medis dalam menyesuaikan pelayanan kesehatan di FKTP sesuai kondisi peserta. Sistem ini memberikan hasil otomatis yang dapat menjadi acuan dokter untuk memberikan rekomendasi pengobatan atau gaya hidup sehat.
Cara Melakukan Skrining Melalui Mobile JKN
Bagi peserta yang ingin melakukan skrining melalui Mobile JKN, berikut langkah-langkah yang harus dilakukan:
-Download aplikasi Mobile JKN di ponsel.
-Buat akun dan lakukan registrasi bila belum terdaftar.
-Di halaman utama, pilih menu “Lainnya”.
-Pilih menu “Skrining Riwayat Kesehatan”.
-Pilih anggota keluarga yang ingin diskrining, lalu klik “Pilih”.
-Klik “Setuju” pada halaman konfirmasi.
-Isi formulir dengan lengkap dan benar, kemudian klik “Selanjutnya”.
-Hasil skrining akan muncul otomatis di sistem.
Dengan prosedur ini, peserta dapat dengan mudah memantau kondisi kesehatan mereka sendiri maupun keluarga. Hasil skrining yang diperoleh dapat menjadi referensi untuk konsultasi lebih lanjut di FKTP, sekaligus mendukung program pencegahan penyakit yang dijalankan BPJS Kesehatan.
Akses Skrining Lewat Website Resmi
Selain melalui aplikasi, skrining juga dapat dilakukan melalui link webskrining.bpjs-kesehatan.go.id. Peserta tinggal mengisi data yang diminta dan mengikuti panduan yang tersedia. Sistem ini memastikan setiap langkah dilakukan dengan aman dan hasilnya langsung tersimpan di database BPJS Kesehatan.
Skrining riwayat kesehatan BPJS menjadi langkah penting bagi peserta untuk memantau risiko penyakit dan meningkatkan kualitas pelayanan di fasilitas kesehatan. Dengan akses mudah melalui aplikasi atau website, proses skrining kini lebih praktis, cepat, dan aman. Pastikan untuk melakukan skrining setahun sekali agar notifikasi layanan kesehatan tidak tertunda, serta menjaga kesehatan pribadi dan keluarga secara optimal.
Mazroh Atul Jannah
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Pink Moon April 2026 Muncul Rabu Malam, BRIN Jelaskan Waktu dan Cara Melihatnya
- Selasa, 31 Maret 2026
Ditjenpas Siap Terapkan WFH Sesuai Regulasi Pemerintah Pusat Secara Bertahap
- Selasa, 31 Maret 2026
Garuda Indonesia Setop Rute Jakarta Bengkulu, Ini Alasan Resmi Kemenhub
- Selasa, 31 Maret 2026
Berita Lainnya
Pelni Dorong Efisiensi Logistik Dengan Diskon Tarif Kontainer Pascaleberan Lebaran
- Selasa, 31 Maret 2026
Jasa Raharja Tingkatkan Perlindungan Korban Kecelakaan Selama Arus Mudik Lebaran
- Selasa, 31 Maret 2026
Mitra Keluarga Cetak Laba Bersih Rp1,36 Triliun di 2025, Tumbuh 19,05 Persen
- Selasa, 31 Maret 2026













.jpg)