Apa Itu Lock Up Saham: Tujuan, Manfaat, hingga Contohnya
- Rabu, 16 Juli 2025

Apa itu lock up saham? Kebijakan yang membatasi pemegang saham agar tidak menjual sahamnya dalam periode tertentu pasca-IPO.
Kata “lock up” sendiri berarti dikunci, yang dalam konteks ini menandakan bahwa saham tidak bisa dialihkan atau diperjualbelikan kepada pihak lain selama masa tersebut.
Dalam praktiknya, kebijakan ini bisa bersifat sukarela maupun wajib tergantung kesepakatan antara pihak-pihak yang terlibat.
Baca Juga
Misalnya, ada contoh ketika pemegang saham di perusahaan Bukalapak secara sukarela mengunci sahamnya selama delapan bulan.
Sementara itu, pemegang saham di Allo Bank (BBHI) dikenakan kewajiban untuk tidak memindahkan sahamnya selama tiga tahun.
Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk menjaga kestabilan harga saham di pasar setelah IPO serta memberi waktu kepada perusahaan untuk menunjukkan kinerja nyatanya sebelum terjadi aksi jual besar-besaran.
Maka dari itu, penting bagi investor maupun pemegang saham untuk memahami secara menyeluruh apa itu lock up saham agar dapat menyusun strategi investasi yang lebih matang.
Apa Itu Lock Up Saham?
Apa itu lock up saham? Istilah ini merujuk pada masa di mana pemegang saham tidak diperbolehkan menjual kepemilikannya untuk sementara waktu.
Ketentuan ini biasanya berlaku setelah suatu perusahaan melantai di bursa sebagai langkah awal menjaga kestabilan harga serta likuiditas saham di pasar.
Bagi pihak sekuritas atau manajer investasi, masa penguncian ini menjadi upaya strategis agar portofolio tetap stabil dan tidak terguncang oleh aksi jual mendadak.
Dalam konteks penawaran saham perdana, kebijakan ini juga menunjukkan komitmen manajemen perusahaan terhadap kelangsungan usaha dan memberikan sinyal positif bahwa model bisnis perusahaan masih kuat serta layak untuk dikembangkan ke depannya.
Lock Up Saham IPO
Pengaturan terkait pembatasan penjualan saham kerap diterapkan dalam proses penawaran umum perdana.
Aturan ini mengharuskan pemilik saham besar untuk menahan diri dari menjual kepemilikannya dalam kurun waktu tertentu setelah perusahaan mulai melantai di bursa.
Biasanya, masa pembatasan tersebut berlangsung antara 90 hingga 180 hari, bahkan bisa mencapai satu tahun.
Ketentuan ini umumnya berlaku bagi kalangan internal perusahaan, seperti para pendiri, pemilik utama, jajaran manajemen, karyawan, serta investor institusional atau modal ventura.
Setelah jangka waktu yang telah ditentukan berakhir, saham tersebut baru bisa diperjualbelikan di pasar terbuka.
Tujuan Lock Up Saham
Tujuan utama dari diterapkannya kebijakan penguncian saham pasca-IPO adalah untuk mencegah terjadinya lonjakan penawaran saham di pasar yang berpotensi menurunkan harga saham secara drastis.
Jika para pemegang saham besar segera melepas kepemilikannya tanpa adanya pembatasan waktu, maka tekanan jual yang tinggi bisa memicu penyesuaian harga yang merugikan seluruh investor.
Biasanya, ketika masa penguncian berakhir, harga saham akan mengalami penurunan sekitar 1 hingga 3 persen, tergantung pada kekuatan fundamental perusahaan. Situasi ini bisa ditinjau dari dua sisi.
Bagi sebagian investor, penurunan tersebut dapat menjadi kesempatan untuk membeli saham dengan harga yang lebih rendah.
Namun di sisi lain, hal ini juga bisa diartikan bahwa harga saham saat IPO sebelumnya terlalu tinggi dan kurang mencerminkan nilai wajar perusahaan, yang dapat memicu penurunan harga dalam jangka panjang.
Untuk menghindari tekanan jual yang berlebihan di awal masa perdagangan, seluruh pihak internal perusahaan seperti investor modal ventura, para eksekutif, dan pemegang saham utama wajib menandatangani perjanjian penguncian.
Lama waktu penguncian bisa seragam, namun juga bisa berbeda tergantung pada isi perjanjian. Semua informasi tersebut biasanya tercantum secara rinci dalam prospektus perusahaan yang bersangkutan.
Manfaat Lock Up Saham
Beberapa keuntungan dari penerapan penguncian saham setelah IPO meliputi:
- Memberikan kestabilan harga pada saham yang baru melantai karena tidak langsung terbebani tekanan jual dari pemegang saham utama.
- Melindungi kepentingan investor individu dengan mencegah fluktuasi harga yang ekstrem di awal perdagangan.
- Memberi kesempatan bagi pasar untuk membentuk harga saham secara alami berdasarkan mekanisme penawaran dan permintaan.
- Seiring berjalannya waktu, pengaturan periode penguncian ini turut mendukung peningkatan likuiditas melalui penetapan rentang pergerakan harga yang lebih terkontrol.
Lock Up Saham Berakhir
Di penghujung masa penguncian saham, para pelaku pasar biasanya bersiap menghadapi potensi penurunan harga akibat bertambahnya jumlah saham yang tersedia di pasar.
Ekspektasi tersebut sering kali memicu lonjakan permintaan dalam waktu singkat karena sebagian trader mengambil posisi jual terlebih dahulu sebelum periode penguncian resmi berakhir.
Strategi ini dikenal dengan istilah short selling, yaitu tindakan menjual saham tanpa memilikinya terlebih dahulu, dengan harapan bisa membelinya kembali di harga yang lebih rendah.
Contoh Lock Up Saham
Pada tanggal 6 Agustus 2021, PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) mulai mencatatkan sebanyak 103,06 miliar lembar saham di bursa.
Dari total tersebut, sebanyak 77,29 miliar merupakan milik para pendiri, sementara sisanya sebanyak 25,76 miliar dilepas ke publik. Pada saat penawaran umum perdana, harga saham ditetapkan sebesar Rp 850 per lembar, dengan nilai dasar Rp 50.
Melalui penawaran tersebut, perusahaan berhasil mengumpulkan modal sebesar Rp 21,9 triliun.
Bukalapak juga memberlakukan periode penguncian selama tiga bulan untuk saham yang dialokasikan kepada karyawannya, dengan jumlah mencapai 14,02 miliar saham.
Di sisi lain, bagi investor yang memperoleh saham di bawah harga penawaran umum, diberlakukan masa tahan selama enam bulan.
Sementara itu, batas waktu bagi pemegang saham utama bersifat sukarela dan berlangsung hingga delapan bulan.
Pada 2 Maret, harga saham BUKA tercatat Rp 358 saat pembukaan perdagangan, mencerminkan penurunan sebesar 57,8% dari harga saat IPO.
Periode penguncian saham bagi sejumlah pemegang saham strategis di perusahaan ini berakhir pada hari Senin, 28 Maret 2022.
Ketentuan ini mencakup 32 pihak yang memiliki saham strategis, termasuk 204 individu yang merupakan karyawan lama dan masih memegang saham perusahaan.
Menariknya, saat masa penguncian tersebut berakhir, saham Bukalapak justru mengalami kenaikan pada hari itu. Nilainya naik sebesar 6,49% dan mencapai Rp 328 per lembar di akhir sesi pertama perdagangan.
Saham tersebut dibuka di harga Rp 308 per lembar, tidak mengalami perubahan dari penutupan sebelumnya.
Selama hari tersebut, harga saham sempat menyentuh angka tertinggi di Rp 340 dan turun hingga ke level terendah di Rp 296.
Aktivitas perdagangan mencapai 26.466 transaksi, dengan volume mencapai 15.080.557 saham yang berpindah tangan, dan nilai total transaksinya sebesar Rp 479,8 miliar.
Secara umum, masa penguncian saham merupakan periode di mana para investor tidak dapat melakukan penjualan atas kepemilikan mereka dalam suatu investasi saham.
Menurut sumber referensi keuangan yang terbit pada 28 Maret 2022, masa penguncian ini merupakan prosedur standar dalam proses penawaran saham perdana.
Tujuan dari kebijakan tersebut adalah untuk mencegah para pemegang saham internal seperti manajemen dan investor awal menjual sahamnya terlalu cepat, sehingga dapat mengurangi fluktuasi pasar yang berlebihan.
Selain itu, langkah ini memungkinkan pasar untuk mengevaluasi nilai wajar saham berdasarkan mekanisme penawaran dan permintaan. Biasanya, masa penguncian ini berlangsung antara 90 hingga 180 hari.
Dalam fase setelah IPO, keberadaan masa tahan ini memberi ruang bagi pelepasan saham ke publik secara bertahap, tanpa tekanan jual besar-besaran dari pihak internal. Ini juga memberi waktu bagi pasar untuk membentuk harga saham secara lebih alami.
Pergerakan IHSG pada Sesi Pertama Tanggal 28 Maret 2022
Pada sesi awal perdagangan di hari Senin, 28 Maret 2022, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menunjukkan pemulihan dan terus melaju di jalur positif hingga akhir sesi. Aktivitas pembelian oleh investor asing turut mendukung tren penguatan ini.
Ketika sesi pertama ditutup, IHSG mencatat kenaikan sebesar 0,38% dan mencapai angka 7.029,08.
Sementara itu, indeks LQ45 juga mengalami pertumbuhan sebesar 0,61% dan menutup sesi di angka 1.023,91. Seluruh indeks acuan utama mencatatkan performa positif.
Dalam rentang perdagangan sesi pertama tersebut, IHSG sempat menyentuh titik tertinggi di level 7.040,82 dan titik terendahnya di 6.987,22.
Dari seluruh saham yang diperdagangkan, 262 mencatat kenaikan harga, 209 mengalami penurunan, dan 209 lainnya tidak mengalami perubahan.
Jumlah transaksi yang terjadi selama sesi ini mencapai 753.831 kali, dengan volume perdagangan sebanyak 13,1 miliar lembar saham. Total nilai transaksi yang tercatat dalam satu hari perdagangan ini mencapai Rp 7,4 triliun.
Investor dari luar negeri tercatat melakukan aksi beli senilai Rp 480,08 miliar di seluruh kategori pasar. Saat itu, nilai tukar dolar Amerika Serikat terhadap rupiah berada di kisaran Rp 14.267.
Sebagian besar sektor saham menunjukkan pergerakan positif, kecuali sektor kesehatan yang justru melemah sebesar 0,55%. Sektor industri sekuritas menjadi yang paling unggul dengan kenaikan 1,93%.
Selanjutnya, sektor energi mengalami pertumbuhan sebesar 1,29%, disusul oleh sektor infrastruktur yang turut naik sebesar 0,61%.
Ilustrasi Penerapan Lock Up Saham Lainnya
Salah satu contoh penerapan aturan penguncian saham diterapkan oleh PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI), yang merupakan bagian dari kelompok usaha milik Chairul Tanjung.
Perusahaan ini menandatangani kesepakatan untuk tidak memperjualbelikan saham selama periode tiga tahun sejak sahamnya mulai tercatat di bursa.
Kebijakan ini diterapkan kepada mitra strategis dari kalangan internal maupun eksternal CT Corp, termasuk Salim Group, Bukalapak, entitas anak dari Grab, Carro, serta Growtheum Capital Partners.
Contoh Praktis Masa Lock Up dalam Dunia Investasi
Sebagai gambaran lain, bayangkan sebuah perusahaan investasi fiktif bernama Epsilon & Co. yang menanamkan dananya pada surat utang berisiko tinggi di kawasan Amerika Selatan.
Instrumen ini menawarkan tingkat bunga yang menggiurkan, namun tingkat likuiditas pasarnya tergolong rendah.
Jika seorang klien Epsilon tiba-tiba ingin melepas sebagian besar portofolionya sekaligus, maka saham tersebut kemungkinan besar harus dijual di bawah harga pasar yang ideal.
Namun, karena terdapat aturan penguncian selama 90 hari, Epsilon memiliki waktu untuk menjual kepemilikannya secara bertahap. Dengan begitu, pasar dapat menyerap penjualan tersebut dengan lebih stabil dan perlahan.
Hal ini membantu menjaga harga tidak jatuh drastis, sehingga potensi keuntungan yang diperoleh oleh investor dan perusahaan tetap optimal dibandingkan jika penjualan dilakukan secara mendadak dalam jumlah besar.
Teliti Periode Lock Up Saham Sebelum Beli Saham IPO
Pentingnya Masa Lock Up Saham bagi Investor
Bagi siapa pun yang tertarik untuk berinvestasi atau melakukan transaksi saham, penting untuk memahami adanya periode penguncian saham yang biasanya dijelaskan dalam prospektus perusahaan.
Ketika ingin membeli saham dari perusahaan yang baru melantai di bursa, sebaiknya menunggu hingga masa penguncian tersebut selesai.
Hal ini karena harga saham bisa mengalami lonjakan ataupun penurunan tajam setelah masa tersebut berakhir, terutama jika pemegang saham internal mulai melepaskan kepemilikannya.
Di sisi lain, kamu bisa saja memperoleh saham tersebut dengan harga lebih rendah dari harga awal jika menunggu waktu yang tepat.
Menunggu hingga periode lock up berakhir juga memberimu kesempatan untuk menilai bagaimana kinerja perusahaan maupun harga sahamnya.
Apabila ternyata nilainya terus turun, bisa jadi pilihan terbaik adalah mengalihkan dana ke saham lain atau jenis investasi yang lebih menjanjikan.
Bagi perusahaan rintisan atau korporasi yang hendak melaksanakan penawaran saham perdana, masa pembatasan penjualan saham ini menjadi bukti bahwa manajemen tetap solid dan model bisnis yang dijalankan masih memiliki prospek.
Selain itu, masa tunggu ini memungkinkan perusahaan untuk menjaga dana hasil IPO agar tetap difokuskan pada pengembangan usaha.
Namun, apabila harga saham tetap stabil atau bahkan meningkat hingga akhir masa penguncian, kondisi ini bisa menjadi sinyal positif bagi calon investor bahwa saham tersebut berpotensi menjadi aset investasi yang menarik.
Respons BEI terhadap Tren Lock Up di IPO
Salah satu contoh penerapan masa penguncian saham dilakukan oleh PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dalam proses penawaran umum perdana.
Saham Seri A non-MVS yang diterbitkan sebelum IPO dikenai masa pembatasan selama delapan bulan sejak tanggal efektif IPO, sedangkan Seri B dengan hak suara ganda dikenai pembatasan hingga dua tahun.
Sebelumnya, kebijakan serupa juga diterapkan oleh PT Bukalapak.com Tbk (BUKA). Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah kebijakan seperti ini akan menjadi standar baru bagi perusahaan yang akan melantai di bursa?
Menanggapi hal tersebut, Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia, I Gede Nyoman Yetna, menjelaskan bahwa aturan mengenai pembatasan penjualan saham telah tercantum dalam regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Terdapat dua regulasi utama yang mengatur hal ini, yaitu POJK No. 25/POJK.04/2017 yang mengatur mengenai saham yang diterbitkan sebelum penawaran umum, yang diterbitkan pada 21 Juni 2017.
Dalam pasal 2 regulasi tersebut dijelaskan bahwa setiap pihak yang menerima efek ekuitas dari perusahaan terbuka dengan nilai yang lebih rendah dari harga penerbitan ke publik dalam jangka waktu enam bulan sebelum proses pengajuan kepada OJK, tidak diperkenankan untuk menjual sebagian atau seluruh sahamnya sampai delapan bulan setelah pernyataan efektif dikeluarkan.
“Isi dari pasal ini menitikberatkan pada masa kepemilikan dan pembatasan peralihan saham,” jelas Nyoman pada hari Kamis, 31 Maret 2022.
Adapun regulasi kedua adalah POJK No. 22/POJK.04/2021, yang mengatur tentang klasifikasi saham dengan hak suara ganda untuk perusahaan yang bersifat inovatif dan memiliki pertumbuhan tinggi yang melakukan penawaran saham ke publik.
Regulasi ini mulai berlaku sejak 1 Desember 2021. Dalam pasal 6 disebutkan bahwa pemegang saham dengan hak suara ganda tidak dapat menjual sahamnya secara keseluruhan ataupun sebagian selama dua tahun sejak pernyataan efektif dikeluarkan.
Di sisi lain, sebelum proses penawaran umum selesai, pemegang saham biasa juga tidak diperbolehkan untuk memindahkan kepemilikan sahamnya hingga delapan bulan setelah pernyataan resmi dinyatakan berlaku, terutama jika harga dalam laporan keuangan terakhir berada di bawah nilai pasar.
Nyoman menegaskan bahwa kebijakan lock up yang diterapkan oleh GOTO maupun BUKA telah disesuaikan dengan regulasi OJK.
Dengan keberadaan dua peraturan ini, setiap perusahaan yang akan melakukan penawaran saham ke publik akan mempertimbangkan kondisi internal mereka masing-masing.
Ia pun menyimpulkan bahwa keputusan mengenai masa penguncian saham sangat tergantung pada kebijakan perusahaan dan pemegang saham yang bersangkutan.
Cara Kerja Periode Lock Up
Masa Penguncian dalam Dana Lindung Nilai
Durasi penguncian dalam dana lindung nilai biasanya disesuaikan dengan jenis investasi yang menjadi dasar portofolio masing-masing dana.
Sebagai contoh, strategi long/short yang fokus pada saham-saham dengan tingkat likuiditas tinggi umumnya menerapkan masa penguncian sekitar satu bulan.
Namun, untuk strategi berbasis peristiwa atau dana yang menempatkan investasinya pada aset kurang likuid seperti pinjaman dengan risiko tinggi atau bentuk utang lain, periode pengunciannya cenderung lebih lama.
Sementara itu, ada juga dana lindung nilai yang tidak menerapkan masa penguncian, tergantung pada bagaimana struktur reksa dananya dirancang.
Setelah masa penguncian selesai, para investor diberi kesempatan untuk mencairkan unit kepemilikan mereka berdasarkan jadwal tertentu—biasanya tiap kuartal.
Untuk mencairkannya, biasanya investor diwajibkan memberikan pemberitahuan terlebih dahulu dalam rentang waktu 30 hingga 90 hari.
Ini bertujuan agar manajer investasi memiliki cukup waktu untuk menjual aset yang mendasarinya guna menyediakan dana tunai untuk pembayaran.
Hal-Hal yang Perlu Dicatat
- Masa penguncian mengacu pada periode di mana investor tidak diizinkan menjual saham atau sekuritas tertentu.
- Tujuan dari masa ini adalah untuk menjaga likuiditas dan kestabilan harga di pasar.
- Dalam konteks hedge fund, masa penguncian membantu manajer mempertahankan komposisi portofolio tetap solid dan menghindari gangguan likuiditas.
- Untuk perusahaan rintisan maupun yang baru melantai di bursa, masa penguncian membantu menjaga dana tetap tersedia dan memperlihatkan bahwa pasar menerima model bisnis perusahaan dengan baik.
Selama masa pembatasan penjualan ini berlangsung, manajer dana lindung nilai dapat lebih fokus dalam mengelola dana sesuai dengan strategi investasi yang telah direncanakan.
Mereka dapat membangun posisi yang lebih solid pada berbagai aset tanpa harus khawatir akan permintaan pencairan dari investor, sehingga memungkinkan potensi hasil investasi lebih optimal dengan kebutuhan dana tunai yang lebih minim.
Tanpa adanya periode penguncian serta jadwal penarikan yang terstruktur, manajer dana akan terdorong untuk selalu menyediakan porsi besar dari asetnya dalam bentuk tunai atau setara kas.
Hal ini dapat menyebabkan peluang investasi yang lebih kecil, sehingga berdampak pada rendahnya imbal hasil.
Di samping itu, karena waktu penempatan dana dari setiap investor berbeda-beda, maka mustahil bagi manajer untuk melakukan likuidasi secara menyeluruh dan serentak terhadap seluruh portofolio.
Pertimbangan Khusus Lock Up
Masa penguncian saham yang baru dilepas ke publik oleh suatu perusahaan berperan dalam menjaga kestabilan harga saham ketika pertama kali diperdagangkan di pasar.
Saat harga dan minat terhadap saham meningkat, perusahaan berpotensi meraih dana yang lebih besar.
Namun, jika seluruh pihak internal secara serentak melepas kepemilikan sahamnya ke publik, hal ini dapat menimbulkan kesan bahwa perusahaan tersebut tidak cukup menjanjikan sebagai pilihan investasi, yang pada akhirnya dapat menekan harga dan mengurangi minat pasar terhadap saham tersebut.
Ketika sebuah entitas bisnis yang sebelumnya belum terdaftar di bursa memulai proses penawaran saham perdana, sering kali karyawan yang memegang peran penting dalam perusahaan ditawarkan saham sebagai bagian dari kompensasi, menggantikan sebagian pembayaran dalam bentuk tunai.
Banyak di antara mereka yang mungkin ingin mencairkan kepemilikan sahamnya segera setelah saham tersebut resmi tercatat.
Akan tetapi, penerapan masa penguncian bertujuan untuk mencegah pelepasan saham secara langsung sesaat setelah perusahaan melakukan IPO.
Pasalnya, pada masa awal perdagangan, harga saham cenderung berada di posisi tinggi namun masih sangat rentan terhadap perubahan nilai yang tajam.
Dengan adanya periode pembatasan ini, pelepasan saham dilakukan lebih hati-hati, menjaga agar harga tidak berfluktuasi secara drastis dan menjaga kepercayaan pasar terhadap stabilitas saham tersebut.
Sebagai penutup, memahami apa itu lock up saham membantu investor menghindari risiko fluktuasi awal dan membuat keputusan investasi yang lebih bijak setelah IPO berlangsung.

Bru
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
11 Aplikasi Pelacak Lokasi Pasangan Akurat, Tanpa Ketahuan!
- 06 September 2025
2.
Cost of Fund Adalah: Pengertian, Jenis, dan Cara Menghitung
- 06 September 2025
3.
Value for Money Adalah: Definisi, Konsep, dan Manfaat
- 06 September 2025
4.
Net Worth Adalah: Inilah Cara Hitung & Simulasinya
- 06 September 2025