ESDM Perkuat Sumur Rakyat, Tambah Produksi Minyak Nasional
- Rabu, 02 Juli 2025

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan komitmennya untuk meningkatkan produksi minyak nasional melalui pemanfaatan sumur rakyat yang telah dilegalkan oleh pemerintah. ESDM menetapkan target penambahan lifting minyak sebesar 15 ribu barel per hari dari sumur-sumur rakyat tersebut, sebagai bagian dari upaya percepatan peningkatan produksi minyak dan gas bumi dalam negeri.
Langkah ini diambil menyusul diterbitkannya Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 yang mengatur kerja sama pengelolaan bagian wilayah kerja dengan tujuan meningkatkan produksi migas secara optimal.
Legalitas Sumur Rakyat Jadi Kunci Pemanfaatan Potensi Migas
Baca Juga
Sumur rakyat selama ini menjadi salah satu sumber produksi minyak yang belum tergarap secara optimal karena belum memiliki kepastian hukum dan pengelolaan yang jelas. Dengan adanya regulasi baru tersebut, pemerintah membuka ruang bagi pemilik sumur rakyat untuk lebih berperan dalam penambahan produksi minyak nasional secara legal dan terstruktur.
Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 ini memberikan payung hukum bagi pelaku usaha atau individu yang mengelola sumur rakyat agar dapat berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait dalam pengelolaan sumber daya migas.
Sinergi untuk Optimalisasi Produksi Migas Dalam Negeri
Target tambahan lifting minyak sebesar 15 ribu barel per hari dari sumur rakyat ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memenuhi kebutuhan energi nasional dan mengurangi ketergantungan impor minyak. Selain itu, upaya ini juga memperkuat kemandirian energi dan mengoptimalkan potensi sumber daya migas yang tersebar di masyarakat.
Menurut data Kementerian ESDM, selama ini sumur rakyat memiliki potensi yang cukup besar namun belum dimanfaatkan secara maksimal akibat terbatasnya dukungan regulasi dan investasi.
Peran Sumur Rakyat dalam Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Sumur rakyat yang tersebar di berbagai daerah bukan hanya memberikan kontribusi terhadap produksi minyak, tetapi juga berperan penting dalam memberikan lapangan pekerjaan dan penguatan ekonomi lokal. Legalitas dan pendampingan dari pemerintah diharapkan dapat meningkatkan produktivitas sumur rakyat, sekaligus menjamin pengelolaan migas yang sesuai standar lingkungan dan teknis.
Pengelolaan sumur rakyat yang teratur juga berpotensi menambah penerimaan negara dari sektor migas serta memperkuat posisi Indonesia sebagai negara penghasil minyak yang berdaulat.
Implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025
Peraturan Menteri ini memuat mekanisme kerja sama antara pemilik sumur rakyat dan pelaku usaha migas resmi, termasuk tata cara pelaporan, pengelolaan produksi, hingga pembagian hasil. Dengan adanya aturan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah, pelaku industri migas, dan masyarakat dapat berjalan efektif demi peningkatan lifting migas nasional.
Selain itu, aturan ini juga memberikan kepastian hukum bagi investasi yang masuk untuk pengembangan sumur rakyat sehingga kegiatan produksi dapat berjalan dengan lancar dan berkelanjutan.
Harapan Pemerintah dan Tantangan ke Depan
Kementerian ESDM optimistis bahwa dengan dukungan regulasi yang tepat dan koordinasi antar pihak terkait, target tambahan lifting minyak dari sumur rakyat dapat tercapai. Namun demikian, terdapat tantangan teknis dan manajerial yang harus diatasi, seperti peningkatan kapasitas pengelolaan sumur, pemenuhan standar keselamatan, serta pembinaan terhadap pengelola sumur rakyat.
Dukungan pendanaan, teknologi, dan pelatihan bagi pengelola sumur rakyat juga menjadi faktor penting agar produksi minyak dapat meningkat secara signifikan tanpa mengabaikan aspek keberlanjutan.
Sumur Rakyat sebagai Pilar Peningkatan Produksi Migas Nasional
Pemanfaatan sumur rakyat dengan legalitas yang jelas dan pengelolaan yang terstruktur merupakan langkah strategis pemerintah untuk menambah lifting minyak nasional. Melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, sinergi antara pemilik sumur rakyat, pelaku industri, dan pemerintah diharapkan mampu mengoptimalkan potensi migas dalam negeri secara maksimal.
Dengan target tambahan produksi 15 ribu barel per hari dari sumur rakyat, Kementerian ESDM berupaya memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat di daerah penghasil minyak.

Sutomo
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Jasa Marga Perluas SPKLU Dukung Transportasi Berkelanjutan
- 12 September 2025
2.
Kontrak Baru PTPP Dorong Pertumbuhan Infrastruktur Nasional
- 12 September 2025
3.
ASDP Indonesia Ferry Catat Laba Tinggi Semester I 2025
- 12 September 2025
4.
Pertamina Capai Pendapatan Fantastis di Semester I
- 12 September 2025
5.
Rasakan Sensasi Skydiving dengan Berbagai Jenis Serunya
- 12 September 2025