Jumat, 12 September 2025

Taksi Udara Jadi Transportasi Masa Depan, Regulasi Segera Dibuat

Taksi Udara Jadi Transportasi Masa Depan, Regulasi Segera Dibuat
Taksi Udara Jadi Transportasi Masa Depan, Regulasi Segera Dibuat

JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedang merancang regulasi khusus untuk taksi udara atau kendaraan udara nirawak (drone) yang mampu mengangkut penumpang. Langkah ini diambil menyusul pesatnya perkembangan teknologi taksi terbang yang menjadi moda transportasi masa depan.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan bahwa aturan baru tersebut akan masuk dalam kategori drone, mengingat saat ini belum ada regulasi khusus yang mengatur kendaraan udara nirawak untuk angkutan manusia. “Regulasinya nanti akan masuk dalam kategori drone. Jadi, klasifikasinya sebagai angkutan nirawak,” ujar Menhub saat berbincang dengan awak media di Jakarta.

Dudy menegaskan bahwa pemerintah tidak akan merevisi aturan lama, melainkan menyusun kerangka hukum baru dari awal. “Ini bukan revisi. Kita memang belum pernah mengatur drone, apalagi untuk transportasi penumpang. Karena itu, kita akan mulai menyusun aturannya dari awal,” tegasnya.

Baca Juga

Prabowo Subianto Fokus Perluas Lapangan Kerja Nasional

Menyambut Era Transportasi Udara Masa Depan

Penyusunan regulasi ini menjadi bagian dari antisipasi pemerintah terhadap kemajuan teknologi global di bidang transportasi, khususnya teknologi kendaraan udara yang berkembang dengan cepat. Pemerintah ingin memastikan aspek keselamatan, keamanan, dan keterpaduan sistem transportasi nasional tetap terjaga di tengah kemajuan teknologi tersebut.

“Harapan kami, ke depan, kita bisa mengantisipasi teknologi-teknologi baru yang mungkin akan terus muncul,” tambah Menhub Dudy. Ia juga menegaskan bahwa Indonesia tidak menolak kemajuan teknologi, tetapi justru ingin mengaturnya agar manfaatnya dapat dirasakan secara aman dan optimal oleh masyarakat.

Menurutnya, teknologi drone yang sebelumnya tidak dirancang untuk membawa manusia kini sudah berkembang. “Drone sebelumnya tidak dirancang untuk angkut manusia, tetapi sekarang teknologinya sudah berkembang. Ini yang harus kita respon dengan kebijakan yang tepat,” ujar Dudy.

Pembahasan Regulasi Bersama DPR

Sejalan dengan pernyataan Menhub, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, menyebutkan bahwa pembahasan regulasi ini sudah berlangsung bersama Komisi I DPR RI. Regulasi yang sedang dikaji tidak hanya mencakup drone untuk taksi udara, tetapi juga balon udara, roket, serta penerbangan di atas ketinggian 60 ribu kaki.

“Sedang dibahas bersama DPR Komisi I, tidak hanya soal drone, tapi juga mencakup balon udara, roket, hingga penerbangan di atas ketinggian 60 ribu kaki. Ini semua sedang kita kaji bersama,” jelas Lukman.

Regulasi ini diharapkan menjadi fondasi awal yang dapat mengakomodasi berbagai inovasi dalam moda transportasi udara, sekaligus mendukung kesiapan Indonesia menyambut era kendaraan udara masa depan yang semakin canggih dan kompleks.

Tantangan dan Potensi Taksi Udara

Perkembangan teknologi taksi udara yang saat ini semakin nyata menghadirkan tantangan baru bagi regulasi dan sistem transportasi nasional. Pemerintah harus mampu mengatur aspek keselamatan penerbangan, keamanan lalu lintas udara, serta integrasi moda transportasi ini dengan sistem transportasi lain di darat dan laut.

Selain itu, taksi udara juga menawarkan potensi besar untuk mengatasi masalah kemacetan dan keterbatasan infrastruktur darat di kota-kota besar. Dengan memanfaatkan ruang udara, taksi udara dapat menjadi alternatif transportasi yang lebih cepat, efisien, dan ramah lingkungan.

Namun, pengaturan yang tepat sangat penting untuk menghindari risiko kecelakaan dan gangguan terhadap lalu lintas udara yang sudah ada. Oleh karena itu, penyusunan regulasi yang komprehensif dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan menjadi sangat krusial.

Strategi Pemerintah Mengatur Teknologi Baru

Pemerintah mengadopsi pendekatan proaktif dengan mulai menyusun aturan baru secara khusus yang sesuai dengan karakteristik taksi udara. Menurut Menteri Perhubungan, regulasi yang dibuat harus mampu mengakomodasi perkembangan teknologi terkini sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Kita harus cermat dalam menyusun regulasi agar teknologi baru ini bisa dimanfaatkan secara maksimal namun tetap aman bagi masyarakat luas,” tambah Dudy.

Selain itu, pemerintah juga berencana memperkuat pengawasan dan standarisasi teknis agar kendaraan udara nirawak untuk transportasi penumpang dapat beroperasi dengan standar keselamatan tinggi. Penyiapan sumber daya manusia yang kompeten di bidang teknologi penerbangan dan pengelolaan drone juga menjadi bagian dari strategi pemerintah.

Dukungan dan Harapan ke Depan

Regulasi taksi udara ini diharapkan akan menjadi titik awal pengembangan ekosistem transportasi udara masa depan di Indonesia. Dengan regulasi yang tepat, taksi udara dapat menjadi salah satu solusi mobilitas urban, mendukung pertumbuhan ekonomi, dan membuka peluang inovasi teknologi.

Menteri Perhubungan menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk terus memantau perkembangan teknologi serta menyesuaikan regulasi secara dinamis agar Indonesia tidak tertinggal dalam revolusi transportasi global.

“Transportasi udara masa depan harus kita siapkan bersama agar bisa berjalan lancar dan memberikan manfaat luas bagi bangsa,” pungkas Dudy.

Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan regulasi baru khusus taksi udara sebagai langkah adaptasi terhadap kemajuan teknologi kendaraan udara nirawak yang mampu mengangkut penumpang. Regulasi ini akan diklasifikasikan sebagai bagian dari drone dan sedang dibahas bersama DPR untuk mengakomodasi beragam inovasi transportasi udara.

Dengan pengaturan yang tepat, taksi udara diharapkan bisa menjadi moda transportasi masa depan yang aman, efisien, dan terintegrasi dengan sistem transportasi nasional. Langkah ini sekaligus menunjukkan kesiapan Indonesia menyambut era baru transportasi udara dengan inovasi teknologi tinggi.

Sutomo

Sutomo

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Sinergi BRIN dan UBSI Dorong Riset Inovasi Indonesia

Sinergi BRIN dan UBSI Dorong Riset Inovasi Indonesia

Yamaha Uji Pasar Kendaraan Listrik Swap Battery

Yamaha Uji Pasar Kendaraan Listrik Swap Battery

Jepang Masih Jadi Destinasi Wisata Favorit Global

Jepang Masih Jadi Destinasi Wisata Favorit Global

BMKG Ingatkan Warga Jawa Timur Waspadai Cuaca Ekstrem

BMKG Ingatkan Warga Jawa Timur Waspadai Cuaca Ekstrem

Harga Sembako Jawa Timur Hari Ini Stabil Terkendali

Harga Sembako Jawa Timur Hari Ini Stabil Terkendali