Harga Pertamax Tetap Stabil, Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian BBM Non Subsidi
- Jumat, 09 Agustus 2024
Jakarta – PT Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga pada BBM Non Subsidi yang terdiri dari BBM gasoline: Pertamax Turbo dan Pertamax Green 95, serta produk gasoil yaitu Pertamina Dex dan Dexlite. Sedangkan Pertamax tidak ada perubahan harga.
Penyesuaian harga BBM Non Subsidi Pertamina Patra Niaga mengacu pada tren harga rata-rata publikasi minyak dunia atau ICP dan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika (USD).
Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari menjelaskan penyesuaian harga BBM Non Subsidi telah dilakukan oleh seluruh badan usaha pada awal bulan Agustus 2024.
Baca JugaPLN Enjiniring Kembangkan Pasar Oksigen Rendah Karbon, Tim GOXY Raih Juara III di HLN ke-79
“Mengacu pada rata-rata harga minyak dunia, Pertamina Patra Niaga telah mengevaluasi ulang dan melakukan penyesuaian harga untuk Pertamax Green RON 95, Pertamax Turbo RON 98, serta BBM non subsidi untuk kendaraan diesel yaitu Dexlite dan Pertamina Dex berlaku per 2 Agustus 2024. Untuk Pertamax harga tetap,” jelas Heppy.
Heppy melanjutkan, kebijakan penyesuaian harga BBM Non Subsidi Pertamina selalu mempertimbangkan stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat, sehingga Meskipun tren ICP mengalami kenaikan sejak akhir trimester pertama, harga BBM Non Subsidi Pertamina Patra Niaga tidak mengalami perubahan sejak Maret 2024.
Dengan penyesuaian di awal Agustus ini maka untuk wilayah DKI Jakarta, Pertamax tetap di harga Rp.12.950 per liter, Pertamax Green disesuaikan menjadi Rp 15.000 dari sebelumnya Rp 13.900 per liter, Pertamax Turbo menjadi Rp 15.450 dari sebelumnya Rp 14.400 per liter, Dexlite menjadi Rp 15.350 dari sebelumnya Rp 14.550 per liter, dan Pertamina Dex di harga Rp 15.650 dari sebelumnya Rp 15.100 per liter. Harga ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5% seperti di wilayah DKI Jakarta.
“Penetapan harga sudah sesuai dengan regulasi Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi Kepmen ESDM No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU). Kami pastikan harga ini tetap kompetitif untuk produk-produk dengan kualitas setara,” tambah Heppy.
Untuk informasi mengenai harga produk Pertamina terbaru, masyarakat dapat mengakses website https://www.pertamina.com/id/news-room/announcement/daftar-harga-bahan-bakar-khusus-non-subsidi-tmt-1-agustus-2024 atau menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.
Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.
Redaksi
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Estimasi Biaya Dempul Mobil Tergores: Panduan Lengkap untuk Pemilik Kendaraan
- Minggu, 17 November 2024
Daftar Bengkel Service Pintu Mobil Terdekat di Jabodetabek untuk Perbaikan Pintu Kendaraan
- Minggu, 17 November 2024
Berita Lainnya
Sarana Menara Nusantara Tandatangani Perubahan Perjanjian Kredit dengan Bank Danamon
- Kamis, 14 November 2024
ITDC Perkenalkan Keindahan Danau Toba ke Dunia Lewat Ajang Jetski Aquabike 2024
- Kamis, 14 November 2024
Terpopuler
1.
2.
BTN Sukses Raih IdeaAward 2024 Berkat Kreativitas di ESG
- 14 November 2024
3.
4.
Intrapreneurship Adalah: Mengembangkan Inovasi dari Dalam Perusahaan
- 12 November 2024