Breaking

OJK: Kredit Perbankan Mei 2026 Naik 11,51 Persen Jadi Rp8.918 Triliun

IB
Ibtihal

Editor: Mazroh Atul Jannah

Rabu, 08 Juli 2026
OJK: Kredit Perbankan Mei 2026 Naik 11,51 Persen Jadi Rp8.918 Triliun
Ilustrasi Gedung OJK. (Foto: Shutterstock)

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa performa intermediasi sektor perbankan terus menunjukkan pertumbuhan dengan kondisi profil risiko yang tetap aman. 

Sampai dengan bulan Mei 2026, penyaluran pinjaman perbankan menanjak sebesar 11,51 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) hingga menyentuh angka Rp8.918 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, memaparkan bahwa kenaikan penyaluran kredit ini didorong oleh pertumbuhan di seluruh lini sektor, terutama pada jenis kredit investasi.

"Kredit investasi mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 21,95 persen (yoy), diikuti kredit modal kerja sebesar 8,09 persen (yoy) dan kredit konsumsi sebesar 5,89 persen (yoy)," ujar Dian dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB), yang dikutip pada Selasa (8/7/2026).

Menilik pada kelompok nasabah penandatangan pinjaman, sektor pembiayaan korporasi bertindak sebagai roda penggerak utama lewat persentase pertumbuhan mencapai 18,39 persen (yoy).

Di samping itu, penyaluran dana pinjaman bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terus melanjutkan tren positifnya dengan mencatatkan pertumbuhan sebesar 0,60 persen (yoy) di bulan Mei 2026, lebih tinggi jika dikomparasikan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya yang berada di angka 0,16 persen (yoy). 

Berdasarkan klasifikasi kelompok bank, pembiayaan yang dikucurkan oleh bank-bank milik BUMN mencatatkan kenaikan paling dominan, yakni menyentuh angka 15,98 persen (yoy).

Pada bagian lain, baki debet pinjaman produk buy now pay later (BNPL) perbankan yang terhimpun di dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) berada di posisi Rp30,1 triliun atau melesat hingga 37,72 persen (yoy). 

Kuantitas rekening pengguna BNPL pun ikut merangkak naik menjadi 31,76 juta akun, dengan porsi kontribusi sebesar 0,34 persen dari total pembiayaan perbankan secara keseluruhan.

Aktivitas pengumpulan dana dari masyarakat pun turut menunjukkan performa yang positif. Dana pihak ketiga (DPK) terpantau menanjak sebesar 13,49 persen (yoy) menjadi Rp10.294 triliun. 

Penguatan pertumbuhan tersebut disokong oleh instrumen giro yang melesat sebesar 20,53 persen (yoy), deposito sebesar 10,17 persen (yoy), serta tabungan yang naik sebesar 10,21 persen (yoy).

Pihak OJK juga menginformasikan bahwa tingkat likuiditas pada sektor industri perbankan saat ini masih berada dalam kondisi yang sangat memadai. Rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) berada di posisi 108,20 persen, sementara untuk rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) bertengger di level 24,74 persen. 

Nilai dari kedua indikator tersebut berada jauh di atas ambang batas aman minimal yang masing-masing ditetapkan sebesar 50 persen dan 10 persen. Ditambah lagi, nilai Liquidity Coverage Ratio (LCR) berada di kisaran 186,54 persen.

Dari aspek mutu aset, rasio pinjaman bermasalah atau dikenal dengan non-performing loan (NPL) secara gross berada di level 2,17 persen, sedangkan indikator NPL net berada di posisi 0,84 persen. 

Di samping itu, rasio loan at risk (LaR) terdokumentasi berada di kisaran angka 8,72 persen.

Sementara itu, tingkat profitabilitas pada industri perbankan dilaporkan terus konsisten terjaga dengan capaian return on assets (ROA) pada angka 2,45 persen. 

Tingkat ketahanan modal perbankan pun dinilai sangat tangguh, hal ini terlihat dari rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) yang sanggup menyentuh level 23,74 persen, mengindikasikan bahwa sektor perbankan memiliki cadangan modal yang mumpuni dalam memitigasi aneka macam risiko.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua