Breaking

Transparansi Anggaran Kementerian PKP Rilis Laporan Bulanan Setiap Tanggal 1

GE
Gemilang Ramadhan

Editor: Mazroh Atul Jannah

Selasa, 07 Juli 2026
Transparansi Anggaran Kementerian PKP Rilis Laporan Bulanan Setiap Tanggal 1
ILUSTRASI, Menteri PKP Maruarar Sirait mengumumkan laporan bulanan realisasi program perumahan mulai 1 Juli 2026. (Sumber Gambar : Net)

JAKARTA – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bakal mulai mempublikasikan perkembangan realisasi program perumahan kepada masyarakat secara rutin pada tanggal 1 tiap bulannya. Langkah tersebut diambil demi mendongkrak transparansi serta akuntabilitas pengerjaan program yang memperoleh sokongan anggaran lebih besar di tahun 2026 ini.

Pernyataan itu diutarakan oleh Menteri PKP, Maruarar Sirait selepas melakukan pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Jakarta. 

Pria yang akrab disapa Ara ini menyebutkan bahwa laporan rutin itu bakal berisi progres dari bermacam program yang sedang berjalan di instansinya, termasuk Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

sebagaimana dilansir dari berita sumber "Nanti setiap tanggal 1 kami akan mengumumkan perkembangan pelaksanaan program kepada publik. Berikutnya akan kami sampaikan pada 1 Agustus," ujar Maruarar dalam keterangan resmi, Selasa (7/6/2026).

Ara memaparkan, publikasi berkala ini menjadi bagian dari penguatan tata kelola organisasi sejalan dengan melonjaknya anggaran Kementerian PKP dari Rp5 triliun di tahun lalu menjadi Rp12,2 triliun pada tahun ini. 

Menurut pandangannya, lompatan anggaran wajib dibarengi dengan penguatan akuntabilitas supaya tiap-tiap program dapat terus diawasi oleh publik.

Di samping itu, Kementerian PKP pun sedang mematangkan kriteria bagi para penerima BSPS. Perumusan kriteria tersebut kini masih digodok bersama pihak DPR agar senantiasa memegang teguh prinsip tata kelola yang bersih tanpa menyulitkan masyarakat untuk memperoleh bantuan.

sebagaimana dilansir dari berita sumber "Harus ada tata kelolanya, tetapi kriterianya juga jangan sampai mempersulit masyarakat. Itu yang sedang kami rumuskan bersama," katanya.

Pada ranah berbeda, Kementerian PKP juga tengah merancang langkah cepat dalam pembangunan hunian tetap untuk warga yang terdampak bencana alam di wilayah Sumatera Barat, Aceh, serta Sumatera Utara. 

Ara menjamin bahwa alokasi dana untuk program kedaruratan tersebut sudah siap sehingga eksekusinya bisa langsung berjalan dalam waktu dekat.

Melalui audiensi bersama BPK, Kementerian PKP pun mengulas seputar penguatan tata kelola operasional program perumahan menyusul naiknya pagu anggaran di tahun 2026. 

Sesi diskusi tersebut menitikberatkan pada kesiapan aspek sumber daya manusia, payung hukum regulasi, hingga sistem pengawasan supaya implementasi di lapangan dapat bergulir secara efektif, transparan, sekaligus tepat sasaran.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua