Breaking

Dividen DMAS Tawarkan Yield 10 Persen Lebih, Cek Jadwalnya di Sini

AK
Akbar

Editor: Mazroh Atul Jannah

Rabu, 17 Juni 2026
Dividen DMAS Tawarkan Yield 10 Persen Lebih, Cek Jadwalnya di Sini
Ilustrasi: PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS) umumkan dividen final Rp 16,5 per saham untuk tahun buku 2025. (Gambar: NET)

JAKARTA – Peluang terbuka bagi investor untuk mendapatkan dividen saham dalam jumlah besar dengan modal yang relatif kecil. Saham dengan harga di kisaran Rp 100-an akan membagikan dividen dengan yield lebih dari 10 persen.

PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS) memutuskan untuk membagikan dividen final sebesar Rp 795 miliar kepada para pemegang saham yang diambil dari laba tahun buku 2025. Keputusan tersebut telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 15 Juni 2026.

Berdasarkan hasil RUPS, DMAS akan membagikan dividen final sebesar Rp 16,5 per saham atau setara dengan total Rp 795 miliar. Dengan pembagian tersebut, investor akan mendapatkan pembayaran dividen sebesar Rp 1.650 per lot saham DMAS.

Dengan harga saham DMAS di level Rp 156 per saham pada penutupan perdagangan Senin (15/6/2026), dividend yield yang ditawarkan mencapai sekitar 10,58 persen. Yield tersebut lebih dari tiga kali lipat bunga deposito di bank umum yang sebesar 3 persen per tahun.

Yield dua digit tersebut menjadikan DMAS salah satu emiten dengan potensi imbal hasil dividen yang menarik di Bursa Efek Indonesia (BEI). Investor yang ingin memperoleh dividen DMAS perlu mencermati jadwal yang telah ditentukan.

Berikut jadwal lengkap pembagian dividen DMAS:

  • Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi: 24 Juni 2026
  • Ex dividen di pasar reguler dan negosiasi: 25 Juni 2026
  • Cum dividen di pasar tunai: 26 Juni 2026
  • Ex dividen di pasar tunai: 29 Juni 2026
  • Recording date: 26 Juni 2026
  • Pembayaran dividen tunai: 9 Juli 2026

Pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada recording date berhak menerima dividen tunai tersebut. Investor tetap perlu mempertimbangkan prospek bisnis dan kinerja keuangan perseroan secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan investasi.

Selain menyetujui pembagian dividen, RUPS Tahunan DMAS juga menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris. RUPS menerima pengunduran diri Muktar Widjaja dari jabatan Presiden Komisaris dan mengangkat Teky Mailoa sebagai Presiden Komisaris yang baru.

Perseroan juga mengangkat Irhoan Tanudiredja sebagai Komisaris Independen. Susunan terbaru Dewan Komisaris DMAS terdiri dari Teky Mailoa sebagai Presiden Komisaris, Hermawan Wijaya dan Masayoshi Hirose sebagai Wakil Presiden Komisaris, Seiji Itagaki sebagai Komisaris, serta Teddy Pawitra, Susiyati Bambang Hirawan, dan Irhoan Tanudiredja sebagai Komisaris Independen.

Pada saat yang sama, RUPS Luar Biasa menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai maksud dan tujuan serta kegiatan usaha. Perubahan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan ketentuan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 yang berlaku.

Penyesuaian ini merupakan bagian dari langkah perseroan untuk memastikan kesesuaian kegiatan usaha dengan regulasi terbaru yang berlaku di Indonesia.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua