Breaking

Alkindo Naratama Alokasikan Rp10 Miliar demi Pembelian Kembali Saham

AK
Akbar

Editor: Mazroh Atul Jannah

Rabu, 03 Juni 2026
Alkindo Naratama Alokasikan Rp10 Miliar demi Pembelian Kembali Saham
Ilustrasi buyback saham (Gambar: NET)

JAKARTA – PT Alkindo Naratama Tbk (ALDO) berencana melaksanakan program pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai maksimal Rp10 miliar sebagai upaya menjaga stabilitas harga saham sekaligus memperkuat kepercayaan investor terhadap prospek perseroan.

Rencana buyback tersebut akan terlebih dahulu dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan berlangsung pada 24 Juni 2026. Jika disetujui, program pembelian kembali saham akan dilaksanakan selama satu tahun, mulai 24 Juni 2026 hingga 23 Juni 2027.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan pada Selasa (2/6), manajemen menegaskan program buyback baru ini tidak akan tumpang tindih dengan program pembelian kembali saham sebelumnya yang akan berakhir pada 11 Juni 2026.

Manajemen ALDO menyatakan aksi korporasi tersebut diharapkan dapat menjaga kewajaran harga saham di pasar serta meningkatkan stabilitas perdagangan saham perusahaan.

"Pembelian kembali saham ini diharapkan dapat menjaga kewajaran harga saham dan meningkatkan stabilitas yang mencerminkan kepercayaan investor terhadap kinerja perseroan," tulis manajemen dalam keterbukaan informasi sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Perseroan berencana melakukan buyback melalui Bursa Efek Indonesia (BEI), baik di pasar reguler maupun pasar negosiasi. Harga pembelian saham tidak akan melebihi harga penutupan perdagangan pada hari sebelumnya, sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk mendanai aksi korporasi tersebut, Alkindo akan menggunakan dana yang bersumber dari kas internal perusahaan tanpa memanfaatkan pinjaman maupun dana hasil penawaran umum. Perseroan menilai kondisi keuangan saat ini memadai untuk mendukung pelaksanaan buyback sekaligus menjaga kelangsungan operasional bisnis.

Manajemen juga menyebutkan, pelaksanaan buyback diperkirakan tidak akan memberikan dampak material terhadap laba per saham maupun pendapatan perusahaan. Sementara itu, biaya transaksi yang timbul dari pelaksanaan program dibatasi maksimal sebesar 0,33 persen untuk setiap transaksi pembelian.

Lebih lanjut, perseroan meyakini program pembelian kembali saham tidak akan menghambat kegiatan usaha maupun rencana pengembangan bisnis. Hal tersebut didukung posisi modal kerja dan arus kas perusahaan yang dinilai cukup kuat untuk menopang operasional serta ekspansi usaha di masa mendatang.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua