MenPAN-RB Dorong Optimalisasi e-Kinerja untuk Tingkatkan Kinerja ASN Nasional
- Rabu, 01 April 2026
JAKARTA — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini menegaskan pemerintah akan terus memperkuat evaluasi kinerja aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), sebagai bagian dari upaya mitigasi risiko di tengah dinamika global.
Hal tersebut disampaikan Rini dalam keterangan pers terkait kebijakan pemerintah dalam mitigasi risiko dan antisipasi dinamika global yang digelar secara telekonferensi, Selasa, 31 Maret 2026.
“Bahwa untuk seluruh ASN kami akan terus melakukan evaluasi termasuk PPPK dan evaluasi terhadap kinerja,” ujar Rini.
Baca JugaDaftar Sektor Dikecualikan dari Kebijakan WFH Satu Hari Per Minggu
Menurutnya, penguatan evaluasi ini dilakukan untuk memastikan kinerja ASN tetap optimal dan adaptif dalam menghadapi berbagai tantangan global yang berdampak pada tata kelola pemerintahan.
Digitalisasi Jadi Kunci Penguatan Kinerja
Sebagai bagian dari langkah tersebut, pemerintah telah menyiapkan sistem digital berbasis kinerja yang dapat digunakan oleh seluruh instansi pemerintah. Sistem tersebut memungkinkan proses penilaian dilakukan secara lebih terukur, transparan, dan terintegrasi.
Transformasi ini menjadi penting karena selama ini evaluasi kinerja kerap menghadapi tantangan dalam hal konsistensi dan objektivitas. Dengan sistem digital, pemerintah berharap seluruh proses dapat terdokumentasi dengan baik dan meminimalkan potensi subjektivitas dalam penilaian.
Selain itu, sistem ini juga memungkinkan pemantauan kinerja secara real time, sehingga setiap instansi dapat segera melakukan perbaikan jika ditemukan kendala dalam pelaksanaan tugas.
Peran e-Kinerja dalam Reformasi Birokrasi
Rini menambahkan, pemanfaatan sistem e-Kinerja yang dikembangkan oleh Badan Kepegawaian Negara diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas serta mendorong budaya kerja yang lebih produktif di lingkungan birokrasi.
BACA JUGA Pemerintah Resmi Umumkan WFH untuk ASN dan Swasta, Begini Penjelasannya Basuki Proyeksikan 4.000 ASN Berkantor di IKN pada 2028
Melalui sistem ini, setiap ASN memiliki indikator kinerja yang jelas dan dapat diukur secara objektif. Hal ini tidak hanya memudahkan proses evaluasi, tetapi juga memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai kontribusi masing-masing individu terhadap kinerja organisasi.
Penggunaan e-Kinerja juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat reformasi birokrasi. Dengan sistem yang lebih modern, diharapkan birokrasi Indonesia dapat menjadi lebih efisien, responsif, dan berorientasi pada hasil.
Langkah Strategis Hadapi Ketidakpastian Global
Melalui langkah ini, pemerintah berupaya memperkuat reformasi birokrasi sekaligus memastikan ASN memiliki kinerja yang selaras dengan target pembangunan nasional di tengah ketidakpastian global.
“Kami sudah sediakan e-Kinerja dari setiap instansi pemerintah mempunyai tautan yang secara langsung untuk bisa menggunakan penilaian kinerja melalui e-Kinerja yang sudah disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara,” tandas Rini.
Penguatan evaluasi kinerja ini menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga stabilitas pemerintahan di tengah berbagai tantangan eksternal. Dengan ASN yang memiliki kinerja terukur dan adaptif, pemerintah optimistis dapat menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung pencapaian agenda pembangunan nasional secara berkelanjutan.
Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah dalam membangun birokrasi yang profesional dan berdaya saing tinggi, sehingga mampu menghadapi perubahan global dengan lebih siap dan terarah.
Mazroh Atul Jannah
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
XLSMART Catat Lonjakan Trafik Data Selama Lebaran 2026 Hingga 21 Persen
- Rabu, 01 April 2026
Pendapatan MPMX Turun Tipis 2025 Laba Bersih Tertekan Di Tengah Tantangan
- Rabu, 01 April 2026
Berita Lainnya
Menteri Imipas Resmi Lantik Hendarsam Marantoko Sebagai Dirjen Imigrasi
- Rabu, 01 April 2026
Pendaftaran UTBK-SNBT 2026 Bisa Dilakukan Hingga 8 April 2026 Sesuai Aturan
- Rabu, 01 April 2026







.jpg)




