JAKARTA - Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional mencatat lonjakan harga cabai rawit merah hingga Rp115.000 per kilogram per 1 April 2026.
Data ini dipublikasikan Bank Indonesia dan menjadi acuan bagi pemerintah, pedagang, serta masyarakat dalam memantau pergerakan harga pangan strategis.
Kenaikan harga cabai rawit merah ini dianggap signifikan dibandingkan minggu sebelumnya. PIHPS mencatat pula harga cabai rawit hijau sebesar Rp55.000 per kg, cabai merah besar Rp65.000 per kg, dan cabai merah keriting Rp45.000 per kg.
Baca JugaStrategi Perumahan Sumedang Tingkatkan Kualitas Hidup Dan Stabilitas Ekonomi Warga
Lonjakan harga cabai dipengaruhi oleh pasokan yang terbatas akibat musim tanam yang belum merata di beberapa daerah produsen.
Peningkatan harga cabai rawit merah menjadi perhatian khusus karena komoditas ini merupakan bahan pokok yang kerap digunakan dalam masakan sehari-hari masyarakat Indonesia. Lonjakan harga di pasaran diyakini dapat mempengaruhi inflasi pangan dan daya beli masyarakat.
Tren Harga Daging Ayam dan Sapi
Selain cabai, PIHPS mencatat harga daging ayam ras per 1 April 2026 mencapai Rp50.000 per kilogram. Harga ini menunjukkan stabilitas yang relatif dibandingkan beberapa komoditas lainnya, namun tetap menjadi salah satu kebutuhan pokok yang sensitif terhadap perubahan harga.
Sementara itu, harga daging sapi kualitas I tercatat Rp145.000 per kg dan kualitas II Rp140.000 per kg. Lonjakan harga daging sapi dipicu oleh faktor produksi, distribusi, dan permintaan yang meningkat menjelang hari-hari tertentu.
Kenaikan harga daging ini menjadi perhatian pedagang dan konsumen, terutama bagi rumah tangga yang mengandalkan daging sebagai sumber protein utama.
Menurut pengamat pangan, fluktuasi harga daging sapi biasanya terjadi menjelang libur nasional atau momen besar karena permintaan meningkat sementara pasokan relatif tetap. Oleh karena itu, pemantauan harga secara berkala melalui PIHPS sangat penting untuk menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen.
Harga Bawang, Beras, dan Gula
PIHPS juga memantau pergerakan harga bawang dan beras yang menjadi komoditas strategis. Bawang merah tercatat Rp60.000 per kg, bawang putih Rp50.000 per kg.
Sedangkan beras kualitas bawah I dijual Rp17.000 per kg, kualitas bawah II Rp15.000 per kg, kualitas medium I Rp18.500 per kg, medium II Rp18.000 per kg, dan kualitas super I dan II masing-masing Rp19.000 per kg.
Untuk gula pasir, harga gula premium tercatat Rp22.500 per kg, sedangkan gula lokal Rp20.000 per kg. Stabilitas harga beras dan gula diharapkan dapat menahan inflasi pangan nasional, karena kedua komoditas ini merupakan kebutuhan pokok utama masyarakat.
Fluktuasi harga bawang merah dan putih biasanya terjadi akibat faktor cuaca dan distribusi, sehingga peran PIHPS sebagai pemantau harga strategis sangat penting untuk memberikan informasi akurat bagi pemerintah dalam mengantisipasi kekurangan pasokan.
Harga Minyak Goreng dan Telur Ayam
Selain cabai, daging, dan bawang, PIHPS mencatat harga minyak goreng dan telur ayam ras per 1 April 2026. Minyak goreng curah dijual Rp19.500 per liter, minyak goreng kemasan bermerek I Rp25.000 per liter, dan minyak goreng kemasan bermerek II Rp23.000 per liter.
Harga telur ayam ras tercatat Rp37.500 per kg. Kenaikan harga minyak goreng dan telur menjadi perhatian konsumen karena kedua komoditas ini digunakan secara rutin untuk memasak sehari-hari.
Lonjakan harga minyak goreng sebelumnya sempat menjadi isu nasional, sehingga pemantauan melalui PIHPS menjadi sangat penting untuk mengantisipasi gejolak harga.
Pemerintah terus berupaya menjaga ketersediaan minyak goreng dan telur melalui mekanisme stok dan distribusi agar harga tetap terkendali, terutama menjelang bulan Ramadan dan hari-hari besar lainnya yang biasanya memicu kenaikan permintaan.
Pentingnya Pemantauan Harga Pangan Strategis
Pemantauan harga pangan melalui PIHPS menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat. Bank Indonesia mencatat harga pangan secara berkala untuk memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada pemerintah, pedagang, serta konsumen.
Selain cabai rawit merah dan daging ayam, data harga dari PIHPS mencakup berbagai komoditas pokok seperti bawang, beras, gula, minyak goreng, dan telur ayam.
Informasi ini menjadi dasar bagi pemerintah untuk menentukan kebijakan pengendalian harga, ketersediaan pasokan, dan intervensi pasar bila diperlukan.
Dengan data yang akurat dan up-to-date, masyarakat dapat merencanakan pengeluaran, pedagang dapat menyesuaikan harga jual, dan pemerintah dapat mengambil langkah-langkah antisipatif untuk menjaga inflasi pangan tetap rendah.
Pemantauan ini juga membantu mencegah spekulasi harga yang merugikan konsumen serta memastikan distribusi pangan strategis berjalan merata dari produsen hingga ke tingkat pedagang eceran.
Sutomo
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
10 Kuliner Lesehan Jogja Murah Meriah Cocok Untuk Mahasiswa dan Wisatawan
- Rabu, 01 April 2026
Rekomendasi Restoran Terpopuler di Senayan City untuk Pengalaman Kuliner
- Rabu, 01 April 2026
Berita Lainnya
PLN Catat Rekor Penggunaan SPKLU Tertinggi Pada Periode Mudik Idulfitri 2026
- Rabu, 01 April 2026
Rincian Harga TBS Sawit Riau Minggu Ini 1-7 April 2026 Berdasarkan Umur Tanaman
- Rabu, 01 April 2026
Dinas Perikanan Jayapura Optimis Capai Target Retribusi Hingga Desember 2026
- Rabu, 01 April 2026












