Cek Jadwal Layanan Samsat Keliling Untuk Perpanjangan STNK 25 Maret 2026
- Rabu, 25 Maret 2026
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling di 14 lokasi di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada pasca-Lebaran 2026.
Layanan ini memudahkan warga memperpanjang STNK tahunan, membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) tanpa harus ke kantor Samsat.
Berdasarkan akun X resmi @tmcpoldametro, layanan ini mengikuti jadwal dan tanggal resmi yang telah ditetapkan. Semua prosedur di lokasi dirancang agar proses perpanjangan berjalan tertib, cepat, dan aman bagi masyarakat.
Baca JugaMenhub Bersama Seskab Pantau Arus Balik Lebaran 1447 Hijriah Terminal Pulo Gebang
Berikut lokasi dan jadwal layanan Samsat Keliling:
Jakarta Pusat: Lapangan Banteng, pukul 08.00-14.00 WIB
Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan halaman parkir Italy Mall Artha Kelapa Gading, pukul 08.00-14.00 WIB
Jakarta Barat: Mal Citraland, pukul 08.00-14.00 WIB
Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan, pukul 09.00-14.00 WIB
Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati, pukul 08.00-14.00 WIB
Kota Tangerang: Alun-alun Cibodas dan parkiran Busway Foodmosphere, pukul 08.00-13.00 WIB
Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong, pukul 08.00-14.00 WIB; ITC BSD, pukul 16.00-19.00 WIB
Ciledug: Pasar Modern Banjar Wijaya Cipondoh dan Metland Cyber Puri, pukul 09.00-14.00 WIB
Ciputat: Halaman parkir Samsat Ciputat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung, pukul 09.00-12.00 WIB
Kelapa Dua: Halaman Gtown Hose Square Gading Serpong, pukul 08.00-14.00 WIB
Kota Bekasi: Danau Duta Harapan, pukul 09.00-13.00 WIB
Kabupaten Bekasi: Halaman Ruko Robson Lippo Cikarang, pukul 09.00-12.00 WIB; halaman Kantor Samsat, pukul 17.00-18.00 WIB
Depok: Halaman parkir Samsat Depok, pukul 08.00-14.00 WIB; Kantor Kecamatan Tajur Halang, pukul 09.00-12.00 WIB
Cinere: Halaman Kelurahan Pondok Petir, pukul 08.00-12.00 WIB
Dengan jadwal dan tanggal layanan yang jelas, masyarakat bisa menyesuaikan kedatangan agar proses administrasi berjalan cepat dan aman.
Persyaratan dan Dokumen
Untuk memanfaatkan layanan Samsat Keliling, pemohon wajib membawa:
KTP asli beserta fotokopi
BPKB dan STNK asli beserta fotokopi
Selain itu, pemohon tidak boleh memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun. Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan pembayaran pajak lima tahunan dan penggantian pelat nomor harus dilakukan di kantor Samsat terdekat.
Persyaratan ini memastikan semua pemohon memenuhi ketentuan hukum dan proses administrasi berjalan lancar sesuai jadwal tanggal resmi.
Manfaat Menggunakan Samsat Keliling
Layanan ini memiliki beberapa keuntungan utama:
Efisiensi waktu: Pemohon tidak perlu antre lama di kantor Samsat pusat.
Akses mudah: 14 lokasi strategis di seluruh wilayah Jadetabek.
Prosedur lengkap: Pembayaran PKB, SWDKLLJ, dan verifikasi dokumen dilakukan di tempat.
Dengan mengikuti jadwal layanan dan tanggal resmi, masyarakat dapat memperpanjang STNK dengan aman dan nyaman. Kehadiran petugas di setiap lokasi memastikan seluruh prosedur berjalan tertib dan efisien.
Biaya dan Mekanisme Pembayaran
Biaya perpanjangan STNK melalui layanan Samsat Keliling sesuai ketentuan berlaku:
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan, menyesuaikan jenis kendaraan
SWDKLLJ, wajib dibayarkan setiap tahunnya
Pemohon harus menyiapkan dana sebelum datang sesuai jadwal dan tanggal layanan. Dengan demikian, proses pembayaran menjadi lebih cepat dan mengurangi antrean panjang di lokasi.
Tips Memanfaatkan Layanan Samsat Keliling
Datang sesuai jadwal dan tanggal resmi layanan.
Siapkan dokumen lengkap: KTP, BPKB, dan STNK beserta fotokopi.
Pastikan tidak ada tunggakan pajak lebih dari satu tahun.
Pilih lokasi terdekat dengan tempat tinggal agar lebih efisien.
Ikuti arahan petugas agar proses administrasi berjalan lancar.
Dengan mengikuti tips ini, masyarakat dapat memperpanjang STNK dengan lancar, nyaman, dan aman sesuai jadwal Samsat Keliling tanggal 25 Maret 2026.
Secara keseluruhan, layanan Samsat Keliling di 14 lokasi Jadetabek pasca-Lebaran 2026 membantu masyarakat memperpanjang STNK secara cepat, tertib, dan efisien.
Dengan adanya jadwal dan tanggal layanan resmi, proses administrasi menjadi lebih mudah, mengurangi antrean panjang, dan memastikan semua prosedur terpenuhi.
Sutomo
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
AAJI Dukung Program Penjaminan Polis Asuransi Resmi Diluncurkan Tahun 2027
- Rabu, 25 Maret 2026
Berita Lainnya
BMKG Keluarkan Peringatan Hujan Lebat Di Lima Wilayah Rabu 25 Maret 2026
- Rabu, 25 Maret 2026












