Kamis, 05 Maret 2026

Wamendag Dorong Pelaku Usaha Maksimalkan Perjanjian Dagang Internasional untuk Perluas Pasar Ekspor

Wamendag Dorong Pelaku Usaha Maksimalkan Perjanjian Dagang Internasional untuk Perluas Pasar Ekspor
Wamendag Dorong Pelaku Usaha Maksimalkan Perjanjian Dagang Internasional untuk Perluas Pasar Ekspor

JAKARTA - Pemerintah menilai berbagai perjanjian dagang internasional yang telah disepakati Indonesia akan lebih bermakna apabila dimanfaatkan secara optimal oleh pelaku usaha. 

Kesepakatan perdagangan yang telah dirundingkan dan diteken dengan berbagai negara mitra strategis diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen formal, melainkan mampu diterjemahkan menjadi aktivitas ekspor dan kerja sama bisnis yang konkret.

Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti mengajak para pelaku usaha di Indonesia untuk memanfaatkan perjanjian-perjanjian dagang dengan berbagai negara strategis. Menurutnya, keberhasilan diplomasi perdagangan harus diikuti dengan aksi nyata dari sektor swasta agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh perekonomian nasional.

Baca Juga

PLN Salurkan Listrik Gratis Untuk 35 Keluarga Kurang Mampu Papua

“Ini yang menjadi PR kita bersama agar para pelaku usaha itu juga bisa meng-utilize, menggunakan perjanjian-perjanjian dagang yang sudah kita selesaikan agar ada concrete action dan dampaknya itu nyata,” kata Wamendag Roro.

Ia menekankan bahwa pekerjaan rumah tersebut tidak hanya berada di tangan pemerintah, tetapi juga membutuhkan kesiapan dan partisipasi aktif dunia usaha.

Perluasan Pasar dan Dampak Berganda bagi Ekonomi

Menurut Roro, pemanfaatan maksimal atas perjanjian dagang tidak sekadar membuka akses pasar baru di kancah global. Lebih dari itu, langkah tersebut diyakini dapat menciptakan efek berganda bagi perekonomian dalam negeri.

Dengan terbukanya akses ekspor yang lebih luas, pelaku usaha berpeluang meningkatkan skala produksi, memperluas jaringan distribusi, serta meningkatkan daya saing produk nasional. Aktivitas tersebut pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi domestik.

“Ini karena multiplier effect-nya banyak sekali. Kalau misalnya berhasil, otomatis masyarakat Indonesia, entrepreneurs di Indonesia semakin berdaya, pendapatannya semakin banyak. Kalau pendapatannya banyak berarti kan itu pasti positif sekali untuk ekonomi dalam negeri kita,” jelas Roro.

Ia memandang bahwa peningkatan pendapatan pelaku usaha akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat dan memperkuat struktur ekonomi nasional secara keseluruhan. Oleh karena itu, optimalisasi perjanjian dagang dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat daya saing Indonesia.

Ragam Skala Perjanjian Dagang Internasional

Wamendag juga menjelaskan bahwa perjanjian dagang internasional memiliki cakupan dan skala yang beragam. Salah satu bentuk kerja sama dengan skala terbesar adalah Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif atau Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA).

CEPA mencakup kerja sama yang luas, tidak hanya perdagangan barang tetapi juga jasa serta isu-isu lain yang relevan dengan hubungan ekonomi modern. Dengan cakupan yang komprehensif, perjanjian ini diharapkan mampu memperkuat hubungan ekonomi antarnegara secara lebih mendalam.

Salah satu CEPA yang telah diteken Indonesia adalah dengan Uni Eropa, yakni IEU-CEPA. Perjanjian tersebut ditujukan untuk menghapus hambatan tarif maupun non-tarif, serta meningkatkan ekspor, investasi, dan kerja sama ekonomi antara kedua pihak.

“Kalau Comprehensive Economic Partnership Agreement, kita bicara goods and services. Jadi barang, jasa. Kita berbicara juga tentang topik-topik lainnya, seperti sustainability, services, macam-macam,” ujar Roro.

Melalui kerja sama tersebut, Indonesia berpeluang memperluas akses pasar ke kawasan dengan daya beli tinggi sekaligus memperkuat standar produk agar sesuai dengan ketentuan internasional.

PTA dan FTA sebagai Instrumen Akses Pasar

Selain CEPA, terdapat pula bentuk perjanjian lain dengan skala yang berbeda. Perjanjian Perdagangan Preferensial (PTA) umumnya berfokus pada perdagangan barang atau produk tertentu dengan pemberian preferensi tarif. Skema ini memberikan keuntungan berupa pengurangan bea masuk untuk komoditas yang disepakati.

Sementara itu, Perjanjian Perdagangan Bebas (FTA) memiliki cakupan yang lebih luas dalam hal pengurangan atau penghapusan hambatan perdagangan, baik tarif maupun non-tarif. FTA bertujuan menciptakan arus perdagangan yang lebih bebas di antara negara-negara mitra.

Menurut Roro, meskipun memiliki skala berbeda, seluruh perjanjian tersebut pada prinsipnya bertujuan memperkuat posisi Indonesia dalam peta perdagangan global.

“Jadi memang scale-nya itu macam-macam. Tapi pada prinsipnya, apapun scale-nya, kita berharap ini bisa membantu positioning kita, persahabatan kita dengan sebuah kawasan atau sebuah negara secara bilateral agar kemudian perdagangan ini bisa terus-menerus terjadi,” kata dia menambahkan.

Dengan berbagai instrumen tersebut, pemerintah berharap pelaku usaha mampu memanfaatkan peluang yang tersedia untuk meningkatkan ekspor dan memperluas jejaring internasional.

Harapan terhadap Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha

Dorongan Wamendag agar pelaku usaha lebih aktif memanfaatkan perjanjian dagang menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah dan sektor swasta. Pemerintah berperan membuka akses melalui negosiasi dan kesepakatan internasional, sementara pelaku usaha menjadi aktor utama dalam merealisasikan peluang tersebut.

Optimalisasi perjanjian dagang diharapkan mampu memperkuat daya saing produk nasional, meningkatkan ekspor, serta mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Dengan pemanfaatan yang maksimal, kerja sama perdagangan tidak hanya menjadi simbol hubungan bilateral, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi domestik.

Melalui partisipasi aktif dunia usaha, perjanjian-perjanjian dagang yang telah diselesaikan dapat memberikan dampak nyata bagi Indonesia, baik dalam memperluas pasar global maupun dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di dalam negeri.

Mazroh Atul Jannah

Mazroh Atul Jannah

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Harga Batu Bara Jatuh Pasca Lonjakan Dua Hari, Dampak Energi Global

Harga Batu Bara Jatuh Pasca Lonjakan Dua Hari, Dampak Energi Global

Industri Nikel RI Siapkan Standar ESG Hadapi Tekanan Pasar Global

Industri Nikel RI Siapkan Standar ESG Hadapi Tekanan Pasar Global

Rekomendasi Rumah Subsidi Cileungsi 2026 Mulai Harga Terjangkau Rp141 Juta

Rekomendasi Rumah Subsidi Cileungsi 2026 Mulai Harga Terjangkau Rp141 Juta

Bahlil Percepat Pembangunan Storage Minyak Nasional Libatkan Swasta Dan Investor Asing

Bahlil Percepat Pembangunan Storage Minyak Nasional Libatkan Swasta Dan Investor Asing

Harga Pangan Nasional Kamis Ini Cabai Rawit Rp82.300 Dan Bawang Merah Rp43.450

Harga Pangan Nasional Kamis Ini Cabai Rawit Rp82.300 Dan Bawang Merah Rp43.450