Jumat, 03 April 2026

DPR dan Pemerintah Kejar Target Selesaikan RUU Ketenagakerjaan Oktober 2026

DPR dan Pemerintah Kejar Target Selesaikan RUU Ketenagakerjaan Oktober 2026
DPR dan Pemerintah Kejar Target Selesaikan RUU Ketenagakerjaan Oktober 2026

JAKARTA - DPR dan pemerintah tengah fokus menyelesaikan RUU Ketenagakerjaan menjelang Oktober 2026. 

Upaya ini dilakukan untuk memenuhi tenggat yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi terkait pembatalan UU Cipta Kerja.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan target penyelesaian RUU menjadi prioritas. Menurutnya, DPR akan memanfaatkan sisa waktu hingga Oktober untuk menyerap masukan dari berbagai pihak.

Baca Juga

Mendagri Apresiasi Program BSPS, Dinilai Bantu Warga Kurang Mampu

Dialog Seluas-luasnya dengan Stakeholder

Dasco menekankan pentingnya dialog dengan seluruh stakeholder ketenagakerjaan. Diskusi ini meliputi perwakilan buruh, pengusaha, hingga pemerintah untuk menghasilkan regulasi yang seimbang.

“Saya sekarang bukan oposisi lagi, jadi penting bagi saya bersama buruh karena kalau buruh sejahtera Indonesia akan maju dan sejahtera,” tegasnya. Pendekatan ini bertujuan menjaga keadilan di semua sisi.

Harapan Serikat Pekerja Terhadap RUU Ketenagakerjaan

Ketua Umum KSPSI Moh Jumhur Hidayat menyatakan optimisme meski ada kecurigaan awal terhadap DPR. Kehadiran Dasco memberikan harapan bagi buruh agar RUU dapat segera disahkan.

Rakornas II dan Rakernas IV KSPSI menjadi wadah bagi 18 konfederasi dan 127 federasi serikat pekerja untuk menyampaikan aspirasi. Forum ini juga memperkuat komunikasi antara buruh dan legislator.

Keterlibatan Pihak Internasional dan Pengusaha

Acara Rakornas II di Hotel Sultan, Jakarta, turut dihadiri anggota DPR Rieke Dyah Pitaloka dan Bob Hasan. Selain itu, Presiden ILO Indonesia-Timor Leste Simrin Sinf hadir untuk memberikan perspektif internasional.

Perwakilan KADIN, pimpinan APINDO, dan Presiden ILC Ali Yalcin ikut terlibat melalui sambutan video. Kehadiran mereka menegaskan perlunya keseimbangan kepentingan buruh dan pengusaha.

Pentingnya UU Ketenagakerjaan yang Adil dan Seimbang

RUU Ketenagakerjaan diharapkan memberi kepastian hukum bagi pekerja dan pengusaha. DPR menekankan penyusunan regulasi ini harus adil, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan nasional.

Dialog intensif dengan semua pihak menjadi kunci. Hal ini juga sebagai antisipasi agar UU yang baru tidak menimbulkan konflik sosial maupun ketidakpastian ekonomi di kemudian hari.

Sisa Waktu Hingga Oktober sebagai Kesempatan Optimalisasi

Sisa waktu beberapa bulan hingga Oktober 2026 dimanfaatkan DPR untuk menampung masukan. Pendekatan partisipatif ini dianggap strategis untuk menghasilkan regulasi yang inklusif.

Proses penyusunan RUU juga memperhatikan dinamika dunia kerja yang terus berubah. Dengan demikian, UU Ketenagakerjaan baru diharapkan dapat menyesuaikan diri dengan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat.

Mazroh Atul Jannah

Mazroh Atul Jannah

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Ditjenpas Siap Terapkan WFH Sesuai Regulasi Pemerintah Pusat Secara Bertahap

Ditjenpas Siap Terapkan WFH Sesuai Regulasi Pemerintah Pusat Secara Bertahap

Garuda Indonesia Setop Rute Jakarta Bengkulu, Ini Alasan Resmi Kemenhub

Garuda Indonesia Setop Rute Jakarta Bengkulu, Ini Alasan Resmi Kemenhub

BGN Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Tetap Jalan Meski ASN Terapkan WFH

BGN Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Tetap Jalan Meski ASN Terapkan WFH

Kemenhaj Siapkan 45 Klinik Kesehatan di Makkah dan Madinah untuk Layani Jemaah Haji 2026

Kemenhaj Siapkan 45 Klinik Kesehatan di Makkah dan Madinah untuk Layani Jemaah Haji 2026

Siap Hadapi TKA 2026 SD dan SMP, Mendikdasmen Tegaskan Sanksi Tegas bagi Kecurangan

Siap Hadapi TKA 2026 SD dan SMP, Mendikdasmen Tegaskan Sanksi Tegas bagi Kecurangan