Kamis, 02 April 2026

BTN Hadirkan Kredit Program KPR Inklusif Bagi Pekerja Informal Dan UMKM

BTN Hadirkan Kredit Program KPR Inklusif Bagi Pekerja Informal Dan UMKM
BTN Hadirkan Kredit Program KPR Inklusif Bagi Pekerja Informal Dan UMKM

JAKARTA - Akses terhadap hunian layak kini bukan lagi sekadar impian bagi masyarakat yang bekerja di sektor non-formal.

PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) secara resmi memperluas jangkauan Kredit Program Perumahan (KPP) dengan membidik segmen pekerja informal. Langkah strategis ini diambil untuk menjembatani kesenjangan pembiayaan bagi kelompok masyarakat yang selama ini sering kali menemui hambatan administratif saat mengajukan KPR subsidi di lembaga perbankan konvensional.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen BTN dalam menciptakan ekosistem perumahan yang lebih inklusif. Dengan skema yang telah disesuaikan, pekerja informal kini memiliki peluang lebih besar untuk mencicil rumah sekaligus memperkuat basis usaha yang mereka jalankan.

Baca Juga

Panduan Tabel Angsuran KUR BNI 2026 Beserta Syarat Pengajuan Lengkap

Penyediaan Skema KPP yang Adaptif bagi Sektor Non-Formal

Direktur Risk Management BTN, Setiyo Wibowo, menjelaskan bahwa rancangan KPP terbaru ini memang sengaja dibuat untuk mengakomodasi profil risiko dan kebutuhan pekerja informal. Melalui pendekatan dari sisi permintaan (demand), BTN ingin memastikan bahwa pembiayaan rumah bisa dijangkau oleh semua kalangan tanpa terkecuali.

"Untuk KPP dari sisi demand, kita dorong segmen baru untuk pekerja informal ini. Kalau dengan skema sebelumnya agak sulit, maka dengan KPP untuk demand ini, justru untuk para pekerja informal kita dorong mereka affordable mendapatkan KPR subsidi dan mendukung usahanya mereka juga," ujar Setiyo Wibowo di Jakarta, Rabu (28/1).

Memperkuat Sisi Suplai Melalui Dukungan Pengembang Daerah

Tidak hanya berfokus pada calon pembeli, BTN juga memberikan perhatian besar pada sisi penyediaan rumah atau suplai. Strategi ini dijalankan dengan merangkul para pengembang skala kecil atau startup developer di berbagai daerah yang sering kali membutuhkan suntikan modal kerja untuk memulai proyek mereka.

Setiyo menambahkan bahwa pengembang kecil di daerah memerlukan dukungan finansial agar pasokan rumah bagi rakyat tetap terjaga kuantitasnya. "Developer kecil di daerah yang startup di developer butuh ini. Di samping itu, kita juga sudah siapkan dengan mitra developer kita yang hari ini juga banyak yang datang, lebih dari 10.000 mitra kita di seluruh Indonesia, kita siapkan mereka untuk mulai mempersiapkan lahan, preparation project dan lain-lain supaya target dapat berjalan," lanjutnya.

Capaian Realisasi Pembiayaan dan Sebaran Wilayah Debitur

Program ini mendapat respons positif dari pasar. Berdasarkan data dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP), penyaluran KPP hingga tanggal 16 Desember tercatat telah menembus angka Rp3,5 triliun. Data ini menjadi bukti nyata bahwa kebutuhan akan pembiayaan di sektor perumahan masih sangat tinggi.

Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, merincikan bahwa dari sisi suplai terdapat 892 debitur yang telah terserap. Sementara dari sisi permintaan, terdapat 3.810 debitur yang memanfaatkan program ini. Adapun wilayah dengan konsentrasi debitur terbanyak saat ini masih didominasi oleh area Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, dan DKI Jakarta.

Mekanisme KPP: Modal Kerja Sekaligus Solusi Investasi UMKM

Pada dasarnya, KPP merupakan skema pembiayaan modal kerja atau investasi yang secara spesifik menyasar pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), baik secara perorangan maupun badan usaha. Program ini hadir untuk mendukung agenda prioritas pemerintah dalam mempercepat ketersediaan hunian nasional.

Penerima manfaat dari sisi penyediaan mencakup spektrum yang luas, mulai dari pengembang perumahan, kontraktor konstruksi, hingga para pedagang bahan bangunan. Dana pembiayaan ini dapat dialokasikan untuk berbagai keperluan teknis seperti pengadaan lahan, pembelian material bangunan, hingga proses pembangunan kawasan perumahan itu sendiri.

Integrasi Hunian dan Tempat Usaha untuk Produktivitas Rakyat

Sedangkan dari sisi permintaan, KPP memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM perorangan yang membutuhkan hunian yang juga berfungsi sebagai tempat usaha. Inilah nilai tambah dari program ini, di mana rumah tidak hanya dipandang sebagai tempat berteduh, tetapi juga sebagai sarana penunjang kegiatan ekonomi.

Fasilitas pembiayaan ini mencakup pembelian unit rumah baru, pembangunan secara mandiri, hingga renovasi rumah tinggal. Dengan memiliki hunian yang stabil dan layak, diharapkan para pekerja informal dan pelaku UMKM dapat menjalankan aktivitas ekonominya dengan lebih optimal, tenang, dan berkelanjutan, sehingga mampu berkontribusi lebih besar pada pertumbuhan ekonomi nasional.

Regan

Regan

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Belanja Online Ramadan 2026: Fashion Menjadi Primadona dan Produk Premium

Belanja Online Ramadan 2026: Fashion Menjadi Primadona dan Produk Premium

IHSG Selasa 31 Maret 2026 Dibuka Menguat Seiring Sentimen Positif

IHSG Selasa 31 Maret 2026 Dibuka Menguat Seiring Sentimen Positif

Bank Jatim Catat Pertumbuhan Kinerja dan Laba Menguat Sepanjang Tahun 2025

Bank Jatim Catat Pertumbuhan Kinerja dan Laba Menguat Sepanjang Tahun 2025

5,5 Juta Wajib Pajak Belum Lapor SPT, Ini Panduan dan Contoh Isi Coretax

5,5 Juta Wajib Pajak Belum Lapor SPT, Ini Panduan dan Contoh Isi Coretax

Ekonomi RI Kuartal I 2026 Diproyeksi Tumbuh 5,05 Persen, Konsumsi Ramadan Jadi Penopang

Ekonomi RI Kuartal I 2026 Diproyeksi Tumbuh 5,05 Persen, Konsumsi Ramadan Jadi Penopang