Samsat Keliling Tersedia di 14 Lokasi Jakarta dan Sekitarnya
- Selasa, 06 Januari 2026
JAKARTA - Bagi warga Jakarta dan sekitarnya yang ingin mengurus administrasi kendaraan bermotor, Ditlantas Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat Keliling di 14 lokasi sepanjang Selasa, 6 Januari 2026.
Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk melakukan pengesahan STNK, membayar pajak kendaraan, dan melunasi Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) tanpa perlu mengunjungi kantor Samsat pusat.
14 Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek
Baca JugaSinergi Antara Pemerintah dan Lembaga Filantropi Percepat Pemulihan Pasca Bencana di Sumatera
Untuk memudahkan akses, layanan Samsat Keliling dibuka di berbagai lokasi strategis di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Warga dapat mengunjungi lokasi-lokasi ini untuk mengurus berbagai keperluan kendaraan bermotor mereka dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.
Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng, pukul 08.00–14.00 WIB
Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading, pukul 08.00–14.00 WIB
Jakarta Barat: Halaman Mall Citraland, pukul 08.00–14.00 WIB
Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat, pukul 08.00–15.00 WIB, dan depan parkiran TMPN Kalibata, pukul 09.00–15.00 WIB
Jakarta Timur: Halaman Kantor Wali Kota dan Pasar Induk Kramat Jati, pukul 08.00–14.00 WIB
Kota Tangerang: Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere, pukul 09.00–13.00 WIB
Serpong: Halaman parkir Samsat, pukul 08.00–14.00 WIB, dan ITC BSD, pukul 16.00–19.00 WIB
Ciledug: Giant Poris Gaga dan Metland City, pukul 09.00–14.00 WIB
Ciputat: Halaman parkir Samsat dan Kelurahan Pondok Betung, pukul 09.00–12.00 WIB
Kelapa Dua: Gtown House Square Gading Serpong, pukul 08.00–14.00 WIB
Kota Bekasi: KFC Zamrud, pukul 09.00–12.00 WIB
Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Cikarang Baru, pukul 09.00–12.00 WIB
Depok: Halaman parkir Samsat, pukul 08.00–14.00 WIB, dan RS Bhayangkara Depok, pukul 08.00–12.00 WIB
Cinere: Kantor Kelurahan Pondok Petir, pukul 08.00–12.00 WIB
Persyaratan untuk Pembayaran Pajak Kendaraan
Untuk dapat menggunakan layanan Samsat Keliling, masyarakat diminta untuk membawa sejumlah persyaratan, yaitu KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, beserta fotokopinya. Selain itu, pemohon juga harus memastikan bahwa tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Layanan Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan (PKB tahunan). Untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan atau penggantian pelat nomor kendaraan, pemohon masih perlu datang langsung ke kantor Samsat terdekat.
Keuntungan Layanan Samsat Keliling untuk Masyarakat
Layanan Samsat Keliling memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus administrasi kendaraan tanpa harus pergi ke kantor Samsat pusat. Ini sangat membantu bagi mereka yang memiliki waktu terbatas atau kesulitan untuk mengakses kantor Samsat yang lebih jauh dari tempat tinggal.
Selain itu, dengan lokasi yang tersebar di berbagai titik, layanan ini juga memfasilitasi warga di daerah-daerah pinggiran Jakarta dan kota-kota sekitar seperti Depok, Tangerang, dan Bekasi untuk lebih mudah mengurus urusan kendaraan mereka.
Prosedur Pembayaran yang Cepat dan Mudah
Samsat Keliling memberikan solusi praktis dengan proses yang cukup cepat dan mudah. Warga hanya perlu datang ke lokasi yang telah ditentukan, melengkapi persyaratan yang diminta, dan mengikuti prosedur pembayaran yang ada. Selanjutnya, mereka dapat langsung mendapatkan STNK yang sudah disahkan untuk tahun berikutnya.
Pembayaran Pajak Kendaraan yang Tepat Waktu
Masyarakat yang belum membayar pajak kendaraan dalam waktu yang ditentukan diingatkan untuk segera menggunakan layanan ini. Jika tidak membayar tepat waktu, pengendara yang tidak dapat menunjukkan STNK yang sah akan dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 288 ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Sanksi tersebut bisa berupa denda atau kurungan, yang tentunya bisa dihindari dengan membayar pajak tepat waktu.
Samsat Keliling Sebagai Solusi Praktis bagi Masyarakat
Layanan Samsat Keliling merupakan inisiatif yang sangat membantu masyarakat dalam menjalankan kewajiban administrasi kendaraan bermotor mereka.
Selain efisien, layanan ini juga memberikan kenyamanan dengan menjangkau berbagai daerah di Jakarta dan sekitarnya. Warga diharapkan memanfaatkan layanan ini sebaik-baiknya agar tidak terkena sanksi atau masalah hukum terkait dengan administrasi kendaraan mereka.
Mazroh Atul Jannah
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Nora Wahby Dipercaya Memimpin Ericsson Indonesia, Percepat Pengembangan 5G
- Rabu, 07 Januari 2026
Peringkat idAA+ dari Pefindo untuk Jamkrindo Menunjukkan Prospek Stabil di 2026
- Rabu, 07 Januari 2026
Strategi Kemenkes Atasi Krisis Kesehatan Aceh dengan Ribuan Relawan Terjun Lapangan
- Rabu, 07 Januari 2026
Presiden Prabowo Gelar Retret Kabinet Merah Putih Evaluasi Kinerja Satu Tahun
- Rabu, 07 Januari 2026
Berita Lainnya
Presiden Prabowo Gelar Retret Kabinet Merah Putih Evaluasi Kinerja Satu Tahun
- Rabu, 07 Januari 2026
Kemen HAM Gunakan Aset Rampasan KPK untuk Pusat Pengembangan HAM Nasional
- Rabu, 07 Januari 2026
Retret Kabinet Merah Putih Bahas Pemulihan Pascabencana di Tiga Provinsi
- Rabu, 07 Januari 2026



.jpg)








