Jumat, 12 September 2025

Jasa Marga Akan Gelar RUPS Tahunan 2025, Perubahan Susunan Pengurus Jadi Agenda Utama

Jasa Marga Akan Gelar RUPS Tahunan 2025, Perubahan Susunan Pengurus Jadi Agenda Utama
Jasa Marga Akan Gelar RUPS Tahunan 2025, Perubahan Susunan Pengurus Jadi Agenda Utama

JAKARTA — PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR), perusahaan operator jalan tol terbesar di Indonesia, dijadwalkan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2024 pada 7 Mei 2025. Dalam agenda tersebut, salah satu poin krusial yang akan dibahas adalah persetujuan perubahan susunan pengurus perseroan, yang menjadi perhatian utama para pemegang saham dan pelaku pasar modal.

Informasi ini diungkapkan melalui dokumen Keterbukaan Informasi PT Bursa Efek Indonesia (BEI), di mana disebutkan bahwa RUPS JSMR diselenggarakan berdasarkan usulan dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku pemegang saham Seri A Dwiwarna, yang disampaikan melalui Surat No. S-274/MBU/04/2025 tertanggal 8 April 2024.

“Kami sampaikan bahwa berdasarkan Usulan Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna, kami mengubah Mata Acara pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 PT Jasa Marga (Persero) Tbk,” tulis manajemen JSMR dalam dokumen resmi di laman keterbukaan BEI.
 

Baca Juga

KAI Logistik Bagikan 1.600 Buku Demi Generasi Emas

Enam Agenda Penting dalam RUPS Jasa Marga
 

Tercatat, ada enam mata acara utama yang akan dibahas dalam forum RUPS tersebut. Setiap agenda mencerminkan aspek strategis dari operasional, tata kelola, hingga perencanaan keuangan perusahaan pelat merah ini.

1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian

Agenda pertama dalam RUPS adalah persetujuan terhadap laporan tahunan direksi dan pengesahan laporan keuangan konsolidasian tahun buku 2024, termasuk laporan keuangan program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK). Dalam kesempatan ini, pemegang saham juga akan diminta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada direksi dan dewan komisaris atas seluruh tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan selama tahun 2024.

Langkah ini merupakan prosedur standar yang menandai transparansi dan akuntabilitas kinerja jajaran manajemen dan pengawas JSMR.

2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Tahun Buku 2024

Agenda kedua menyangkut keputusan penting terkait penggunaan laba bersih Jasa Marga untuk tahun buku 2024. Dalam hal ini, akan ditentukan porsi yang dialokasikan sebagai dividen bagi para pemegang saham, serta dana yang akan ditahan untuk ekspansi dan investasi strategis.

Sebagai informasi, Jasa Marga dalam beberapa tahun terakhir gencar mengembangkan jaringan jalan tol nasional, termasuk Proyek Jalan Tol Trans Jawa dan Trans Sumatra, sehingga alokasi keuntungan sangat penting bagi kesinambungan ekspansi.

3. Penunjukan Akuntan Publik

Agenda ketiga membahas mengenai penetapan akuntan publik independen yang akan melakukan audit terhadap laporan keuangan konsolidasian dan laporan PUMK tahun buku 2025. Penunjukan auditor eksternal dilakukan untuk menjamin transparansi dan keandalan laporan keuangan, serta memastikan kepatuhan terhadap standar pelaporan yang berlaku.

4. Penetapan Gaji dan Insentif Direksi serta Komisaris

Agenda keempat fokus pada penetapan gaji, tunjangan, fasilitas, serta insentif kinerja untuk Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2025, sekaligus insentif kinerja atas pencapaian tahun 2024. Kebijakan remunerasi ini menjadi perhatian penting, karena erat kaitannya dengan motivasi manajemen serta prinsip tata kelola perusahaan yang sehat.

5. Laporan Realisasi Dana Hasil Obligasi

Agenda kelima menyangkut laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum melalui penerbitan Obligasi Berkelanjutan III Jasa Marga Tahap I Tahun 2024. Langkah ini merupakan bagian dari kewajiban transparansi penggunaan dana publik dan sekaligus menunjukkan akuntabilitas perusahaan terhadap investor pasar modal.

6. Perubahan Susunan Pengurus

Agenda keenam, yang menjadi sorotan utama, adalah persetujuan perubahan susunan pengurus perseroan. Meski belum dirinci siapa saja yang akan diganti atau diangkat, keputusan ini menandakan adanya penyegaran manajemen dalam tubuh perusahaan yang saham mayoritasnya dimiliki pemerintah melalui Kementerian BUMN.

Perubahan susunan pengurus biasanya dilakukan untuk menyesuaikan arah strategis perusahaan, atau sebagai bagian dari evaluasi tahunan terhadap efektivitas kinerja direksi dan dewan komisaris.
 

Dinamika Internal Jasa Marga
 

Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengelola sebagian besar jaringan tol strategis di Indonesia, Jasa Marga memiliki peran vital dalam konektivitas nasional. Oleh karena itu, setiap keputusan dalam RUPS, termasuk perubahan pengurus, menjadi perhatian investor, pemerintah, dan publik.

Menurut pengamat pasar modal, keputusan untuk melakukan rotasi atau pengangkatan pengurus baru di Jasa Marga bisa saja berkaitan dengan evaluasi performa proyek-proyek strategis yang sedang berjalan, seperti pembangunan jalan tol Jakarta-Cikampek II Selatan, Tol Yogyakarta-Solo-Kulonprogo, serta sejumlah ruas tol di luar Pulau Jawa.

David

David

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

DAMRI Buka Lowongan Mekanik untuk Lulusan SMA SMK

DAMRI Buka Lowongan Mekanik untuk Lulusan SMA SMK

Jadwal Lengkap Bus Sinar Jaya Rute Parangtritis Malioboro

Jadwal Lengkap Bus Sinar Jaya Rute Parangtritis Malioboro

Dermaga Pelabuhan Mamuju Capai Progres 70 Persen

Dermaga Pelabuhan Mamuju Capai Progres 70 Persen

Perpanjangan Rute LRT Jabodebek Dukung Mobilitas Masyarakat

Perpanjangan Rute LRT Jabodebek Dukung Mobilitas Masyarakat

PTPP Pacu Pembangunan Jalan Tol IKN Seksi 1B

PTPP Pacu Pembangunan Jalan Tol IKN Seksi 1B