WNA Naik Kereta Babaranjang Tanpa Izin, Pengamat Soroti Lemahnya Sistem Keamanan PT KAI
- Senin, 14 April 2025

JAKARTA - Aksi nekat seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia yang terekam video tengah menumpangi kereta barang Babaranjang dari Lampung menuju Sumatera Selatan telah mengundang kehebohan di tengah masyarakat dan menuai sorotan serius dari berbagai pihak, khususnya para pengamat transportasi. Insiden ini memunculkan kekhawatiran atas lemahnya sistem pengawasan dan pengamanan yang diterapkan oleh PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), khususnya di Divisi Regional IV Tanjungkarang.
Dalam video yang viral di berbagai platform media sosial, WNA tersebut, yang diketahui memiliki gaya hidup vagabond atau pengelana bebas, tampak duduk di atas gerbong kereta barang Babaranjang yang mengangkut batu bara. Kereta Babaranjang sendiri dikenal sebagai sarana transportasi logistik yang tidak diperuntukkan bagi penumpang umum, apalagi warga asing yang menyusup tanpa izin.
Pengamat: Sistem Pengamanan KAI Sangat Lemah
Menanggapi kejadian tersebut, Aditya Mahatidanar, Pembina Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Wilayah Lampung dan juga dosen di Universitas Bandar Lampung, memberikan kritik tajam terhadap sistem pengamanan yang dijalankan oleh PT KAI. Ia menyebut insiden ini sebagai peringatan keras terhadap sistem keamanan kereta api nasional, terutama di sektor angkutan barang.
Baca Juga
“Kereta ini tidak diperuntukkan bagi penumpang umum. Maka, keberhasilan seorang WNA menyusup dan menempuh jarak ratusan kilometer tanpa terdeteksi menandakan adanya kelemahan serius dalam sistem pengawasan dan pengamanan kereta barang,” ujar Aditya kepada media.
Menurutnya, peristiwa ini membuka dua persoalan utama yang harus segera dibenahi oleh otoritas perkeretaapian.
“Fakta ini menyiratkan dua persoalan mendasar. Pertama, lemahnya pengamanan di titik-titik vital seperti depo, stasiun muat, dan lintasan. Kedua, kurangnya penerapan teknologi keamanan dan patroli aktif oleh petugas yang berwenang,” tegasnya.
Potensi Bahaya dan Risiko Keselamatan
Aditya menambahkan bahwa dalam konteks transportasi modern, keamanan adalah syarat mutlak. Kejadian seperti ini tidak hanya membahayakan keselamatan individu yang menyusup, tetapi juga bisa berdampak serius terhadap operasional dan keselamatan seluruh perjalanan kereta barang yang membawa muatan besar dan berat.
“Dalam konteks transportasi modern, keamanan adalah syarat mutlak. Kejadian seperti ini berpotensi membahayakan tidak hanya individu yang menyusup, tetapi juga operasional dan keselamatan perjalanan kereta secara keseluruhan,” lanjutnya.
Ia menegaskan bahwa PT KAI, khususnya Divisi Regional IV Tanjungkarang, harus menjadikan insiden ini sebagai momen refleksi dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan kereta barang.
Usulan Perbaikan dan Modernisasi Sistem Keamanan
Sebagai bagian dari langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang, Aditya Mahatidanar mengusulkan sejumlah perbaikan strategis terhadap sistem pengamanan yang ada saat ini. Ia menekankan pentingnya pembaruan SOP (Standard Operating Procedure) pengamanan dengan pendekatan yang lebih modern dan teknologi tinggi.
Beberapa usulan perbaikan yang disampaikan Aditya meliputi:
Pemasangan kamera pengawas (CCTV) di titik-titik rawan seperti depo, stasiun muat, dan jalur rel terbuka.
Penggunaan teknologi sensor gerak dan detektor panas pada gerbong kereta untuk mendeteksi keberadaan manusia secara otomatis.
Peningkatan patroli keamanan, baik di darat maupun melalui monitoring digital dari pusat pengendali operasi.
Penguatan kerja sama dengan aparat keamanan seperti kepolisian dan TNI.
Pelibatan masyarakat sekitar rel untuk ikut serta dalam pengawasan secara partisipatif.
“SOP pengamanan perlu diperkuat, termasuk di antaranya penambahan kamera pengawas (CCTV) di area rawan, penggunaan sensor gerak atau detektor panas pada rangkaian gerbong, peningkatan patroli keamanan baik di darat maupun sepanjang rel, dan penguatan kerja sama dengan aparat keamanan dan masyarakat sekitar rel,” ujar Aditya dalam pernyataan lengkapnya.
PT KAI Akui Pelanggaran Aturan
Sementara itu, pihak PT KAI juga telah memberikan respons atas peristiwa ini. Perusahaan menyatakan bahwa tindakan menyusup ke kereta Babaranjang merupakan pelanggaran berat terhadap aturan yang berlaku, dan pihaknya tidak akan mentoleransi tindakan serupa di masa depan.
Perusahaan menegaskan bahwa kereta Babaranjang adalah rangkaian khusus untuk logistik, terutama angkutan batu bara dari tambang menuju pelabuhan atau pembangkit listrik. Naik ke atas kereta ini tanpa izin tidak hanya membahayakan keselamatan pribadi, tetapi juga mengganggu sistem logistik nasional.
Tanggapan Masyarakat dan Pemerhati Transportasi
Masyarakat pengguna transportasi kereta api, terutama pemerhati transportasi di daerah-daerah operasi Babaranjang seperti Lampung dan Palembang, juga ikut menyoroti lemahnya pengamanan. Banyak yang mempertanyakan bagaimana mungkin seorang asing bisa dengan mudah mengakses rangkaian gerbong logistik yang seharusnya tertutup dan terjaga.
Di sisi lain, beberapa warganet juga menyoroti fenomena meningkatnya konten viral dari vagabond yang nekat menjelajah Indonesia tanpa prosedur resmi, menimbulkan tantangan baru bagi aparat keamanan dan pemerintah dalam mengawasi perlintasan serta titik akses fasilitas vital.

David
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
KAI Logistik Bagikan 1.600 Buku Demi Generasi Emas
- 11 September 2025
2.
KAI Commuter Catat Kenaikan Penumpang Periode 2025
- 11 September 2025
3.
DAMRI Buka Lowongan Mekanik untuk Lulusan SMA SMK
- 11 September 2025
4.
Jadwal Lengkap Bus Sinar Jaya Rute Parangtritis Malioboro
- 11 September 2025
5.
Dermaga Pelabuhan Mamuju Capai Progres 70 Persen
- 11 September 2025