Perkumpulan Hijau Desak Transparansi dan Sanksi Tegas Terhadap Perusahaan Tambang Batu Bara Nakal di Batanghari
- Sabtu, 08 Maret 2025
JAKARTA - Perkumpulan Hijau kembali menyoroti aktivitas pertambangan batu bara yang diduga tidak mematuhi regulasi di wilayah Batanghari, Jambi. Desakan untuk menindak tegas perusahaan tambang yang nakal terus bergema, terutama setelah peninjauan lokasi pertambangan PT Bumi Bara Makmur Mandiri (BBMM) oleh Tim Gabungan Polda Jambi dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Temuan dari lokasi ini mengungkap adanya danau bekas tambang dengan kedalaman mencapai 4 meter yang mencakup areal seluas 3,2 hektare, namun belum ada tindakan konkret terhadap pihak yang bertanggung jawab.
Feri Irawan, Direktur Perkumpulan Hijau, menegaskan bahwa Polda Jambi harus memperlihatkan transparansi maksimal dalam mengungkap hasil dari kunjungan tersebut. “Kami menilai kunjungan Polda Jambi dan pihak terkait ke lokasi PT BBMM ini hanya seperti kunjungan kerja saja; mereka tidak menemukan aktivitas di luar Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dan hanya menerima keterangan sepihak dari PT BBMM,” ujar Feri Irawan pada Jumat, 7 Maret 2025.
Menurut Feri, investigasi independen yang dilakukan oleh Perkumpulan Hijau menemukan indikasi bahwa ada perusahaan yang melakukan operasional di luar izin konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP). "Polda juga harus selidiki itu, siapa pelakunya? Karena ini berdampingan langsung dengan IUP PT BBMM," tegasnya.
Meskipun temuan ini telah dipublikasikan, Feri menduga ada upaya untuk menutupi kejahatan lingkungan tersebut. Dinas ESDM dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi dituding belum sepenuhnya membuka data sampel air yang diambil dari danau bekas tambang. “Transparansi adalah kunci dalam menyelesaikan persoalan ini. Semua hasil pemeriksaan harus dibuka ke publik,” tambah Feri.
Perkumpulan Hijau mencatat bahwa dari 126 perusahaan pemegang IUP batu bara di Provinsi Jambi, hanya tiga perusahaan yang telah melakukan reklamasi pascatambang. Bekas tambang yang tidak direklamasi berpotensi menelan korban akibat kecelakaan tenggelam, dan ini sudah pernah terjadi.
Permasalahan semakin kompleks dengan laporan adanya sembilan perusahaan pemegang WIUP di Kecamatan Batin XXIV, yang beroperasi di atas lahan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit PT Sawit Desa Makmur (SDM). Beberapa perusahaan tersebut adalah PT Tambang Bukit Tambi (TBT), PT Bumi Makmur Sejati (BMS), PT Batu Hitam Sukses (BHS), dan lainnya.
Lebih jauh, Feri mengungkapkan bahwa lima dari sembilan perusahaan tersebut dimiliki oleh Rizal Senangsyah, saudara kandung dari Andi Senangsyah yang menjabat sebagai direksi PT SDM. Hal ini menambah kompleksitas lantaran potensi penyalagunaan lahan HGU menjadi lebih besar. “Kalau mengacu pada ketentuan pemanfaatan area Hak Guna Usaha (HGU) dalam Undang-Undang No 39 tahun 2014, seharusnya seluruh luas hak atas tanah diusahakan untuk perkebunan,” ujar Feri.
Direktorat jenderal terkait harus menindak sesuai prosedur jika lahan tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Bidang pertanahan yang tidak diusahakan harus diambil alih oleh negara.
Perkumpulan Hijau mendesak Komisi XII DPR RI untuk turun tangan melakukan peninjauan langsung ke wilayah tersebut. Langkah ini diharapkan dapat memastikan adanya sanksi tegas terhadap perusahaan yang melanggar aturan, serta menyelematkan lingkungan dari kerusakan lebih lanjut.
“Persoalan lingkungan hidup yang ditimbulkan sudah sangat parah. Kami meminta Komisi XII DPR RI meninjau langsung dan memberikan sanksi tegas bagi perusahaan nakal,” tambah Feri.
Kasus ini mencerminkan perlunya pengawasan ketat dan penegakan hukum yang tegas terhadap industri pertambangan. Keberlangsungan lingkungan dan keamanan masyarakat harus menjadi prioritas utama.
Dengan mencuatnya kasus ini, penting bagi pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat untuk bekerja sama dalam memastikan bahwa seluruh kegiatan pertambangan dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan peraturan. Setiap tindakan harus mengutamakan keberlanjutan lingkungan dan keselamatan masyarakat sekitar. Ke depan, langkah tegas dan kolaborasi semua pihak diharapkan dapat menyelesaikan masalah ini dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
David
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Dinamika Sembako Kehidupan: Ramalan Zodiak Hari Ini Fokus Evaluasi Rencana
- Kamis, 05 Februari 2026
Dinamika Internal Real Madrid: Isu Konflik Mencuat Akibat Eksperimen Taktik Arbeloa
- Kamis, 05 Februari 2026
IFEX 2026 Jadi Ajang Promosi Daya Saing Industri Mebel Indonesia Global
- Kamis, 05 Februari 2026
Berita Lainnya
Jadwal Lengkap KA Prameks Yogyakarta Kutoarjo Kamis 5 Februari 2026
- Kamis, 05 Februari 2026
Jadwal Terbaru Kapal Pelni Batam Jakarta Februari 2026 Lengkap Harga Tiket
- Kamis, 05 Februari 2026
Jadwal Kapal Pelni Makassar Tarakan Februari 2026 Lengkap Harga Tiket Terbaru
- Kamis, 05 Februari 2026
Garuda Indonesia Umrah Travel Fair 2026 Digelar Tiga Kota Tawarkan Paket Menarik
- Kamis, 05 Februari 2026
Terpopuler
1.
Pembukaan Tol Fungsional di Solo-Yogya dan Yogya-Bawen Lebaran 2026
- 05 Februari 2026
2.
3.
Buku Manasik Haji 2026 Kemenhaj Fokuskan Kemudahan untuk Lansia
- 05 Februari 2026
4.
Daftar 20 Kampus Paling Unggul di Asia Edisi TIME-Statista 2026
- 05 Februari 2026
5.
Xiaomi SU7 Geser Dominasi Tesla di Pasar Sedan Listrik China
- 05 Februari 2026








.jpg)



