JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengonfirmasi bahwa Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk tahun 2025 akan segera dicairkan. Program ini menjadi angin segar bagi para guru Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Piloting 1, 2, dan 3. Mendekati bulan suci Ramadhan tahun ini, ada harapan baru di kalangan para pendidik akan pencairan tunjangan yang sangat dinanti-nanti.
Kemunculan berita baik ini berawal dari terbitnya surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menyampaikan panduan terkait pengelolaan rekening bagi calon penerima TPG 2025. Surat bernomor 900.1.14.2/864/Keuda tertanggal 26 Februari 2025, memberikan petunjuk baru tentang mekanisme pembayaran tunjangan tersebut.
Dalam surat edaran tersebut, Kemendagri menegaskan bahwa pencairan TPG 2025 akan diarahkan untuk langsung ke rekening masing-masing guru. Oleh karena itu, proses pendataan rekening menjadi langkah penting yang harus diambil segera oleh para calon penerima. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi hambatan dalam pencairan dana yang dijadwalkan.
“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa tunjangan ini tepat sasaran dan diterima oleh guru yang berhak,” kata Sri Mulyani dalam sebuah pernyataan. “Teknologi memudahkan kita menyalurkan bantuan lebih cepat dan tepat. Oleh karena itu, pendataan rekening menjadi sangat esensial.”
Untuk mendukung kelancaran proses pencairan, ada dua langkah penting yang harus segera diambil oleh para guru calon penerima TPG 2025, terutama mereka yang terlibat dalam program PPG Piloting 1, 2, dan 3:
1. Mengirimkan Data Rekening Gaji: Para guru diminta untuk mengumpulkan data seperti Nomor Induk Pegawai (NIP), nama Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), nomor rekening, nama bank, serta nama pada rekening sesuai dengan format yang telah ditentukan. Data akurat akan memastikan pencairan tepat waktu dan menghindari kesalahan administrasi.
2. Mengunggah Data Rekening Secara Online: Setelah data terkumpul, langkah selanjutnya adalah mengunggahnya melalui tautan yang disediakan oleh Kemendagri di htpps://.s.id/daknfguru. Proses ini diharapkan selesai sebelum batas waktu terakhir, yaitu 5 Maret 2025, demi pelaksanaan program prioritas pemerintah berjalan dengan lancar.
Para guru ASN yang memenuhi syarat diajak untuk mengikuti panduan ini dengan disiplin untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan lancar. Pencairan TPG yang tepat waktu memberikan keuntungan langsung kepada para guru dan mencerminkan komitmen pemerintah terhadap peningkatan kesejahteraan di sektor pendidikan.
Seluruh tahapan serta skema baru ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperbaiki sistem birokrasi serta meningkatkan layanan publik dengan memanfaatkan teknologi digital.
“Pendataan ini adalah langkah awal dari mekanisme penyaluran yang lebih baik,” ujar seorang pejabat senior di Kemendagri. "Kecepatan dan ketepatan pendataan akan menentukan seberapa cepat dana dapat diterima oleh para penerima manfaat."
Bagi para guru yang belum melengkapi atau mengunggah data, diharapkan segera melakukan kedua langkah ini. Jangan sampai kesempatan mendapatkan tunjangan terhambat hanya karena kelalaian dalam informasi administrasi yang diminta. Pemerintah, dalam hal ini, memberikan dukungan penuh berupa sistem digital yang digunakan dengan harapan proses akan lebih efisien dan transparan.
Masalah kesejahteraan guru memang selalu menjadi perhatian serius pemerintah. Melalui mekanisme pencairan tunjangan langsung ke rekening ini, diharapkan tidak ada lagi kendala teknis yang menghambat para guru dalam menerima hak mereka. Langkah ini juga meminimalisir kemungkinan penyalahgunaan dana di level administrasi daerah.
Kedepan, diharapkan seluruh guru ASN mampu mengikuti prosedur dan memanfaatkan teknologi yang disediakan untuk keperluan pendataan ini. Kerja sama antara pemerintah, pengajar, dan instansi terkait menjadi kunci suksesnya program ini.
Bagi guru-guru yang masih menghadapi kebingungan terkait proses ini, Kemendagri dan kementerian terkait lainnya mencarikan solusi berupa dukungan layanan informasi dan bantuan teknis yang dapat diakses melalui saluran komunikasi resmi.
"Ini adalah bagian dari upaya kami untuk meningkatkan standar layanan dan pengelolaan keuangan bagi para tenaga pendidik di seluruh Indonesia,"** tambah Sri Mulyani. **"Semua program ini didedikasikan untuk memastikan bahwa guru mendapatkan hak mereka dengan lancar dan tepat waktu."
Pengumuman ini diharapkan memberikan ketenangan dan keyakinan baru bagi guru-guru di seluruh Indonesia, terutama mereka yang telah melalui program PPG. Sebagai tonggak baru pengelolaan keuangan guru, sistem pencairan ini juga diharapkan menjadi model bagi pengelolaan dana pemerintah secara lebih luas di masa depan.