JAKARTA - PT Pertamina (Persero), sebagai perusahaan pelat merah yang mengurus distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia, baru saja mengumumkan penurunan harga BBM nonsubsidi untuk Dex Series. Keputusan ini berlaku mulai 1 Maret 2025, di bawah pengaruh kebijakan terbaru dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Mengacu pada pengumuman melalui situs resmi Pertamina yang dilansir Infopublik.id, penyesuaian ini merupakan langkah implementasi dari Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang menggantikan Kepmen sebelumnya, No. 62 K/12/MEM/2020, terkait formula harga dasar untuk perhitungan harga jual eceran bensin dan solar yang dijual di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Penyesuaian Harga di Tengah Kebutuhan Stabilitas Ekonomi
Langkah penyesuaian harga ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat. Pertamina menyatakan bahwa penyesuaian harga ini bagian dari usaha perusahaan untuk terus memberikan pelayanan terbaik dengan harga yang kompetitif di pasar domestik.
Di wilayah Jabodetabek, harga Dexlite kini turun menjadi Rp 14.300 per liter, dari harga semula Rp 14.600 per liter. Sedangkan harga Pertamina Dex turun dari Rp 14.800 menjadi Rp 14.600 per liter. Penurunan ini diharapkan akan memberikan sedikit kelonggaran bagi konsumen, terutama pengguna kendaraan diesel yang mengandalkan Dex Series.
Harga Pertamax Stabil di Tengah Dinamika Pasar
Sementara itu, harga untuk BBM Pertamax series dinyatakan tetap stabil. Pertamax tetap berada pada harga Rp 12.900 per liter, Pertamax Turbo pada Rp 14.000 per liter, dan Pertamax Green 95 pada Rp 13.700 per liter. Stabilitas harga Pertamax series ini menegaskan komitmen Pertamina dalam menjaga keseimbangan antara harga pasar dengan kebutuhan konsumen.
Adapun harga untuk jenis BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar tidak mengalami perubahan. Pertalite tetap dijual di harga Rp 10.000 per liter dan Biosolar (subsidi) di nominal Rp 6.800 per liter. Kondisi ini diharapkan dapat menjaga kestabilan ekonomi, terutama di kalangan masyarakat menengah ke bawah yang sangat bergantung pada BBM bersubsidi dalam aktivitas sehari-hari.
Pengaruh Kepmen ESDM Terhadap Kebijakan Harga BBM
Keputusan terkait penyesuaian harga BBM ini juga tidak terlepas dari konteks regulasi baru dari Kepmen ESDM. Menteri ESDM menyatakan bahwa perubahan ini adalah bagian dari upaya untuk menyesuaikan harga BBM dengan fluktuasi harga minyak global dan kondisi ekonomi nasional. "Kami mengapresiasi komitmen Pertamina dalam menyesuaikan harga sesuai dengan regulasi yang berlaku, ini adalah langkah penting dalam menjaga kesinambungan ekonomi nasional," ujar Menteri ESDM dalam keterangannya.
Pengaturan formula harga dasar yang diatur oleh Kepmen ESDM diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi iklim usaha dan juga daya saing pasar. Dengan harga yang lebih bersaing, Pertamina berpeluang untuk meningkatkan volume penjualan BBM nonsubsidi, sehingga dapat menopang ketahanan energi nasional secara keseluruhan.
Reaksi dari Konsumen dan Tantangan ke Depan
Keputusan penurunan harga ini disambut baik oleh masyarakat. Salah satu pengguna kendaraan, Arif (35), mengungkapkan kegembiraannya. "Penurunan harga ini tentunya sangat berarti bagi kami yang menggunakan kendaraan diesel untuk kegiatan sehari-hari. Semoga harga BBM tetap terjangkau," ujarnya.
Namun, di tengah kegembiraan ini, tantangan ke depan masih dihadapi Pertamina. Fluktuasi harga minyak dunia dan sentimen pasar global terhadap komoditas energi akan terus menjadi faktor yang mempengaruhi kebijakan penyesuaian harga BBM di kemudian hari. Selain itu, gerakan menuju energi terbarukan dan kebijakan pemerintah dalam mengurangi ketergantungan pada BBM juga menjadi agenda penting yang perlu diantisipasi.
Diharapkan Pertamina dapat terus menjaga jalannya distribusi dan penetapan harga yang adil sesuai dengan perkembangan regulasi maupun dinamika pasar internasional. Dengan demikian, keberlanjutan pasokan energi nasional tetap terjaga dan menguntungkan masyarakat.
Penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang dilakukan oleh Pertamina per 1 Maret 2025 menandakan adaptasi perusahaan terhadap kebijakan baru yang diterapkan oleh pemerintah. Ini mencerminkan dinamika pasar BBM di Indonesia yang dipengaruhi oleh regulasi pemerintah dan kondisi ekonomi global. Pertamina tampak terus berupaya untuk menyediakan BBM berkualitas dengan harga yang kompetitif, sejalan dengan kebutuhan dan kepentingan konsumen. Hal ini diharapkan mampu memberikan kontribusi positif bagi ekonomi nasional, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.