Pengembang Perumahan Merasa Tidak Happy, Ini Jawaban Wamen PKP Fahri Hamzah

Minggu, 02 Maret 2025 | 21:56:25 WIB
Pengembang Perumahan Merasa Tidak Happy, Ini Jawaban Wamen PKP Fahri Hamzah

JAKARTA – Dunia pengembang perumahan Indonesia tengah dirundung keresahan. Beberapa waktu terakhir, para pengembang rumah merasa tidak puas dengan kebijakan pemerintah yang dinilai menghambat laju industri properti. Mereka menilai sejumlah regulasi yang diterapkan justru merugikan mereka, yang berdampak pada daya beli masyarakat terhadap properti. Sebagai respons atas keluhan yang berkembang, Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Wamen PUPR), Fahri Hamzah, memberikan penjelasan mengenai kebijakan tersebut dan memastikan bahwa pemerintah tengah berusaha menciptakan solusi untuk mengatasi tantangan ini.

Keluhan Pengembang Perumahan terhadap Regulasi Pemerintah

Keresahan yang dirasakan oleh para pengembang perumahan bukanlah isu baru. Beberapa kebijakan pemerintah yang diterapkan selama beberapa tahun terakhir, terutama yang berkaitan dengan pembatasan kredit rumah, kewajiban penggunaan sertifikat laik fungsi (SLF) untuk hunian, dan pembatasan akses lahan untuk pembangunan, dianggap menghambat laju pembangunan sektor properti.“Sebagai pengembang perumahan, kami merasa sangat tertekan oleh kebijakan yang mengatur dengan ketat proses pembangunan dan penjualan rumah. Permasalahan utamanya adalah regulasi yang tidak sesuai dengan realitas di lapangan,” ujar Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI), Junaidi.Ia menambahkan bahwa salah satu kebijakan yang paling memberatkan adalah kewajiban untuk menyediakan infrastruktur dasar seperti air bersih, listrik, dan saluran drainase di setiap kawasan perumahan yang dikembangkan. Meskipun hal ini penting untuk kenyamanan penghuni, namun pengembang merasa bahwa kewajiban tersebut memberatkan biaya dan waktu pembangunan.Namun, di tengah protes yang berkembang di kalangan pengembang, pemerintah lewat Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Wamen PUPR) Fahri Hamzah memberikan klarifikasi mengenai situasi ini.

Fahri Hamzah Menjawab Keresahan Pengembang

Wamen PUPR Fahri Hamzah menjelaskan bahwa keluhan yang diajukan oleh para pengembang terkait regulasi memang perlu menjadi perhatian pemerintah. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan yang diterapkan memiliki dasar yang kuat untuk menciptakan pembangunan properti yang berkelanjutan dan berkualitas tinggi.Menurut Fahri, pengembangan sektor perumahan harus memperhatikan berbagai aspek, tidak hanya terkait dengan kepentingan pengembang, tetapi juga dengan kebutuhan masyarakat serta lingkungan hidup yang lestari. “Kami memahami bahwa kebijakan ini berdampak pada pengembang, tetapi perlu diingat bahwa tujuan pemerintah adalah untuk menciptakan perumahan yang layak huni, terjangkau, dan tidak merusak lingkungan,” ungkap Fahri dalam sebuah wawancara dengan media.Ia juga menekankan bahwa pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong pengembangan rumah yang terjangkau, khususnya untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Salah satu upaya yang sedang dilakukan adalah memperbanyak rumah subsidi dengan harga yang lebih terjangkau serta memberikan berbagai kemudahan dalam hal perizinan dan akses pembiayaan.Lebih lanjut, Fahri menjelaskan bahwa pemerintah tidak hanya melihat aspek keuntungan dalam pembangunan perumahan, tetapi juga dampak sosial yang ditimbulkan. “Kami tidak ingin pengembang hanya berfokus pada aspek komersial saja, namun juga harus memperhatikan keberlanjutan pembangunan, kualitas hidup masyarakat, dan ketersediaan fasilitas umum yang memadai,” tambahnya.Fahri juga menanggapi isu mengenai pembatasan lahan pembangunan perumahan. Ia mengatakan bahwa pembatasan lahan ini dimaksudkan untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan properti dan ketersediaan ruang terbuka hijau di perkotaan. “Kami berupaya untuk mengatur penggunaan lahan seefisien mungkin, agar pembangunan properti tidak merusak lingkungan dan mengurangi ruang terbuka hijau yang sangat dibutuhkan untuk kualitas hidup masyarakat,” jelasnya.

Tantangan yang Dihadapi Pemerintah dalam Pengembangan Perumahan

Pemerintah, di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), memang tengah menghadapi berbagai tantangan dalam mengelola sektor perumahan. Salah satu tantangan utama adalah menciptakan keseimbangan antara kebutuhan akan perumahan yang terus meningkat dengan upaya untuk mempertahankan keberlanjutan lingkungan dan mencegah terjadinya urbanisasi yang tidak terkontrol.Selain itu, tantangan lain adalah tingginya biaya pembangunan yang tidak dapat dipungkiri, ditambah dengan harga bahan bangunan yang terus meningkat. Hal ini menjadi kendala besar bagi pengembang dalam menyediakan rumah yang terjangkau, terutama untuk kalangan MBR.Namun, pemerintah melalui Kementerian PUPR berkomitmen untuk terus mencarikan solusi yang tepat. Salah satunya adalah dengan meningkatkan subsidi untuk pembelian rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, serta mengoptimalkan penggunaan teknologi dalam pembangunan perumahan untuk menekan biaya.

Tanggapan Pengembang terhadap Kebijakan Pemerintah

Meski demikian, pengembang perumahan berharap agar pemerintah dapat lebih fleksibel dalam beberapa kebijakan yang ada, terutama yang berkaitan dengan perizinan dan pembiayaan. Pengembang menginginkan adanya kemudahan dan percepatan dalam proses izin mendirikan bangunan (IMB) serta akses pembiayaan yang lebih mudah agar dapat menekan biaya dan waktu pembangunan.“Sebagai pengembang, kami sangat berharap adanya kemudahan dalam proses perizinan. Terkadang, birokrasi yang panjang dan rumit menghambat proyek perumahan yang seharusnya bisa segera dilaksanakan,” ungkap Junaidi.Selain itu, pengembang juga mengusulkan adanya revisi pada kebijakan-kebijakan yang terkait dengan pengadaan lahan. Mereka merasa bahwa pembatasan lahan yang terlalu ketat dapat menghambat pembangunan perumahan, terutama di daerah-daerah yang masih membutuhkan banyak rumah.

Terkini