Lebih dari 5 Juta Orang Telah Melaporkan SPT Pajak 2024 hingga Februari 2025

Rabu, 26 Februari 2025 | 02:18:15 WIB
Lebih dari 5 Juta Orang Telah Melaporkan SPT Pajak 2024 hingga 24 Februari 2025

JAKARTA – Hingga tanggal 24 Februari 2025, tercatat lebih dari 5 juta wajib pajak telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak untuk tahun pajak 2024. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pemerintah terus mendorong masyarakat untuk patuh dalam melaporkan SPT sebelum batas waktu yang ditentukan, yaitu 31 Maret 2025 untuk wajib pajak orang pribadi dan 30 April 2025 untuk wajib pajak badan.

Digitalisasi Proses Pelaporan Pajak Mempermudah Masyarakat
Dengan semakin majunya teknologi, DJP telah memperkenalkan berbagai inovasi digital untuk mempermudah pelaporan SPT. Salah satu inovasi tersebut adalah aplikasi e-Filing yang bisa diakses secara online. "Aplikasi e-Filing ini dirancang untuk membantu wajib pajak melaporkan pajaknya dengan mudah dan cepat," ujar Robert Pakpahan, Direktur Jenderal Pajak, dalam konferensi pers yang diadakan kemarin.
Robert menambahkan bahwa implementasi e-Filing telah berjasa dalam meningkatkan kepatuhan pajak secara signifikan. Menurutnya, dengan adanya sistem ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor pajak untuk melaporkan SPT, cukup dengan beberapa klik dari rumah atau kantor masing-masing.
Sistem digital ini juga telah diintegrasikan dengan database nasional sehingga mampu memvalidasi data secara langsung. “Kita sudah memastikan bahwa sistem ini aman dan bisa diandalkan. Tujuannya tentu saja untuk memberikan kemudahan serta kenyamanan bagi wajib pajak,” tambah Robert.

Kesadaran Pajak Masyarakat Meningkat
Peningkatan jumlah pelaporan SPT juga memperlihatkan adanya peningkatan kesadaran pajak di kalangan masyarakat Indonesia. Edukasi dan sosialisasi yang gencar dilakukan pemerintah selama ini membuahkan hasil. Kampanye melalui media sosial, seminar, dan lokakarya tentang pentingnya membayar pajak dan cara pelaporannya telah membawa dampak positif.
"Dukungan dari berbagai pihak, terutama dari media sangat mempengaruhi kesadaran masyarakat tentang pentingnya pajak untuk pembangunan negara," kata Sri Mulyani, Menteri Keuangan Indonesia, dalam sebuah wawancara. Dia menekankan bahwa pajak adalah salah satu sumber utama pendapatan negara yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan berbagai sektor lainnya.

Langkah-Langkah Pemerintah dalam Pengawasan dan Penegakan Kepatuhan Pajak
DJP tidak hanya meningkatkan fasilitas pelaporan, tetapi juga memperketat pengawasan dan penegakan hukum bagi mereka yang belum melaporkan pajaknya. Penggunaan teknologi pengawasan yang canggih akan meminimalisir potensi kecurangan dan penghindaran pajak.
Beberapa program seperti pelaporan harta dan amnesti pajak sebelumnya telah memberikan data yang cukup untuk DJP bergerak lebih proaktif dalam mengawasi. “Kami memiliki data yang saling terintegrasi sehingga lebih mudah untuk mengecek kepatuhan wajib pajak,” tegas Robert Pakpahan.
Bagi wajib pajak yang belum melaporkan SPT-nya, DJP menghimbau untuk segera memenuhi kewajiban perpajakan agar dapat terhindar dari sanksi dan denda. Sanksi bagi mereka yang tidak melaporkan atau terlambat akan diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
 

Tantangan dan Harapan ke Depan
Meskipun data hingga saat ini menunjukkan angka positif, tantangan masih ada, terutama dalam hal merangkul seluruh lapisan masyarakat agar sadar akan pentingnya kewajiban pajak. Pemerintah berharap bahwa budaya patuh pajak ini bisa terus meningkat seiring dengan waktu.
"Kami berharap seluruh masyarakat bisa secara sadar melaporkan dan membayar pajak tepat waktu," ungkap Sri Mulyani. “Dengan demikian, kita semua bisa berpartisipasi dalam pembangunan negeri ini.”
Pemerintah pun terus berupaya untuk mengembangkan sistem dan mekanisme pelaporan yang lebih baik dan user-friendly. Ke depan, diharapkan tidak hanya peningkatan jumlah pelapor, tetapi juga kualitas dari laporan yang disampaikan agar semakin akurat dan dapat diandalkan.
Dengan komitmen bersama, baik pemerintah maupun masyarakat, perlahan-lahan Indonesia dapat menciptakan lingkungan perpajakan yang lebih transparan, efektif, dan berkeadilan. Pelaporan SPT yang naik dari tahun ke tahun menjadi harapan bagi perekonomian Indonesia yang lebih baik di masa mendatang.

Terkini

KPR Aman Dengan Cicilan Maksimal 35 Persen Gaji

Senin, 08 September 2025 | 17:27:30 WIB

Gen Z Indonesia Didorong Cerdas Atur Finansial

Senin, 08 September 2025 | 17:27:27 WIB

Mudah Menukarkan Uang Rusak di Bank Indonesia

Senin, 08 September 2025 | 17:27:24 WIB

Investasi Mudah dan Aman Bagi Perintis Pemula

Senin, 08 September 2025 | 17:27:21 WIB

Pertumbuhan Investor Pasar Modal RI Meningkat Pesat

Senin, 08 September 2025 | 17:27:17 WIB