JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk memperluas aksesibilitas keuangan syariah bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah di tanah air.?
Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah
Menurut Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan oleh OJK 2024, tingkat pengetahuan masyarakat tentang keuangan syariah berada pada angka 52,17%. Angka ini sedikit lebih rendah dibandingkan dengan tingkat keyakinan masyarakat terhadap keuangan syariah yang mencapai 55,66%. Meskipun demikian, terdapat peningkatan signifikan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. ?
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa meskipun terdapat peningkatan, tantangan dalam meningkatkan inklusi keuangan syariah masih besar. "Dari tahun 2019 ke 2022, indeks literasi keuangan syariah tetap berada di kisaran 9%, dengan indeks inklusi keuangan di angka 12%," ujar Friderica. ?
Strategi OJK dalam Meningkatkan Aksesibilitas Keuangan Syariah
Untuk mengatasi tantangan tersebut, OJK telah meluncurkan berbagai program edukasi dan sosialisasi. Salah satunya adalah program "Gerak Syariah 2024" yang bertujuan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah di kalangan masyarakat. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk lembaga keuangan syariah, untuk menyebarkan informasi dan pemahaman mengenai produk dan layanan keuangan syariah. ?
Selain itu, OJK juga telah menerbitkan tiga pedoman produk perbankan syariah yang meliputi:?
- Pedoman Produk Pembiayaan Mudarabah?
- Pedoman Implementasi Shariah Restricted Investment Account (SRIA) dengan Akad Mudharabah Muqayyadah?
- Pedoman Implementasi Cash Waqf Linked Deposit (CWLD)?
Tujuan dari penerbitan pedoman ini adalah untuk memberikan panduan yang jelas bagi industri dan pemangku kepentingan terkait dalam pelaksanaan produk perbankan syariah, sehingga dapat meningkatkan pemahaman dan implementasi yang konsisten di seluruh sektor keuangan syariah.
Kolaborasi dengan Lembaga Pendidikan dan Masyarakat
OJK juga menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga pendidikan dan organisasi masyarakat untuk memperluas jangkauan edukasi keuangan syariah. Misalnya, melalui program "Taklim Manajemen Harta Syariah (TAMARASYA)" yang bekerja sama dengan Lembaga Amil Zakat Al-Azhar (LAZ Al-Azhar), OJK berupaya meningkatkan literasi dan inklusi asuransi syariah di Indonesia. Program ini tidak hanya menghadirkan talkshow offline, tetapi juga disiarkan langsung melalui platform digital untuk menjangkau audiens yang lebih luas. ?
Peran Bank Syariah dalam Pembangunan Ekonomi Nasional
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menekankan pentingnya peran bank syariah dalam pembangunan ekonomi nasional. "Kita akan terus mengawal transformasi perbankan syariah untuk bergerak maju dari perbankan syariah yang bersifat alternatif dari bank konvensional, menuju perbankan syariah yang memiliki keunikan model bisnis dan juga memberikan dampak positif pada kesejahteraan masyarakat," ujar Dian. ?
Dalam jangka pendek, selama tahun 2024-2025, OJK mengarahkan fokus pengembangan perbankan syariah pada lima area utama:?
- Konsolidasi bank syariah
- Pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah
- Penyusunan pedoman produk dan pengembangan keunikan produk
- Penguatan peran perbankan syariah pada ekosistem ekonomi syariah
- Peningkatan peran bank syariah pada pengembangan UMKM?
Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperkuat sektor perbankan syariah dan meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian nasional.
Tantangan dan Harapan ke Depan
Meskipun telah dilakukan berbagai upaya, tantangan dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah masih besar. Friderica Widyasari Dewi menyatakan, "Tantangan dalam meningkatkan inklusi keuangan syariah masih besar, dan kami berharap melalui berbagai program edukasi dan kolaborasi, masyarakat dapat lebih memahami dan memanfaatkan produk keuangan syariah."?
Dengan komitmen dan upaya berkelanjutan dari OJK, diharapkan keuangan syariah dapat menjadi pilihan utama bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia, sehingga dapat berkontribusi lebih besar dalam pembangunan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat.