BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tengah Giat Tingkatkan Kepesertaan: Target Seluruh Pekerja Terlindungi

Minggu, 23 Februari 2025 | 01:56:03 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tengah Giat Tingkatkan Kepesertaan: Target Seluruh Pekerja Terlindungi

JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) di Sulawesi Tengah berupaya keras memperluas jangkauan kepesertaan, dengan target menjadikan seluruh pekerja di wilayah ini, baik formal maupun informal, sebagai peserta aktif. Hal ini sejalan dengan komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan menyeluruh sekaligus mendukung pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Sulawesi Tengah, Andi Syamsu Rijal, menyampaikan bahwa pihaknya secara aktif mendorong pemerintah daerah serta pemilik perusahaan agar lebih giat dalam mendaftarkan pekerja mereka. “Kami terus berusaha untuk memberikan perlindungan maksimal bagi semua pekerja. Namun, saat ini baru sekitar 575.745 pekerja yang terdaftar dari total 1.028.707 pekerja, yang berarti baru menjangkau lebih dari 50 persen,” ungkap Rijal dalam sebuah pernyataan pada Sabtu, 22 Februari 2025.

Tantangan dan Upaya Kolaboratif

Dalam upaya meningkatkan angka partisipasi, BPJS Ketenagakerjaan menghadapi tantangan signifikan, terutama dalam menjangkau pekerja nonformal atau mereka yang bukan penerima upah tetap. Rijal menjelaskan bahwa partisipasi aktif dari berbagai pihak diperlukan, terutama dalam memberikan kesadaran pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan.

“Menyikapi banyaknya pekerja yang belum memiliki perlindungan, kami meminta semua pihak untuk dapat terlibat aktif. Ini bukan hanya tentang perlindungan finansial, tapi juga membangun masyarakat yang lebih aman dan sejahtera, khususnya bagi mereka yang rentan terhadap musibah ekonomi akibat kecelakaan kerja atau kejadian tak terduga lainnya,” tambah Rijal.

Perlindungan Bagi Pekerja Rentan

Harapan besar diletakkan pada tahun ini agar seluruh pekerja dapat memiliki perlindungan sosial ketenagakerjaan. Terutama, kata Rijal, bagi pekerja rentan miskin ekstrem yang telah terdaftar dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) di Provinsi Sulawesi Tengah.

“Harapan kita tahun ini, semua pekerja bisa memiliki perlindungan sosial ketenagakerjaan, terutama mereka yang masuk dalam kategori Pekerja Rentan Miskin Ekstrem,” tuturnya. Ini menandakan pentingnya jaminan sosial sebagai benteng terakhir bagi pekerja di masa sulit.

Manfaat yang Didapat Peserta

Dengan mengikutsertakan diri dalam program BPJAMSOSTEK, pekerja tidak hanya membayar untuk mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja atau kematian. “Ikut program BPJAMSOSTEK bukan berarti kita berharap terjadi kecelakaan atau kematian. Namun, kita diberi ketenangan bahwa bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti tutup usia, keluarga yang ditinggalkan akan terbantu,” jelas Rijal lagi.

Santunan sebesar 42 juta rupiah disiapkan sebagai bentuk kepedulian pemerintah dan perusahaan untuk mencegah kemiskinan baru di masyarakat. Ini menggarisbawahi pentingnya asuransi sosial tidak hanya sebagai mekanisme perlindungan pribadi, tetapi juga bagian dari tanggung jawab sosial.

Selain itu, Rijal juga menegaskan bahwa kehadiran BPJAMSOSTEK merupakan bentuk nyata perhatian negara terhadap masyarakat pekerja, terlebih bagi mereka yang berjuang keras di sektor informal.

“Ini juga wujud hadirnya Negara dalam sendi-sendi masyarakat pekerja di Provinsi Sulawesi Tengah,” tutupnya penuh harap bahwa semakin banyak pekerja yang akan mendapatkan perlindungan yang layak di masa depan.

Terkini

Kabar Baik Harga BBM Pertamina September 2025 Stabil

Jumat, 12 September 2025 | 17:40:18 WIB

Promo Diskon Tambah Daya Listrik PLN Bikin Pelanggan Senang

Jumat, 12 September 2025 | 17:40:15 WIB

5 Pilihan Rumah Murah Nyaman di Tasikmalaya 2025

Jumat, 12 September 2025 | 17:39:11 WIB