JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan pentingnya penurunan harga tiket pesawat guna mendukung aksesibilitas masyarakat terhadap transportasi udara. Dalam pidatonya pada Puncak Perayaan HUT Ke-17 Partai Gerindra yang disiarkan secara daring, Sabtu (15/2), Presiden menyatakan bahwa harga tiket pesawat harus bisa turun lebih jauh, melanjutkan keberhasilan pemerintah yang sebelumnya mampu menurunkan tarif hingga 10% selama periode Tahun Baru.
Menanggapi hal ini, Pengamat Penerbangan Gatot Rahardjo mengungkapkan bahwa upaya menekan harga tiket pesawat memerlukan langkah-langkah strategis dari pemerintah. Menurutnya, banyak faktor yang mempengaruhi tingginya harga tiket pesawat berasal dari kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah sendiri.
Langkah Strategis untuk Menekan Harga Tiket
Gatot menyoroti beberapa kebijakan yang dapat diambil untuk menekan biaya operasional maskapai, yang pada akhirnya berdampak pada harga tiket yang lebih terjangkau bagi masyarakat. Beberapa di antaranya adalah:
Penghapusan Bea Masuk dan Penyederhanaan Impor Suku Cadang
Pemerintah dapat menghapus bea masuk suku cadang pesawat serta menyederhanakan proses impor melalui penghapusan Surat Keterangan Tidak Dipungut (SKTD) dan Rencana Kebutuhan Impor dan Perolehan (RKIP). Dengan sistem impor berbasis just in time (JIT), operasional maskapai bisa menjadi lebih efisien.
Subsidi untuk Penerbangan Kelas Ekonomi
Pemerintah diharapkan dapat memperlakukan penerbangan kelas ekonomi sebagai moda transportasi esensial, setara dengan layanan bus, kereta, atau kapal. Dengan adanya subsidi, harga tiket dapat lebih terjangkau bagi masyarakat luas.
Penurunan Harga Avtur
Avtur merupakan salah satu komponen terbesar dalam biaya operasional pesawat. Dengan menekan harga bahan bakar ini, maskapai dapat menyesuaikan harga tiket agar lebih kompetitif.
Penghapusan Pajak PPN di Sektor Penerbangan
Pemerintah dapat mempertimbangkan penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada tiket pesawat, avtur, serta layanan bandara guna menurunkan beban biaya bagi maskapai dan konsumen.
Stabilitas Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS
Mengingat banyak komponen dalam industri penerbangan bergantung pada mata uang asing, pemerintah diharapkan dapat menjaga kestabilan nilai tukar rupiah agar tidak berdampak negatif pada biaya operasional maskapai.
Menciptakan Persaingan Usaha yang Sehat
Regulasi yang mendorong kompetisi yang sehat di industri penerbangan perlu diperkuat. Pemerintah dapat meninjau kembali aturan yang berpotensi menghambat persaingan agar harga tiket tetap kompetitif.
Dengan berbagai kebijakan strategis ini, diharapkan industri penerbangan nasional dapat memberikan layanan yang lebih terjangkau bagi masyarakat. Pemerintah diharapkan dapat terus berkomitmen dalam mendukung sektor transportasi udara agar semakin inklusif dan kompetitif di pasar global.
(kkz/kkz)