JAKARTA - Dalam langkah yang berpotensi mengubah lanskap industri teknologi Indonesia, Apple Inc., raksasa teknologi asal Amerika Serikat, dikabarkan telah menyetujui rencana untuk membangun pabrik di Indonesia. Keputusan ini muncul sebagai respons atas tantangan regulasi yang menghambat penjualan iPhone 16 di tanah air, imbas dari kurangnya investasi dan tidak terpenuhinya Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di Indonesia.
Menurut laporan dari Nikkei Asia pada Kamis, 13 Februari 2025. Apple kini sedang dalam tahap pembicaraan dengan sejumlah pemasok mengenai kemungkinan memproduksi iPhone secara lokal di Indonesia. Langkah ini tidak hanya menunjukkan komitmen Apple terhadap pasar Indonesia tetapi juga bersifat strategis dalam memenuhi persyaratan TKDN yang ketat.
Meski hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak Apple mengenai pembangunan pabrik ini, potensi realisasi dari rencana ini akan menjadi langkah bersejarah bagi industri teknologi di Indonesia. Hal ini juga membawa harapan baru bagi konsumen lokal bahwa iPhone 16 akan segera tersedia secara resmi.
Penting dicatat, untuk memenuhi syarat TKDN sebesar 35% hingga 40%, Apple diperkirakan harus mengalokasikan investasi yang signifikan dan meluangkan waktu untuk membangun infrastruktur produksi lokal. Rencana ini mengindikasikan bahwa jika investasi tersebut dilakukan, Apple harus mematuhi kebijakan pemerintah Indonesia mengenai kandungan lokal.
Adapun fasilitas produksi Apple di Batam, yang selama ini digunakan untuk memproduksi AirTag, tidak akan memberikan dampak langsung pada keputusan penjualan iPhone 16 di Indonesia. Fasilitas ini tidak terkait dengan produksi komponen utama iPhone, sehingga diperlukan pembangunan fasilitas yang terfokus pada produk tersebut.
Kendati demikian, meskipun iPhone 16 belum dapat dipasarkan secara resmi di Indonesia, Apple tetap berupaya mempertahankan eksistensinya dengan mengandalkan lini produk lain. Sebelum diberlakukannya larangan, penjualan iPhone di Indonesia pada tahun 2024 diproyeksikan mencapai 2,9 juta unit. Pembatasan regulasi ini tentunya berdampak pada penurunan jumlah pembelian iPhone di pasar Indonesia, sehingga Apple harus strategi agar produk-produknya tetap dapat dijangkau oleh konsumen.
Dalam konteks ini, Menteri Investasi, Rosan Roeslani, mengatakan pada Januari 2025 bahwa larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia akan segera dicabut. Namun, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi terkait pencabutan larangan tersebut.
"Kami berharap Apple dapat segera melakukan langkah nyata yang sesuai dengan regulasi TKDN, sehingga iPhone 16 dapat segera dinikmati oleh konsumen di Indonesia," ujar Rosan Roeslani dalam sebuah wawancara pekan lalu.
Indonesia sendiri tetap teguh dengan kebijakan TKDN demi mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan kapasitas manufaktur dalam negeri. Oleh karena itu, Apple dihadapkan pada dua pilihan: berkomitmen pada produksi lokal atau memilih langkah alternatif dengan meningkatkan investasi untuk memenuhi regulasi.
Melihat perkembangan ini, apabila wacana pembangunan pabrik Apple di Indonesia terwujud, ini akan menjadi tonggak penting bagi Apple dalam memenuhi persyaratan TKDN. Juga, hal ini akan menegaskan keseriusan perusahaan dalam memenuhi kebutuhan konsumen di Indonesia sembari menyeimbangkan kebijakan pemerintah.
Sebagai tambahan, laporan Nikkei Asia juga mengindikasikan bahwa meski menghadapi tantangan regulasi, Apple tidak akan meninggalkan pasar Indonesia. Peluang untuk ekspansi produksi lokal tidak hanya berkaitan dengan penjualan iPhone tetapi juga berpotensi menciptakan lapangan kerja baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih menyeluruh.
Dalam menghadapi situasi ini, Apple mungkin perlu melakukan pendekatan kreatif dan beradaptasi dengan cepat terhadap aturan lokal agar dapat sukses bersaing di pasar Indonesia. Konsumen dan pengamat industri kini menanti langkah konkret berikutnya dari Apple, apakah berupa penegasan rencana investasi atau langkah strategis lainnya.
Demikianlah, langkah Apple untuk membangun pabrik di Indonesia bukan hanya upaya mengatasi hambatan regulasi tetapi juga merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk meningkatkan pangsa pasar di kawasan Asia Tenggara. Hanya waktu yang akan membuktikan seberapa cepat dan efektif langkah ini dalam mengubah dinamika pasar teknologi di Indonesia.
Dengan demikian, teruslah menantikan perkembangan selanjutnya mengenai potensi pembangunan pabrik Apple di Indonesia dan dampaknya terhadap industri lokal. Perkembangan ini bisa menjadi salah satu pilar penting bagi kemajuan ekonomi teknologi Indonesia di masa depan.