JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berencana menerapkan efisiensi anggaran secara besar-besaran guna menjaga efektivitas program prioritas yang saat ini tengah dijalankan. Langkah ini dikonfirmasi langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenperin, Eko Cahyanto, yang memastikan bahwa meskipun anggaran dipotong, target pelayanan dan capaian kementerian tetap menjadi prioritas utama.
"Yang terpenting dari aspek ini adalah kinerjanya harus terjaga, itu nomor satu. Kita harus lakukan sehingga kalau kinerjanya terjaga target-target bisa tetap tercapai," ujar Eko Cahyanto saat ditemui di Jakarta pada hari Rabu, sebagaimana diberitakan oleh Antara.
Kebijakan Work From Anywhere (WFA) dan Pengaturan Jam Kerja
Salah satu langkah konkret yang akan diambil oleh Kemenperin adalah penerapan sistem Work from Anywhere (WFA) yang akan dimulai pada Senin mendatang. Kebijakan ini berupaya mengurangi jumlah pegawai yang harus bekerja di kantor, ditetapkan maksimal sebanyak 25 persen dari total karyawan, kecuali untuk pimpinan eselon 2 yang diharuskan tetap berada di kantor. Langkah ini diharapkan dapat memangkas penggunaan sumber daya yang tidak perlu.
Untuk mendukung efektivitas WFA ini, jam kerja di kantor pun turut direvisi menjadi lebih ketat yakni dari pukul 07.30 hingga 16.00. Setelah pukul tersebut, kantor akan ditutup untuk penghematan sumber daya. Untuk pegawai yang memerlukan waktu kerja tambahan atau lembur, disediakan ruang kerja khusus di lantai satu.
Pemangkasan Anggaran Operasional
Sejumlah anggaran operasional Kemenperin mengalami pemangkasan signifikan. Dana operasional kini tersisa Rp 143 miliar yang sebagian besar akan dialokasikan untuk pembayaran listrik. Eko menjelaskan bahwa langkah-langkah efisiensi ini mencakup pengurangan konsumsi listrik dan air di seluruh lingkungan kementerian.
"Kami coba lakukan pengaturan pembatasan aktivitas, pembatasan penggunaan yang nantinya memerlukan daya listrik, air, dan lain-lain yang bisa kita hemat juga," jelas Eko lebih lanjut.
Tidak hanya listrik, efisiensi juga dilakukan pada penggunaan alat tulis kantor (ATK) yang akan sangat diminimalisir. Reni Yanita, Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka, menegaskan bahwa pengurangan anggaran akan merujuk pada aktivitas yang benar-benar diperlukan saja.
"Anggaran listrik dan alat tulis kantor (ATK) memang akan diefisiensikan, karena kami harus berhemat atas anggaran yang ada," sambung Reni.
Pembatasan Perjalanan Dinas dan Kegiatan Lain
Sejumlah perjalanan dinas baik di dalam maupun luar negeri juga dibatasi. Kemenperin memastikan hanya perjalanan-perjalanan yang memiliki urgensi tinggi yang akan tetap dilakukan, sedangkan lainnya diubah menjadi pertemuan virtual. Hal ini termasuk penerapan teknologi seperti Zoom untuk menggantikan pertemuan tatap muka guna penghematan biaya.
“Kegiatan-kegiatan diarahkan tetap untuk bisa dijalankan tetapi dengan mengganti bentuknya (bisa Zoom),” kata Reni saat menjelaskan daftar kebijakan pengetatan anggaran yang diterapkan.
Kebijakan Nasional dan Instruksi Presiden
Langkah efisiensi Kemenperin ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo pada 22 Januari 2025. Inpres tersebut menuntut dilakukannya pemangkasan belanja pada kementerian dan lembaga dengan tujuan memperbaiki kondisi ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan. Efisiensi diharapkan dapat menghemat belanja hingga Rp 306,6 triliun dalam APBN.
Presiden Prabowo juga menyoroti belanja kementerian/lembaga yang perlu dipangkas sebesar Rp 256,1 triliun, dengan Pemerintah Daerah juga diarahkan untuk memotong anggaran perjalanan dinas hingga mencapai 50 persen. Kementerian Perindustrian berkomitmen untuk mematuhi instruksi ini demi memaksimalkan anggaran secara lebih efektif dan efisien.