PLN dan Pemkab Wonogiri Teken Perjanjian Strategis Tingkatkan Efisiensi PJU

Rabu, 04 Desember 2024 | 19:47:26 WIB

MADIUN - PT PLN (Persero) UP3 Madiun dan Pemerintah Kabupaten Wonogiri resmi merampungkan Perjanjian Kerja Sama penting guna memperkuat sinergi dalam pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kesepakatan kerja sama ini diteken oleh Manager PLN UP3 Madiun, Suhandopo, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Wonogiri, Moch. Chozinuddin Holil, pada hari Senin di Kantor PLN UP3 Madiun.

Langkah strategis ini bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Tenaga Listrik serta menjamin efisiensi pembayaran rekening listrik di Kabupaten Wonogiri. Kerja sama tersebut menekankan pentingnya pengawasan dan penertiban terhadap PJU yang belum resmi, dengan harapan mengurangi pemborosan dan meningkatkan kepatuhan administrasi.

Manager PLN UP3 Madiun, Suhandopo, menyatakan bahwa kemitraan ini merupakan perwujudan komitmen PLN untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan pelayanan kelistrikan. "PLN berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan layanan kelistrikan. Perjanjian ini menjadi wujud nyata kolaborasi untuk mendukung PAD Kabupaten Wonogiri sekaligus meningkatkan efisiensi pengelolaan listrik, khususnya untuk PJU," tuturnya pada Rabu, 4 Desember 2024.

Dalam kerangka perjanjian ini, PLN dan Pemkab Wonogiri sepakat untuk melakukan program meterisasi PJU, sebuah langkah penting yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan keakuratan pembayaran rekening listrik. Melalui meterisasi ini, kedua pihak berharap proses pelunasan rekening listrik dapat berjalan lebih lancar dan tepat waktu.

Di sisi lain, Moch. Chozinuddin Holil, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Wonogiri, menyambut baik inisiatif yang diprakarsai oleh PLN ini. Beliau menilai kerja sama ini akan berdampak positif terhadap pengelolaan keuangan daerah. “Kami percaya bahwa sinergi ini akan berdampak positif bagi pengelolaan keuangan daerah. Dengan adanya meterisasi PJU, tidak hanya efisiensi yang meningkat, tetapi juga transparansi dalam pembayaran rekening listrik. Kerja sama ini akan memperkuat tata kelola listrik di Kabupaten Wonogiri,” ungkapnya.

Lebih jauh lagi, selain efektif dalam mengoptimalkan pendapatan daerah, kerja sama ini juga diharapkan dapat menghadirkan transparansi dan akurasi lebih baik dalam pengelolaan PJU. Dengan adanya sistem meterisasi, Pemkab Wonogiri dapat memantau secara lebih cermat dan detail penggunaan listrik untuk PJU, sehingga tidak hanya efisiensi yang dioptimalkan, tetapi juga akuntabilitas dalam pembayarannya.

Lewat perjanjian ini, PLN UP3 Madiun dan Pemkab Wonogiri juga berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan pembangunan daerah melalui layanan kelistrikan yang lebih baik dan efisien. Mereka berharap langkah ini dapat menjadi pondasi yang kuat dalam mendukung pembangunan ekonomi di Wonogiri dengan tetap mempertimbangkan kelestarian lingkungan dan pemanfaatan sumber daya yang berkelanjutan.

Optimisme juga disampaikan oleh pihak PLN, yang yakin bahwa penguatan kerja sama dengan Pemkab Wonogiri ini tidak hanya menguntungkan dalam jangka pendek tetapi juga memberikan dampak positif jangka panjang bagi pengembangan infrastruktur dan layanan publik di seluruh wilayah Kabupaten Wonogiri. Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi contoh kolaborasi antara BUMN dan pemerintah daerah yang saling menguntungkan dan berkelanjutan.

Menghadapi tantangan kelistrikan di masa depan, PLN UP3 Madiun berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dengan tetap memperhatikan aspek efisiensi, transparansi, dan kepatuhan dalam semua lini operasinya. Penandatanganan perjanjian ini menjadi langkah awal untuk pencapaian tujuan tersebut, sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat akan infrastruktur kelistrikan yang semakin mendesak.

Terkini